Jihad Kebangsaan Kaum Santri

KolomJihad Kebangsaan Kaum Santri

Pembentukan Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sesungguhnya tak terlepas dari peran dan kontribusi para kaum santri. Santri berperan besar dalam melakukan jihad kebangsaan demi membebaskan Indonesia dari cengkaman kolonialisme. Meskipun kini perjuangan jihad kebangsaan dalam melawan penjajahan telah usai, namun bukan berarti kaum santri berhenti berjihad atas bangsanya. Santri harus tetap melakukan jihad kebangsaan untuk melawan segala bentuk ancaman bangsa, baik itu internal maupun eksternal.

Fatwa Resolusi Jihad yang dideklarasikan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai bentuk kobaran semangat anti-penjajahan dan menolak diskriminasi. Selain itu, jihad kebangsaan dilakukan untuk meneguhkan perdamaian, kesetaraan, serta kemanusiaan. Terbukti, dengan Resolusi Jihad tersebut, berhasil membakar semangat para santri hingga rela mengorbankan hidupnya demi mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.

Saat ini, semangat jihad kebangsaan harus dikobarkan kembali. Sebagai bangsa yang memiliki cita-cita dan capaian masa depan, kompleksitas persoalan yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang menjadi permasalahan bersama. Problematika yang acap kali mengancam keutuhan dan persatuan bangsa, seperti menguatnya paham keagamaan yang meniadakan prinsip-prinsip toleransi serta kemanusiaan, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kelompok-kelompok ekstrem radikal.

Tentunya, kelompok-kelompok ini menjadi musuh kita bersama, karena Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dalam fatwa Resolusi Jihad menegaskan, bahwa siapa saja haram hukumnya memecah persatuan dan wajib untuk dilawan. Persatuan yang menjadi pondasi perdamaian wajib dijaga, dengan darah dan nyawa terutama bagi umat Islam.

Jika pada masa kolonial Belanda, jihad kebangsaan dilakukan dengan cara melawan penjajahan, maka di masa kekinian, jihad kebangsaan dilakukan bukan lagi dengan cara kekerasan. Namun, berjuang untuk menjaga eksistensi kebangsaan dengan cara memperkuat persatuan.

Secara umum, Indonesia merupakan negeri yang aman dan menjamin seluruh umat beragama dapat dengan leluasa beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan pemberontakan yang dapat memecah belah perdamaian. Mengingat keamanan dan keterjaminan penduduk Indonesia, maka pemahaman jihad sebagai bentuk peperangan sudah tidak perlu dan tidak wajib untuk dilaksanakan. Bahkan dapat dikatakan haram, apabila jihad dengan kekerasan, seperti melakukan bom bunuh diri, karena dapat menyebabkan kehancuran.

Baca Juga  Kebebasan Beragama dalam Gagasan Spinoza

Selain itu, jihad yang harus dilakukan adalah mendorong pembangunan yang berkeadilan dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, budaya, dan kesehatan, serta politik yang sehat. Hal ini merupakan komponen-komponen yang menjadi pondasi kokohnya suatu bangsa. Namun, keikutsertaan santri dalam membangun bangsa melalui komponen-komponen tersebut, tentunya tetap harus disertai dengan moral dan etika sebagai modal pembangunan nasional yang berkemajuan serta berperadaban tinggi.

Santri harus dapat menjawab berbagai tantangan zaman. Melawan hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang sering beredar di media sosial. Santri wajib melawan itu semua dengan keilmuan yang dimilikinya, karena itu merupakan bentuk jihad kebangsaan. Jika santri membiarkannya, maka tidak menutup kemungkinan dapat terjadinya perpecahan di dalam masyarakat, akibat konten-konten provokasi yang berisikan kebohongan dan kebencian.

Maka dari itu, berjuang dalam mengembalikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, kejujuran, solidaritas dan kesantunan menjadi poin utama dalam jihad kebangsaan yang harus dilakukan kaum santri, baik itu offline maupun online. Jihad mengembalikan nama Islam sebagai Islam yang rahmatan lill alamin, Islam yang mengedepankan perdamaian dan toleran. Islam yang melarang umatnya berseteru, dan membunuh, serta Islam yang tidak merusak. Seruan damai harus disebarkan agar seluruh masyarakat Indonesia kembali menjadi masyarakat yang mengedepankan sikap toleran.

Dengan demikian, jihad dalam melawan persoalan bangsa, juga turut serta dalam membangun bangsa yang lebih makmur merupakan tugas yang harus dilakukan oleh santri hari ini. Kontribusi santri sangat diperlukan dalam menjaga keutuhan dan mewujudkan cita-cita bangsa, sebagaimana perannya di masa lalu dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Oleh karena itu, perjuangan kaum santri tersebut, merupakan bentuk kobaran jihad kebangsaan.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.