Merayakan Hari Santri, Merawat Toleransi

KolomMerayakan Hari Santri, Merawat Toleransi

Merayakan hari santri, tidak cukupĀ selfie. Setidaknya, mari kita ingat, berkaca, serta merefleksikan kembali sejarah demi masa depan cerah, khususnya perjuangan para ulama dan santri saat menyelamatkan bayi republik dari serangan Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA) dan komplotan-komplotannya.

Tepat pada tanggal 22 Oktober 1945, lahir seruan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni resolusi jihad yang dikukuhkan dalam rapat para Kiai  perwakilan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa dan Madura di Surabaya. Namun, Fatwa Jihad lebih dahulu dikenal dan beredar dari resolusi jihad. Fatwa yang ringkasannya dimuat dalam Harian Kedaulatan Rakyat pada 20 November 1945 ini ditandatangani Hadratussyekh Hasyim Asyari pada 17 September 1945.

Fatwa tersebut di antaranya berbunyi, pertama, hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu ā€˜ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir. Kedua, hukumnya orang yang meninggal dalam peperangan melawan NICA dan para komplotannya adalah mati syahid. Ketiga, hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini wajib dibunuh.

Berpijak dari fatwa ini, resolusi jihad yang juga dikenal dengan jihad fi sabilillah atau jihad wathaniyyah dikeluarkan oleh pengurus besar Nahdlatul Ulama sekaligus sebagai penguat Fatwa Jihad Rais Akbar NU, Kiai Hasyim Asyā€™ari. Resolusi Jihad tak lain adalah upaya mempertahankan kemerdekaan negara, sebab dalam penilaian pandangan para Kiai dan umat Islam, tindakan yang dilakukan Jepang dan NICA-Belanda setelah kemerdekaan banyak mengganggu ketertiban terkait dengan kejahatan dan kekejaman yang telah dilakukan terhadap rakyat Indonesia.

Resolusi jihad mewakili sikap sebagian besar bangsa Indonesia, melawan tindakan NICA-Belanda dan Inggris yang telah melanggar kedaulatan negara dan agama. Dalam keadaan seperti ini, umat Islam memiliki kewajiban untuk melakukan pembelaan. Para Kiai juga merekomendasikan sebuah permohonan kepada pemerintah pusat untuk mengambil dan menentukan tindakan nyata dalam menghadapi aksi-aksi yang membahayakan kemerdekaan dan agama, terutama terhadap tindakan yang dilakukan NICA dan kaki tangannya.

Dampak dari Resolusi Jihad sejak ia dikeluarkan, begitu luar biasa. Pergolakan yang terjadi di Surabaya berlangsung heroik dan sengit. Bahkan, sampai bulan November 1945 ketegangan kembali merebak. Pada saat itu, gencatan senjata sudah tidak berlaku lagi lantaran konflik hanya dapat diselesaikan dengan cara bertempur. Dalam suasana yang mencekam ini, para pimpinan NU, Muhammadiyah, dan kalangan Islam politik berinisiatif menyelenggarakan kongres umat Islam di Yogyakarta demi membentuk alat perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Berangkat dari Resolusi Jihad dan pidato Sutomo (Bung Tomo) yang mengobarkan spirit perlawanan terhadap penjajah, meletus perang besar pada 10 November 1945 di Surabaya. Bahkan, Inggris menyatakan bahwa pengerahan kekuatan militernya saat itu adalah yang terbesar setelah perang dunia ke-II. Pada saat itu pula, baik para Kiai, para santri, maupun laskar-laskar dari pelbagai daerah berkumpul menyatukan kekuatan untuk melawan para penjajah.

Pada masa sekarang, percaya atau tidak, penjajahan masih tetap ada, tetapi dalam bentuk tak kasat mata. Kemajuan teknologi yang mewabah di setiap daerah di Tanah Air memudahkan akses ke berbagai situs informasi dan komunikasi. Berita bohong yang bertebaran di media sosial misalnya, kerap dianggap sebuah kebenaran yang justru memecah-belah umat. Ditambah, minimnya literasi membuat seseorang kaku dan mudah diadudomba.

Baca Juga  Intoleransi dan Ekstremisme Bermotif Politik

Oleh karena itu, para santri perlu merawat toleransi. Meningkatkan literasi dan menjelaskan secara baik kepada masyarakat luas bahwa berbeda madzhab atau agama bukan berarti tidak hidup berdampingan. Sebagaimana saat mempertahankan kemerdekaan dahulu, walaupun didominasi oleh para santri, baik Muslim dan non-Muslim bersama-sama menyelamatkan dan memperjuangkan kemerdekaan Tanah Air, tanpa memandang suku, agama, serta ras.

Toleransi berarti menghargai, menerima, dan mengapresiasi kayanya keragaman, yang menurut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), salah satu prinsipnya berupa pemenuhan hak-hak manusia secara keseluruhan. Dalam ajaran Islam, KH Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur, menyerap prinsip toleransi dari hadis Nabi SAW, bahwa pencari kebenaran hukum akan mendapat dua pahala jika benar dan mendapat satu pahala jika salah. Pencari kebenaran dihargai Tuhan meskipun dia salah. Oleh karenanya, semua pendapat harus dihargai dan tidak boleh diberangus.

Imam Syafiā€™i juga mengajarkan hal yang serupa dari kata-katanya yang masyhur di kalangan santri: pendapat kami benar tetapi mungkin salah, sedangkan pendapat kalian salah tetapi mungkin benar. Jargon fiqh ini menunjukkan bahwa kebenaran pemikiran manusia tidak mutlak dan seseorang tidak boleh merasa benar sendiri dan menyesatkan pendapat orang lain.

Dalam Syiir Tanpo Waton, Gus Dur berpesan:

Akeh kang apal Qurā€™an hadise

Seneng ngafirke marang liyane

Kafire dewe ndak digatekke

Yen isih kotor ati akale

Artinya, banyak orang yang menghafal al-Quran dan hadis tetapi suka mengafirkan orang lain. Orang kafirnya sendiri malah tidak diperhatikan. Hal itu terjadi karena hati dan akalnya masih kotor. Melalui syair ini, Gus Dur hendak mengingatkan bahwa hafalan al-Quran dan hadis tidak menjamin seseorang menjadi toleran. Sebaliknya, hafalan al-Quran dan hadis bisa menyebabkan orang menjadi eksklusif dan intoleran jika tidak disertai pemahaman yang baik dan kontekstual. Oleh karena itu, Gus Dur dan para Kiai lainnya tidak hanya mengajarkan mengaji, tetapi juga mengajak para santri untuk mengkaji Islam secara komprehensif dan metodologis. Maka dari itu, jihad wathaniyyah di tengah-tengah perbedaan, yakni merawat toleransi merupakan langkah besar dalam menjaga dan melanggengkan keutuhan Tanah Air di era digital. Tidak hanya menerima atau mengonsumsi konten yang viral, Para santri harus memikirkan masa depan Islam dan kepentingan bersama, salah satunya dengan cara meningkatkan literasi dan diskusi, sehingga persis seperti yang terjadi 75 tahun yang lalu, santri kembali mengambil peran besar dalam menyelamatkan bangsa, tetapi dengan cara yang berbeda.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.