Dakwah Pancasila di Media Sosial

KolomDakwah Pancasila di Media Sosial

Dunia digital yang akrab dengan generasi muda atau kalangan milenal menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi upaya mendakwahkan Pancasila. Pasalnya, melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi informasi, khususnya media sosial harus bisa menggunakan berbagai formula yang tepat, sehingga bisa mejadi sarana untuk menyampaikan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda.

Sebagai dasar negara, Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk menjadi pendoman bernegara dan bermasyarakat. Untuk itu, di tengah tantangan yang semakin dinamis, termasuk ancaman dari berbagai ideologi transnasional lainnya, keterlibatan para ustadz, dai, dan ulama sangat dibutuhkan untuk memberikan dakwah Pancasila melalui media sosial pada generasi muda. Mengingat, generasi muda merupakan generasi yang harus berani berada di barisan terdepan menjaga marwah Pancasila, termasuk mengaplikasikan dalam laku kehidupannya.

Meminjam data Lembaga Survei Cyrus Network yang dirilis pada tahun 2019, melaporkan bahwa hasil yang dipaparkan mengenai ideologi dan radikalisme di Indonesia. Dari survey tersebut, sebanyak 4,7% responden menganggap khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam dan sepakat Indonesia menjadi negara khilafah. Di sisi lain, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa 13,1 % responden mengatakan seharusnya Indonesia berlandaskan ajaran syariat Islam.

Data survei Cyrus memperlihatkan mayoritas responden sebanyak 70,3% menerima Pancasila sebagai ideologi sebagai perekat bangsa. Adapun 11,8% responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Meski demikian, itu artinya hal ini perlu menjadi perhatian serius sebab data tersebut menunjukkan adanya polarisasi yang terjadi di masyarakat.

Massifnya infiltrasi ideologis yang dilakukan oleh gerakan radikal dalam ruang digital saat ini, bukan tidak mungkin dikarenakan lemahnya kita dalam mendakwahkan Pancasila di ruang digital. Pancasila hanya dimaknai secara tekstual dalam skala akademis an sich, tanpa sebuah aktualisasi kontekstual yang lebih membumi dan humanis. Pun di samping itu, dalam praktek keagamaan, hanya sedikit adanya seorang ustadz, dai, dan ulama yang secara cerdas membawa tema-tema Pancasila dalam syiarnya.

Kurangnya pengetahuan atas Pancasila inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para kelompok radikal tertentu untuk melakukan narasi atau penyesatan atas tafsir ajaran agama di media sosial, khususnya kepada kalangan generasi muda. Sebenarnya, mengajarkan Pancasila sama halnya dengan mengajaran agama Islam. Untuk itu, bacaan atas konsesus kenegaraan bukanlah negara agama, melainkan negara hukum yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga  Pesan Rasulullah SAW untuk Menjaga Lingkungan

Jauh dari itu, Bung Karno dalam salah satu pidato tentang gagasan rumusan Pancasila yang disampaikan pada 1 Juni, mengatakan bahwa perlunya mengedepankan Prinsip “Ketuhanan Yang Berkebudayaan”. Ini artinya, wajah Islam Nusantara merupakan wajah yang menumbuhkan rasa toleransi atas warisan budaya sebagai sarana dakwah Islamiyah. Bukan sebaliknya, yakni melakukan provokasi, pemberangusan yang membabi buta, serta mengharamkan Pancasila. Akar radikalisme tumbuh dalam tubuh bangsa ini tidak lain disebabkan oleh kegagalan suatu kelompok tertentu yang tidak memahami aspek historis maupun sosiologis kelahiran Pancasila.

Dalam hal ini, untuk dapat mendakwahkan Pancasila di media sosial bukanlah tugas yang mudah, karena pada dasarnya harus memastikan, bahwa Pancasila dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda (digital native). Syiar dakwah Pancasila yang dilakukan oleh para ustadz atau ulama juga seharusnya memerhatikan segmen atau kalangan masyarakat yang dituju, misalnya menggunakan pendekatan dengan narasi yang mudah dan kekinian untuk bisa dipahami oleh generasi milenial. Dengan demikian, konten dakwah yang disampaikan dapat diterima dengan baik, tepat dan benar.

  Sementara itu, bentuk lain penyadaran dan perlawanan terhadap gerakan radikalisme melalui dakwah Pancasila adalah dengan terus menciptakan narasi-narasi sebagai kontra diskursus atas pemahaman kelompok-kelompok Islam radikal mengenai isu-isu radikalisme yang selama ini dominan dan dianggap benar adanya, yang disuarakan melalui media-media resmi organisasi, lembaga  pendidikan, dan atau berbagai pengajian.

Dengan demikian, pentingnya dakwah Pancasila di media sosial harus terus dilakukan, apalagi sasaran utamanya adalah generasi milenial. Untuk itu para ustadz, dai, dan ulama harus bisa menyakinkan umatnya bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah sesuai dengan nilai-nilai agama dengan berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan yang menjadi anugerah bangsa. Takdir sejarah Indonesia penuh keragaman, yang tidak bisa diganggu gugat.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.