Dari Membela Agama menuju Membela Manusia

KolomDari Membela Agama menuju Membela Manusia

Kisah fenomenal menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW, ketika orang pagan Arab dari suku Fuqaym mengagungkan dan memuja Ka’bah secara berlebihan hingga mengotori sebuah gereja katedral di daerah Shana’a saat puncak ritual. Akibat ulahnya yang pada saat itu situasinya sedang bersaing sengit komodifikasi agama dan ekonomi antara Arab Selatan, Penguasa Abissinia dengan Arab Utara, kota Mekkah dengan Ka’bahnya, mendorong rajanya, Abrahah sendiri yang mengomandoi untuk ekspedisi-bersejarah ke Mekkah.

Kota Mekkah merupakan sumber pendapatan ekonomi terbesar bagi penduduk setempat. Semula, raja Abrahah memang sudah sangat lama mengincar kota—pusat ibadah haji itu dan juga lalu-lalangnya para peziarah—menjadi sangat makmur dan sejahtera dibawah pemimpin Quraisy, Syaibah bin Hasyim atau dikenal dengan Abdul Muthalib, ayah Abdullah dan kakek Nabi Muhammad SAW. Abrahah dan tentara Abissinia disertai pasukan gajah mulai bergerak ke utara dengan kekaguman orang-orang Hijaz yang belum pernah melihat gajah. Pasukan Abrahah sedikit demi sedikit menghancurkan wilayah di sekitar Mekkah hingga sampailah di gerbang kota dan mulai menghancurkan rumah-rumah di kota Mekkah. Peristiwa ini terjadi pada tahun 570 atau 571 M, dikenal dengan sebutan am fil, tahun gajah. Peristiwa ini juga terekam dalam al-Quran (Q.S. al-Fill : 105).

Penduduk Mekkah sudah tunggang langgang melarikan diri bersembunyi di balik bukit dan gunung-gunung. Sementara, Abdul Muthalib yang berusia sekitar 70 tahun itu dengan pasrah dan berdo’a di Multazam (antara batu al-Hajaru al-Aswad dan pintu Ka’bah) agar Allah melindungi tempat sucinya itu. Setelah itu, tidak terlihat gentar, Abdul Muthalib menghadap dan meminta Abrahah untuk mengembalikan unta-untanya yang berjumlah 200 ekor, yang telah ia jarah bersama pasukan gajahnya.

Abrahah mengatakan, “bukannya kau (Abdul Muthalib) pimpinan Ka’bah? Mengapa kau tidak melindungi Ka’bah? Mengapa malah memikirkan unta-untamu? Sedangkan tujuanku sudah jelas, ingin menghancurkan Ka’bah.” Abdul Muthalib menjawab, “Terserah kau mau menghancurkan apa saja, asalkan bukan penduduk dan unta-untaku. Kau akan sia-sia dan tidak akan mendapatkan apa-apa. Unta-untaku itu milikku, hasil jerih payahku. Adapun Ka’bah itu milik Allah, Allah sendiri yang akan menjaganya”.

Tak lama berselang, kendaraan yang ditunggangi tentara Abrahah seperti gajah, unta, dan kuda, memutarbalikkan badannya hingga kekacauan dan kekalutan pasukan tidak karu-karuan, dan Allah mengirim burung Ababil yang jumlahnya tak terkira. Burung Ababil dengan membawa kerikil yang berasal dari Neraka, menaburkan batu panas itu ke arah pasukan Abissinia, hingga luluh lantak tak tersisa, tidak lain efek dari doa Abdul Muthalib di Multazam tadi. Menurut Philip K. Hitti dalam bukunya History of the Arabs (2018), bahwa koloni Abissinia ini adalah Kristen. Bilal, pemilik suara yang indah dan keras, yang karenanya ia diangkat menjadi muazin Nabi, adalah seorang kulit hitam Abissinia.

