Pembaharuan Relasi Jender dari Pesantren

KolomPembaharuan Relasi Jender dari Pesantren

Pesantren telah menjadi agen penting dalam perubahan sosial di negeri ini. Tidak diragukan lagi, pondok pesantren selalu mendapat kepercayaan dan simpati masyarakat dalam menjalankan program pendidikan. Model lingkungan belajar terpisah antara laki-laki dan perempuan, atau single sex education yang umumnya digunakan pesantren, menjamin keamanan dan kenyamanan para penuntut ilmu. Walaupun terpisah, secara umum mereka memperoleh bobot pendidikan dan pelajaran yang sama.

Di pesantren, para santriwati misalnya, terbiasa berekspresi dan melakukan banyak hal tanpa hambatan jender. Mereka memiliki kesempatan untuk bertugas menjadi pemimpin, orator, penegak hukum, organisatoris, dan berbagai peran strategis lainnya di lingkungan pesantren. Oleh sebab itu, dalam praktik kesehariannya, santriwati sebenarnya kurang memiliki gagasan stereotype tentang kelemahan dan ketidakmampuan perempuan.

Pesantren merupakan institusi pendidikan yang diakui paling ideal untuk menuntut ilmu agama. Namun, dalam kacamata modernisme yang menuntut banyak kesetaraan laki-laki dan perempuan saat ini, pesantren dipandang perlu melakukan beberapa pembaharuan. Sistem pembelajarannya yang tradisional dan statis, dituding sebagai sumber reproduksi wacana ketidakseimbangan jender yang dilegitimasi oleh ajaran agama.

Kritik tersebut sering mengarah pada bahan ajar yang berupa kitab kuning, khususnya fikih klasik yang dalam perspektif modern dinilai sangat bias jender. Dalam artikel berjudul Perempuan di antara Lembaran Kitab Kuning, Kiai Masdar mengungkapkan kuatnya ajaran superioritas laki-laki dan subordinasi perempuan di dalam kitab kuning. Teks-teks yang menyudutkan perempuan sangat popular di kalangan pesantren, dipakai luas oleh kiai dan ulama tradisional, serta diajarkan secara turun temurun. Bias jender dalam kitab kuning telah mendapat banyak sekali respons pembaharuan.

Selain itu pula, kiai sebenarnya dapat dikatakan berperan lebih besar bagi produksi dan reproduksi wacana jender di pesantren. Seorang kiai merupakan pusat dunia pesantren, pemegang otoritas dan kekuasaan. Ia dapat menentukan sikap suatu komunitas dan relasi sosial di dalamnya, termasuk sikap dalam relasi jender. Kiai berperan untuk menafsirkan teks klasik dan mengontekstualisasikannya untuk para santri. Sebagai pengontrol kebijakan dan interpretasi teks, seorang kiai, terutama yang memelihara hirarki dan budaya patriarki, dalam kasus tertentu dapat menghalangi usaha progresif sosialisasi kesetaraan dan keadilan relasi jender..  

Kiai progresif sangat penting untuk keberhasilan perubahan perilaku dan transformasi sosial lingkungan pesantren. Keberhasilan adopsi wacana jender, demokrasi, dan pembangunan, bergantung pada kerelaan kiai untuk memahami dan menerima wacana tersebut. Jika seorang kiai menolak untuk bernegosiasi dengan pembaharuan konsep relasi jender, maka pemeliharaan interpretasi bias jender di pesantren dan masyarakat akan terus berlanjut.

Islam pada dasarnya menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang toleran dan pluralistik. Banyak sekali tokoh-tokoh pesantren dan kiai yang mendukungan konsep kesetaraan jender dalam Islam. Kathryn Robinson, dalam artikelnya Islamic Cosmopolitics, Human Rights and Anti-Violence Strategies in Indonesia, mencatat tokoh-tokoh terkemuka dalam mendukung kesetaraan gender dalam masyarakat Muslim. Di antaranya KH. Abdurahman Wahid, serta istrinya, Sinta Nuriyah. Aktivis dan cendekiawan NU Lily Munir, Ciciek Farha, Lies Marcoes Natsir. Aktivis sosial Wardah Hafidz dan Siti Musdah Mulia. Ada pula ulama penting lainnya seperti Faqihudin Abdul Kodir, Sri Ruhaini Dzuhayatin, Nasaruddin Umar, Masdar F. Mas’udi, Hussain Muhammad, dan Syafiq Hasyim.

