Nasionalisme Ulama Nusantara

KolomNasionalisme Ulama Nusantara

Nasionalisme merupakan suatu sikap untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Sikap nasionalisme ini harus dimiliki oleh setiap warga negara agar bersama-sama mencapai dan mempertahankan kemakmuran, integritas, identitas, dan kekuatan bangsa. Sikap mencintai bangsa harus meliputi segala aspek. Mulai dari mematuhi aturan, mematuhi hukum, dan melestarikan budaya Nusantara.

Menurut Gamal Komandoko dalam bukunya, Boedi Oetomo: Awal Bangkitnya Kesadaran Bangsa (2008) menyebutkan, pada 20 Mei 1908, sebagai tanda awal kebangkitan nasional. Pada tanggal tersebut juga Hari Kebangkitan Nasional diperingati. Hari Kebangkitan Nasional adalah masa di mana bangkitnya jiwa dan semangat persatuan, kesatuan, dan kesadaran anak bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan dan cita-cita Indonesia. Dari memperingati Hari Kebangkitan Nasional ini pasti setiap anak bangsa memperkuat nasionalisme dirinya.

Di sisi lain, sejarah nasionalisme di dalam pemahaman para ulama selalu dikaitkan dengan lahirnya Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah), yang oleh para ahli politik Islam dianggap sebagai cikal bakal terbentuknya negara nasional (nation-state). Oleh karena itu, secara garis besar para ulama beranggapan, bahwa nasionalisme terkait dengan Piagam Madinah tersebut. Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal, yang menandakan berdirinya negara yang pluralistik dan menunjukkan, bahwa Nabi Muhammad SAW pada saat itu tidak mendirikan negara agama (Munawir Sadzali, 1995).

Di sini para ulama menyatakan, bahwa nasionalisme dalam pandangan Islam, sebenarnya dapat dilihat dari pembentukkan Piagam Madinah yang dilakukan oleh Nabi SAW bersama penduduk madinah. Pada saat itu Madinah tidak hanya dihuni oleh umat Islam saja, melainkan Madinah juga dihuni oleh banyak golongan dari umat dan agama lain. Kemudian melalui Piagam Madinah ini Nabi SAW menyatukan semua golongan bukan memakai sentimen agama, melainkan dengan keyakinan kepemilikan bersama, yang setiap golongan berkewajiban mempertahankan Madinah dari segala bentuk ancaman dan serangan dari luar (Ali Maschan Moesa, 2007).

Sementara itu, peran ulama Nusantara dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan negeri ini sangat berpengaruh. Karena pada saat memperjuangkan kemerdekaan, ulama mempunyai peran penting dalam menyusun strategi perang, seperti fatwa Resolusi Jihad yang digaungkan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Para ulama Nusantara juga memiliki santri atau murid yang militansinya dapat diperhitungkan. Di sini mengapa ulama Nusantara harus diteladani.

Adapun di negeri ini, organisasi terbesar yang menaungi para ulama Nusantara yang tetap berpaham nasionalisme salah satunya, yaitu Nahdlatul Ulama (NU). Di kutip dari buku Nasionalisme Kiai, NU merupakan perkumpulan para kiai yang mencoba membangkitkan semangat para pengikutnya dan juga masyarakat Nusantara pada umumnya. Ulama NU ketika berdakwah salalu menyisipkan pentingnya menjaga bangsa dan negara pada para pengikutnya. Dengan demikian, sudah tidak diragukan lagi nasionalisme para ulama Nusantara dan para pengikutnya.

Baca Juga  Nabi SAW Mendidik Anak dengan Kebaikan, Bukan Kekerasan

Maka dari itu, nasionalisme para ulama NU sudah tidak diragukan lagi keberadaannya, karena setiap ulama pasti memiliki kedudukan yang sentral dalam mempertahankan kemerdekaan sampai saat ini. Karena setiap ulama memiliki basis pengikut yang banyak. Dan juga ulama NU memiliki aspek pokok yang tidak bisa dipisahkan dari dirinya, yakni wawasan ekonomi kerakyatan, wawasan keilmuan, wawasan sosial budaya, serta wawasan kenegaraan dan kebangsaan.

Berbicara tentang nasionalisme ulama Nusantara, saat zaman perang mempertahankan kemerdekaan. Peran ulama saat itu sangat signifikan, lantaran dalam hal mempertahankan kemerdekaan, para ulama saat itu telah membentuk barisan tentara yang dinamakan Hisbullah (Tentara Allah) dan Sabilillah (Jalan Allah). Kedua tentara itu dibentuk menjelang akhir pemerintahan Jepang. Dengan laskar Hisbullah di bawah komando Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan secara militer dipimpin oleh KH. Zainul Arifin, Sedangkan laskar Sabilillah dipimpin oleh KH. Masykur (PWNU Jatim, 1995: 67).

Di sisi lain, ketika Pancasila dipersiapkan oleh Badan Penyelidik  Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang memiliki 60 anggota, tetapi hanya 9 orang yang dijadikan panitia kecil untuk merumuskan Pancasila sebagai perwujudan dari tujuan didirikannya negara ini saat itu. Dari ke 9 panitia, ada 3 ulama yang mempunyai peran dalam menyusun Pancasila. Oleh karena itu, ulama dan nasionalisme tidak dapat dipisahkan.

Namun sayangnya saat ini, ada sebagian orang yang dianggap ulama tidak mempunyai nasionalisme tinggi. Orang itu justru dalam dakwahnya kerap kali menyebarkan ujaran kebencian. Mirisnya ulama itu banyak mendapat perhatian dari media serta mempunyai basis pengikut yang cukup banyak. Yang ditakutkan, nantinya malah para pendengar dakwah itu menyerapnya dengan mudah dan akan menimbulkan penyimpangan dalam kehidupannya.

Maka dari itu, kita sebagai anak bangsa harus mendukung penuh ulama yang dalam dakwahnya menyejukkan hati dan menyebarkan toleransi. Betapa indahnya jika negeri ini dipenuhui dengan para ulama nasionalisme tinggi penyebar toleransi. Nusantara adalah rumah bagi kita, semua makhluk ciptaan Allah SWT berhak untuk hidup dan berlindung di Nusantara, dengan catatan harus patuh dengan hukum yang berlaku di sini. Oleh karena itu, kita harus mempertahankan ulama yang dalam dakwahnya mengampanyekan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan kita harus mempertahankan ulama yang mempunyai nasionalisme tinggi untuk bangsa ini agar negeri ini menjadi negeri yang damai.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.