Dari kisah di atas, kita banyak memetik pelajaran berharga. Abdul Muthalib menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan ketika Ka’bah hendak dibinasakan oleh pasukan Abrahah. Sementara harta dan keamanan penduduk lebih diutamakan. Ditambah peristiwa pada fase akhir Khulafa Ur Rasyidin, yakni tahkim saat kepemimpinan Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang melahirkan kelompok Islam yang kaku dan keras, yakni Khawarij dengan pandangannya yang tekstualis dan berpikir dialektis-dikotomis, serta menyederhanakan agama menjadi tauhid uluhiyah dan menerjemahkan tauhid rububiyah Tuhan secara politis.

Dalam konteks sekarang ini dengan paham yang demikian, adalah Wahabisme. Paham ini menawarkan Islam yang kaku, intoleran, dan ekstrem. Pandangan ini kerap kali menjustifikasi berupa punishment kepada pandangan lain sebagai kafir, sesat, syirik, penista agama dan lain sebagainya sehingga banyak melahirkan aksi-aksi kekerasan, dan kegiatan terror yang menakutkan. Agama tidak lagi menjadi hal yang utama bagi tujuan awal pertama kali diturunkan dengan wajah plural, toleran, dan penuh kedamaian diantara sesama umat manusia.

Mereka yang merasa membela agama, beranggapan bahwa Tuhan adalah representatif dirinya saja. Mereka perlu membentuk suatu pemerintahan Tuhan secara formalistik. Melalui jargonnya hidup mulia atau mati syahid mereka sangat yakin bahwa dengan membela agama penuh kesombongan, keangkuhan, pemaksaan, menindas, bahkan sampai membunuh adalah sesuatu yang dibenarkan. Mereka telah menyembah berhala agama; agamaisasi kekerasan Dr. Aksin Wijaya menyebutnya dalam beberapa karyanya.

Agamaisasi kekerasan pada umumnya lahir dari penganut paradigma Islam teosentris, yakni paham Islam yang segalanya demi Tuhan, demi agama. Menurut mereka, agama hadir demi kepentingan Tuhan. Manusia pun dikorbankan demi kehidupan Tuhan. Segala tindak kekerasan atas nama agama dan atas nama Tuhan, dengan memekikkan kalimat suci Allahu Akbar inilah yang disebut agamaisasi kekerasan. (Dr. Aksin Wijaya, 2018: 219). Agama yang suci sebagai jalan perdamaian, ketenangan dan ketentraman antar umat manusia, diubah oleh kelompok-kelompok pembela agama dan Tuhan ini menjadi kekerasan yang mengerikan.

Baca Juga  Menggali Makna Kebahagiaan dalam al-Quran

Faktanya, prinsip keagamaan adalah kedamaian. Apalagi Islam yang berdasar pada kata salam yang secara esensi adalah do’a dan keselamatan, bentuk kepasrahan kepada Tuhan. Untuk menuju perdamaian maka diperlukan rasa kasih-sayang diantara sesama manusia. Kita semua memahami ajaran al-Quran dalam (Q.S. al-Maidah [5]: 32) bahwa membunuh satu manusia saja, itu sama artinya membunuh seluruh manusia di jagat raya ini. Sebaliknya menyelamatkan satu manusia, itu setara dengan menyelamatkan jiwa seluruh manusia di belahan bumi. Sama juga halnya melakukan kekerasan terhadap satu manusia, maka sama saja bertindak kekerasan terhadap seluruh manusia.

Oleh karenanya, kita semua perlu kesadaran kritis  bahwa membela agama yang sesungguhnya adalah membela martabat dan kemuliaan manusia lainnya. Tentunya dengan prinsip rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin) yang selalu kita kumandangkan. Kasih bagi seluruh alam tidak hanya sekadar di mulut dan diformalkan. Etika dan moralitas kita ini yang menentukan apakah agama itu benar-benar merupakan rahmat dari Tuhan, atau justru menjadi malapetaka bagi kemanusiaan.

