Belajar Patuh Pancasila dari Santri dan Pesantren

KhazanahHikmahBelajar Patuh Pancasila dari Santri dan Pesantren

Setiap tanggal 22 Oktober, diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan tersebut tak lepas dari kontribusi dan peran santri serta pesantren dalam menjaga dan merawat negara ini sejak pertama kali diproklamirkan oleh Bung Karno. Santri dan pesantren selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga, merawat, dan patuh terhadap Pancasila dan NKRI. Komitmen santri dan pesantren tersebut, sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan dijadikan contoh bagi semua kalangan, khususnya kelompok anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Sebagaimana diketahui, Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai falsafah dan dasar negara, meskipun melalui proses perdebatan dan musyawarah yang panjang di antara para pendiri bangsa. Pancasila menjadi konsesus dan kontrak sosial bersama untuk hidup di negeri yang majemuk dan plural ini. Pancasila secara eksplisit juga menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara teokrasi atau agama ataupun negara sekuler. Gus Dur menyebut, Pancasila merupakan hasil tujuh abad lamanya berpancasila tanpa nama yang disebut Bhineka Tunggal Ika. Oleh karenanya, Pancasila melindungi segenap warga negara apa pun latar belakang suku, ras, dan agamanya.

Ironisnya, hingga saat ini, 75 tahun Indonesia berdiri, masih saja banyak kelompok yang ingin mengubah bahkan mengganti Pancasila dengan apa yang mereka pahami sebagai syariat Islam dan negara Islam. Mereka sangat terobsesi untuk mendirikan negara Islam ataupun Khilafah Islamiyah. Sebut saja HTI, Ikhwanul Muslimin, dan kelompok fundamentalis radikal lainnya. Kelompok ini gemar mengharamkan hormat bendera, menyebut Pancasila tidak sesuai syariat Islam, dan NKRI sebagai negara thagut. Kelompok ini biasanya juga mengusung isu-isu antek-antek Barat dan kebangkitan komunis. Untuk mempertahankan pendirian tersebut, terkadang mereka melakukan tindakan berlebihan, seperti melawan hukum, intimidasi, provokasi, menyebar kebencian dan hoaks, bahkan aksi-aksi anarkis dan kekerasan.

Membahas santri dan pesantren, tentu tak akan lepas dari budaya dan kultur NU (Nahdlatul Ulama). Pasalnya, kebanyakan santri dan pesantren merupakan bagian dari NU itu sendiri. NU lahir dari kesepakatan kiai-kiai dari pesantren. Atau dengan kata lain, pesantren-pesantren tersebut telah melahirkan NU. Pesantren menjadi sub-bagian keluarga besar NU.

Pada masa kemerdekaan, NU memiliki sejarah pergulatan yang panjang terhadap pengakuan Pancasila sebagai dasar negara. Salah satunya adalah penerimaan Wahid Hasyim yang mewakili kalangan NU untuk mengganti Piagam Jakarta dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Alasannya waktu itu adalah pertimbangan situasi politik dan keamanan yang lebih membutuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara itu, pertimbangan lain terkait kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya masih dapat ditampung pada Pasal 29 Ayat 2 UUD 45.

Penerimaan Pancasila juga dihasilkan Muktamar NU tahun 1983 di Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur. Yang mana, salah satu agenda pentingnya adalah membahas Pancasila kaitannya dengan azas organisasi. Dalam Munas tersebut, pembahasan ini menjadi tema pokok pada salah satu sub-komisi dalam komisi khittah, yaitu sub-komisi deklarasi di mana Gus Dur menjadi pemimpin komisinya. (Nurcholish, 2015: 206). Munas tersebut telah menghasilkan Deklarasi Hubungan Pancasila dan Islam. Adapun hasilnya berisi lima butir pokok sebagai berikut.

Pertama, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia adalah prinsip fundamental, tetapi bukan agama, tidak dapat menggantikan agama, dan tidak dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. Kedua, “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar negara menurut pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. Ketiga, bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia. Keempat, Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan kewajiban agamanya. Kelima, sebagai konsekuensi dari sikap tersebut di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Baca Juga  Spirit Pesantren Melawan Hoaks

Penerimaan terhadap Pancasila semakin dikukuhkan pada Muktamar NU ke-27 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Jawa Timur tahun 1984. Dalam forum tertinggi NU ini, dua keputusan besar dikeluarkan, yaitu NU menerima Pancasila sebagai azas tunggal, dan NU kembali ke khittah 1926.

Berdasarkan kenyataan di atas, jelaslah bahwa NU yang berisi kaum santri dan kiai-kiai pesantren, menerima Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara dengan penuh kelapangan. NU juga berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan mengamalkan apa yang terkandung dalam nilai luhur Pancasila. Hal ini juga ditegaskan oleh KH. Achmad Siddiq, peletak dasar khitthah NU, bahwa Nahdlatul Ulama menerima Pancasila menurut bunyi dan makna yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 (bil lafdhi wal ma’nal murad), dengan rasa tanggung jawab dan tawakkal kepada Allah.

Atas dasar itu pula, forum Bahtsul Masail tahun 2007 di Pesantren Zainul Hasan Genggong, menyatakan menerima Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Dalam forum tersebut juga menyebutkan bahwa tak ada satu pun nash atau ayat dalam al-Quran yang mendasari gagasan negara Islam. Negara Islam atau Khilafah Islamiyah merupakan persoalan ijtihadiyah. (Nurcholish, 2015: 207)

Dalam konteks ini, NU dan pesantren tampaknya cukup berhasil membangun fondasi awal untuk menyelesaikan kerumitan relasi antara agama dan negara. Yang mana, bagi sejumlah kelompok seperti HTI, Ikhwanul Muslimin dan lain-lain, Pancasila masih dianggap “bermasalah” dan bertentangan dengan agama. Padahal, pada hakikatnya Pancasila sudah selaras dengan agama atau syariat Islam.

Maka dari itu, sudah seharusnya mereka bisa belajar dari santri dan pesantren untuk menerima, patuh, bahkan turut menjaga dan merawat Pancasila sebagari warisan peradaban luhur dari nenek moyang. Pasalnya, tak ada yang meragukan komitmen santri dan pesantren terhadap Pancasila. Sebagaimana penulis sebutkan di depan, sejak awal berdirinya republik ini, Pancasila digagas dan didukung oleh santri dan para kiai di pesantren.

Hingga kini, santri dan pesantren masih terus menunjukkan komitmennya. Oleh karena itu, kita bisa belajar dari mereka bahwa Islam bisa mendukung, menjaga, merawat, dan patuh kepada Pancasila tanpa harus kehilangan keimanan sedikit pun. Sebaliknya, justru memperkuat keimanan. Dengan demikian, penerimaan semacam ini harus terus digaungkan dan dipertahankan di tengah maraknya gerakan radikalis dan ekstremis berbaju agama. Santri dan pesantren harus menjadi penggerak dan panutan dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.