Nasionalisme Kita, Jihad Kemanusiaan

KolomNasionalisme Kita, Jihad Kemanusiaan

Fakta bahwa jika keberagaman masyarakat Indonesia ditengok dari latar belakangnya, yang multi-etnis, agama, budaya, dan bahasa merupakan keniscayaan yang tidak dapat dielakkan. Adanya keberagaman tersebut merupakan pangkal khazanah keindonesiaan yang sukar dimiliki oleh bangsa atau negara mana pun. Maka dari itu, tidak mengherankan jika para pendiri bangsa melewati proses yang alot dan berliku dalam menyusun konsensus berbangsa-bernegara dulu.

Merujuk kepada khazanah nasional, kita akan menemukan satu harta karun besar keindonesiaan, yakni warisan para pendiri bangsa berupa gagasan kebangsaan (nasionalisme). Nasionalisme merupakan alat pengkristalan keberagaman kita, sehingga melahirkan satu semangat dan cita-cita besar bersama melawan penjajah. Nasionalisme kita adalah gagasan yang lahir sebab adanya persamaan nasib, sejarah, serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara. Nasionalisme kita, sebagaimana Bung Karno meminjam istilah Gandhi adalah jihad kemanusiaan. Menolak segala penindasan, kebodohan, dan penjajahan.

Namun, dalam perjalanannya bukan berarti nasionalisme kita selalu berjalan mulus dalam membumikan misi kemanusiaan, ada banyak tantangan berat, kisah pilu, dan penuh duka. Tidak hanya kekelaman masa kolonial yang panjang, tetapi juga menyakitkan. Baku hantam dan saling bunuh di antara kita dalam banyak peristiwa, kerap kali menghiasi. Pembantaian bangsawan di Sumatera dan Kalimantan pascakemerdekaan, misalnya. Tragedi DI/TII, Madiun, dan gestapu 65 adalah sedikit kisah besar kelam kita yang mewarnai perjalanan nasionalisme yang terjal.    

Pasca reformasi pun demikian, era di mana kita menatap gemerlap demokrasi setelah menumbangkan rezim Orde Baru, konflik sesama saudara tak juga kunjung henti. Konflik suku, ras, dan bahkan agama masih sedikitnya terjadi. Tragedi seperti terjadi di Maluku, Sampit, pembantaian jemaah Ahmadiyyah, dan ujaran kebencian yang beberapa tahun belakangan mendapatkan kursi istimewa di dunia permedsosan telah menjadi persoalan besar kita. Hal ini pula yang membuat Gus Dur, ketika menjadi presiden, seperti ditulis Greg Barton dalam buku Biografi Gus Dur (2016), frustrasi!

Bagaimana tidak? Indonesia yang masyhur dengan masyarakatnya yang beragam, ramah, tamah, dan damai kok bisa-bisanya melakukan tindakan demikian. Karena, dengan dan atau tanpa alasan apapun, pembantaian nyawa, penindasaan, dan diskriminasi adalah tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan, tidak mencerminkan manusia yang manusiawi. Padahal, nasionalisme kita sebagaimana terkristal dalam Pancasila dan diuraikan dengan apik oleh UUD 1945 menjunjung tinggi kemanusiaan. Menolak segala bentuk penindasan dan penjajahan di atas dunia.

Baca Juga  Indonesia, Pancasila Atau Khilafah?

Nasionalisme kita, yang merupakan hasil ijtihad bersama para pendiri bangsa sepakat untuk menolak penafsiran chauvanism, serta menyadari betul manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang dianugerahi hak kemerdekaan untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat dirinya. Hak dasar yang secara kodratnya melekat pada diri manusia, bersifat universal dan lestari. Oleh karena itu, hak-hak kita sebagai manusia dilindungi oleh Undang-undang. UUD 1945 pasal  28A sebagaimana berbunyi, bahwa  “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”

Tidak sampai di situ, Pasal 28E (1) pun berpesan,  “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkanya, serta berhak kembali”. Karena itu, sangat ironi bangsa kita yang menjunjung tinggi kemanusiaan ini, mana kala masih banyak masyarakatnya yang alpa terhadap hakikat dari manusia itu sendiri. Meminjam istilah Gus Dur, hakikat manusia adalah memanusiakan manusia, bukan malah sebaliknya.

Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang menjamin dan mengamanatkan manusia hidup damai, tidak diperbudak, dan memperbudak. Menjamin kebebasan setiap orang dalam beribadah dan menentukan kebebasan beragama. Menjamin hak sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik, serta memberikan hak seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat dan hak pilih sesuai hati nuraninya.

Instrumen hukum demikian, sudah sepatutnya dilestarikan dan diimplementasikan dalam bentuk nyata. Membantu yang lemah, menjaga persatuan, berlaku baik, berani mengatakan “ya” untuk kebenaran, dan mengatakan “tidak” untuk ketidakbenaran. Jaminan dan kepastian terhadap kebebasan hak, bukan malah untuk dijadikan alat sebagai menindas yang lemah, saling menyalahkan, mengadu domba, menyebar luaskan berita bohong, dan melakukan tindak anarkisme, bukan!

Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang berjihad di jalur kemanusiaan, bukan perpecahan apalagi pembantaian.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.