Indonesia dengan dasar negara—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika—dirumuskan oleh para pendiri bangsa telah mengupayakan terjaminnya kebebasan beragama dan melindungi hak-hak agama apapun yang ada. Namun, masih banyak perilaku diskriminatif dari kelompok-kelompok pembela agama dan Tuhan terhadap keyakinan yang berbeda. Secara simultan, fatwa ulama yang menyesatkan kelompok lain turut mendorong aksi-aksi agamaisasi kekerasan dengan penuh kebrutalan. Pemerintah pun seolah kebingungan dengan sesuatu yang telah terlanjur terjadi, dan tidak ada tindakan-tindakan preventif sebelum aksi kekerasan itu dilakukan.

Ada yang meyakini bahwa problematika utamanya adalah keadilan sosial. Seandainya keadilan, terutama ekonomi, sudah ditegakkan, tindakan intoleransi akan hilang dengan sendirinya. Mereka terjebak kepada apa yang disebut economic determinism. Bahwa ekonomi adalah segalanya dan secara signifikan mempengaruhi aspek kehidupan lain. Jika ekonomi dan keadilan baik, secara otomatis intoleransi akan hilang. (Dr. Ahmad Najib Burhani, 2019: 221). Persoalan terkait pilkada yang mengandung unsur agamaisasi dan politik identitas, merupakan pemantik dan dorongan dari hasil akumulasi dari proses ketidakadilan dalam ekonomi sebelumnya.

Maka, dalam pandangan Kiai Masdar F. Masudi (2020), perlu adanya pemetaan agama sebagai emansipatoris dan meletakkan kembali maslahat sebagai acuan syariat. Selain itu, dalam pemikiran Kiai Masdar juga bahwa pesan profetik agama adalah menjawab tantangan, menunaikan tugas kenabian yang tidak lain sepenuhnya menunaikan hak-hak manusia yang berkeadilan.

Disisi lain, banyak orang yang beragama hanya menggunakan hati, tidak menggunakan akalnya. Hal itulah yang kemudian mengundang reaksi-reaksi perasaan yang berakhir dengan bercampurnya perasaan dengan hawa nafsu setan yang menggelayuti sehingga mempengaruhi keputusan intoleransi dan aksi-aksi kekerasan pada pandangan membela Tuhan, hanya melalui perasaan. Untuk itulah beragama dengan kekuatan nalar akal sehat dan hati sekaligus, akan melahirkan cinta dan kasih sayang pada manusia yang lainnya.

Ketika agama dan emosi sudah bersatu, maka menjadi problem. Semangat yang mengedepankan identitas, eksklusivisme dan berujung pada konfrontasi, dan tidak menggunakan rasionalitas dan cinta. Penghayatan agama bercampur dengan perasaan-perasaan tertindas dan termarjinalkan. Baik ketertindasan secara ekonomi maupun sosial-politik.

Mengagungkan simbolistik lebih penting ketimbang substansial etik-moral. Penampilan fisik dengan jubah, serban dan aksesoris lainnya, dengan suara menggelegar memamerkan kekuatan dan keberanian lebih dikedepankan ketimbang mencontohkan secara substansial dengan perilaku kesalehan sosial dan lembut. Karena itu, saat ini merupakan pekerjaan rumah bersama bagaimana mentransendensikan nilai-nilai agama pada norma-sosial sebagai gagasan yang perlu terus dilakukan dan dikampanyekan sebagai gerakan kesadaran civil society.

Pada akhirnya, agama diciptakan untuk kemaslahatan manusia, karena Tuhan memang tidak memerlukan agama. Jadi untuk apa repot-repot kita membela agama, karena Tuhan sendiri yang akan membelanya. Yang perlu dibela adalah manusia-manusia yang tertindas, terintimidasi dan tidak mendapatkan keadilan serta hak-haknya. Artinya, ketika kita membela manusia, maka dengan sendirinya kita sedang menuju pembelaan terhadap agama.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.