Beragama Ramah Lingkungan

KhazanahHikmahBeragama Ramah Lingkungan

Kelestarian lingkungan Tanah Air kini terancam berkat jumlah sampah yang kian meningkat dari masa ke masa. Tidak hanya sampah plastik yang melonjak selama pandemi, sampah sisa makanan juga menjadi faktor penyebab rusak dan tercemarnya lingkungan. Ironisnya, sejumlah manusia beragama, khususnya umat Muslim yang seharusnya menerapkan akhlak terhadap sekitar dengan cara menjaga bumi tetap hijau, justru berlaku sebaliknya.

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: sesungguhnya Aku hendak menjadikan seseorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata: mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di Bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah? Padahal, kami senantiasa bertasbih dengan cara memuji dan menyucikan Engkau? Tuhan berfirman: sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” [al-Baqarah (2): 30]

Sebagian Mufassir, seperti Imam al-Wahidi, al-Baghawi, Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin al-Suyuthi menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan penciptaan Nabi Adam as dan perintah Allah SWT untuk sujud kepadanya, sebab kemuliaan Adam as sebagai ciptaan yang lebih sempurna dari makhluk lain, seperti jin dan malaikat, sehingga Allah menjadikan Nabi Adam khalifah (pengganti) makhluk sebelumnya.

Lebih lanjut, Imam al-Zamakhsyari dan Imam Fakhruddin al-Razi (pelopor logika induktif dari negeri Iran) menafsirkan bahwa yang dimaksud sebagai khalifah dalam ayat tersebut tidak hanya Nabi Adam as, tetapi semua keturunannya yang berarti seluruh manusia di muka bumi.

Imam al-Sya’rawi secara umum menafsirkan khalifah sebagai pengganti, dalam arti setiap manusia adalah pengganti manusia lain, sebab saat seorang manusia wafat akan lahir manusia yang lain. Namun, Imam Qurthubi secara khusus menjelaskan, manusia sebagai khalifah di muka bumi bertugas untuk melerai orang-orang yang bertikai, menghapus kedzaliman, menolak maksiat dan segala sesuatu yang diharamkan.

Maka dari itu, kedudukan Nabi Adam dan keturunannya di bumi sebagai khalifah, berarti setiap manusia bertanggungjawab atas perbuatannya, berkontribusi mengutamakan kemaslahatan dan menjunjung tinggi akhlak, termasuk akhlak terhadap lingkungan dengan cara menjaga kelestariannya.

Perlu diketahui, bumi pertiwi diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahun. Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2017), komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, yakni mencapai 60% dari total sampah. Sedangkan sampah plastik menempati posisi kedua dengan jumlah 14% disusul sampah kertas 9% dan karet 5,5%.  

Sedangkan pada tahun 2020, jumlah timbunan sampah nasional mencapai 67,8 juta ton. Bahkan, seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia (17/07/2019), Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia, sekitar 0,48-1,29 ton/tahun.

Data tersebut menunjukkan minimnya kesadaran sampah di kalangan masyarakat. Padahal, jika masalah sampah tidak ditangani dengan baik, maka akan merusak ekosistem alam dan melahirkan ketidakseimbangan yang berimbas pada keberlangsungan hidup manusia sendiri.

Baca Juga  Selarasnya Kata dengan Perbuatan

Sampah sisa makanan atau yang kerap disebut Food Waste termasuk ke dalam jenis sampah organik. Banjirnya sampah sisa makanan diakibatkan pola hidup yang membiasakan perilaku mubadzir. Padahal, semua ajaran agama secara tegas memerintahkan kepada penganutnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman tanpa membuang-buangnya. Bahkan, di dalam al-quran, Allah SWT menyerupakan orang yang senang membuang-buang atau menyisakan makanan (mubadzir) sebagai teman setan, yang tak lain adalah makhluk pembangkang.

Padahal, larangan bersikap mubadzir ditujukan demi kemaslahatan manusia di muka bumi. Nabi Muhammad SAW bersabda: “apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambil dan buang bagian yang kotor, lalu makanlah bagian yang bersih. Jangan biarkan (makanan yang terjatuh) dimakan  setan dan janganlah ia sapu tangannya dengan serbet sebelum ia jilati jarinya.” (HR Muslim No. 2032)

Sunnah Rasulullah SAW di atas menganjurkan setiap umat Muslim untuk tidak menyisakan sedikit pun makanan, yakni tidak membuangnya. Jika memiliki makanan berlimpah, maka  berikan Sebagian kepada yang membutuhkan, bukan disimpan sampai membusuk di penyimpanan. Mempraktikkan sunnah Rasulullah SAW yang satu ini merupakan Langkah besar untuk mencegah pemanasan global, sebab sampah sisa makanan menghasilkan metana yang mengakibatkan bumi semakin panas. Ajaibnya, tindakan yang kerap disepelekan kebanyakan orang ini merupakan langkah besar yang dapat dilakukan tiap individu untuk menyejukkan bumi.

Diriwayatkan oleh Ka’ab ibn Malik dari ayahnya, ia mengatakan Rasulullah SAW itu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sebelum dibersihkan. (HR Muslim No. 2032 dan lainnya)

Hadis di atas menunjukkan, bahwa makan menggunakan tangan adalah hal yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Selain menyehatkan, makan menggunakan tangan adalah upaya menghemat penggunaan sendok dan garpu dari plastik. Kita tahu bagaimana plastik sulit untuk diurai dan dapat mencemarkan air, tanah, atau udara (pembakaran plastik) yang merugikan, bahkan membunuh.

Maka dari itu, meneladani sunnah Nabi SAW dengan cara tidak membuang sisa makanan dan makan menggunakan tangan merupakan langkah besar yang dapat diterapkan tiap umat Muslim di Tanah Air dalam berkontribusi mengurangi sampah sisa makanan dan sampah plastik. Terakhir, sesuai dengan amanah yang diberikan Allah SWT kepada setiap keturunan Nabi Adam as, menjadi khalifah di muka bumi, salah satunya yaitu dengan cara meneladani akhlak Rasulullah SAW demi terjaganya kelestarian alam dan seisinya. Tak dapat dipungkiri, seseorang sejatinya dikatakan beragama jika ia bertindak ramah lingkungan. Sebaliknya, jika ia berlaku tidak ramah terhadap lingkungan, maka perlu dipertanyakan apakah ia betul-betul telah beragama? 

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.