Baca Juga  Rasulullah SAW Pun Bercanda

Mereka menjadi kekuatan bagi gerakan kesetaraan jender di negeri ini. Ulama, kiai, nyai, dan akademisi tersebut berkontribusi pada pembaharuan relasi jender yang lebih setara dan berkeadilan. Mereka menafsirkan ulang teks-teks agama, melakukan analisis gender kitab kuning atau teks klasik yang dipelajari dalam Islam, serta menulis buku dan artikel tentang wawasan gender. Mereka juga mendirikan organisasi yang peduli dengan isu jender. Sinta Nuriyah, isteri Gus Dur, mendirikan Pesantren Pemberdayaan Perempuan bernama PUAN Amal Hayati. Bahkan, menurut Farid Muttaqin, sebagai nyai, Sinta Nuriyah menantang ideologi jender tradisional yang menggambarkan nyai di bahwah kiai.

Persentuhan pesantren, yang telah diawali oleh alumni-alumninya tersebut, dengan wacana-wacana ini sama sekali tidak membahayakan identitas islaminya. Keterbukaan pesantren terhadap isu jender justru memperkaya kualitas kehidupan pesantren. Hal ini dibuktikan oleh Saiful Hamdi dalam penelitian lapangannya di Pesantren Al-Muayyad dan Windan, Surakarta. Dalam artikel jurnalnya yang berjudul Islamic Feminism In Pesantren Al-Muayyad Windan, ia mengungkapkan keberadaan gerakan keadilan jender lokal di lingkungan budaya saleh dan ortodoks khas pesantren.

Pesantren Al-Muayyad, menerapkan wacana feminis Islam dalam tafsir al-Quran dan teks agama sebagai metode pemberdayaan perempuan di pesantren dan sekitarnya. Pesantren ini digambarkan sebagai pesantren progresif, bahkan dituduh ‘liberal’ oleh kiai konservatif yang menganggapnya mengusung wacana Barat.

Pesantren Al-Muayyad Windan berupaya menerapkan prinsip kesetaraan melalui sistem belajar-mengajar. Para santri dan santriwatinya fokus pada kepemimpinan, profesionalisme dan akuntabilitas. Santri Al-Muayyad Windan memiliki akses terhadap gagasan dan wacana feminis, dari dalam dan luar pesantren. Termasuk dari LSM perempuan, media pemerintah, universitas, dan sayap organisasi keagamaan perempuan. Mereka menggunakan ideologi feminis Islam serta metode hermeneutis dalam proyek pesantren yang berfokus pada pemberdayaan perempuan.

Kiai Dian Nafi’, ​​pimpinan kiai di Al-Muayyad Windan, menyatakan bahwa sekarang bukan lagi era untuk membeda-bedakankan antara laki-laki dan perempuan. Baginya, siapapun dapat menempati posisi yang sama dalam masyarakat, agama, negara dan pesantren. Menurut penelitian Saiful Hamdi ini, para kiai pesantren tersebut menunjukkan kemampuan mereka untuk menerapkan aturan-aturan sensitif jender dalam pengelolaan kehidupan pesantren dengan menghargai meritokrasi daripada anatomi. Hal demikian bertentangan dengan stereotip pesantren yang populer sebagai institusi patriarkal.

Dengan demikian, pembaharuan relasi jender dari pesantren yang sangat kental dengan budaya patriarki, bukanlah sesuatu yang asing dan mustahi. Manusia, laki-laki maupun perempuan, harus mampu bekerja sama dan saling melengkapi di tengah tuntutan keadilan dan kesetaraan jender global. Kesetaraan dan keadilan jender tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Maka dari itu, rekontekstualisasi dan reinterpretasi wacana fikih yang bias jender sangat diperlukan di lingkungan pesantren. Tentunya dengan dukungan para kiai, wacana pembaharuan relasi jender di pesantren akan mudah berkembang dan diterima lebih luas. Santri, kitab, dan kiai merupakan perantara penting dalam pembaharuan dan perubahan sosial di negeri ini.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.