Apakah HTI Memuliakan Perempuan?

KolomApakah HTI Memuliakan Perempuan?

Beberapa hari ini, tagar #khilafahMemuliakanPerempuan trending di Twitter. Hashtag terbitan ex-HTI yang anti kesetaraan gender itu, kali ini mengangkat isu yang menggugat hak perempuan bekerja di luar rumah. Kelompok Islamis ini mengasumsikan perempuan yang bekerja telah mengadopsi ide barat yang merusak tatanan keluarga Islami.  Salah satunya, rangkaian Tweet opini dari akun @yesitadami, yang lengkap dibubuhi tagar #KhilafahMemuliakanPerempuan di setiap tweetnya. Di antara cuitan-cuitannya, ia mengatatakan “Kesetaraan gender jelas bertentangan dengan Islam”, selain itu, “setiap muslim tak boleh mengambil apalagi memperjuangkan ide kesetaraan gender”.

Sayangnya, ia pun sebenarnya kurang begitu memahami konsep kesetaraan gender, sehingga meyebabkan kontradiksi dalam opininya. Jadi, meskipun mengharamkan kesetaraan gender, dalam rangkaian tweet yang sama, ia turut mengakui nilai-nilai kesetaraan gender, seperti “Laki-laki dan perempuan keduanya bisa bekerja sama secara adil dan setara”, dan “Ajaran Islam menempatkan posisi perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki dalam membangun peradaban”. Terima kasih telah ikut menyuarakan kesetaraan gender ya mbak Yesi.

 HTI memang tidak memperjuangkan nilai Islam yang universal, melainkan memperjuangkan pemahaman dan ideologinya sendiri. Cara pandang HTI yang bias terhadap hak-hak perempuan, berasal dari undang-undang buatannya sendiri, yang tidak mencerminkan ruh kesetaraan dan egalitarian yang terkandung dalam ajaran Islam. Berdasarkan Draft Konstitusi Hizbut Tharir, ada beberapa poin yang memang mendukung wanita HTI untuk menentang kesetaraan gender, dan memperjuangkan isu domestifikasi perempuan. Sehingga wajar apabila mereka meganggap bahwa partisipasi kerja perempuan yang meningkat, merupakan agenda Barat yang tidak Islami.

Misalnya, dalam bab ‘Sistem Sosial’. Pasal 108 berbunyi “Peran utama wanita adalah sebagai ibu dan istri”. Kemudian dalam pasal 117 disebutkan “suami melakukan semua pekerjaan yang biasanya dilakukan di luar rumah, dan wanita melakukan pekerjaan yang biasanya dilakukan di dalam rumah”. Berkat dua pasal ini, perempuan HTI sangat semangat memperjuangkan kekakuan peran domestik perempuan.

Selain itu, peminggiran perempuan dalam pengambilan keputusan, atau yang dikenal sebagai marginalisasi, terdapat pula dalam pasal 112. Pasal itu berbunyi “Wanita tidak diizinkan untuk mengambil peran di pemerintahan, oleh karena itu wanita tidak dapat memegang posisi Khalifah Mu’aawin, waali, ‘amil atau melakukan tindakan apa pun yang memerintah. Dia tidak diperbolehkan menjadi hakim ketua, hakim di mahkamah Mazhalim, atau pun juru jihad”. Berbeda dari negara kita,  Hizbut Tahrir produk ideologis Taqiyuddin an-Nabhani itu tidak memberikan hak untuk perempuan berada di posisi strategis dan terlibat pengambilan keputusan, sepintar dan sekredibel apapun perempuan itu.

Jadi sudah tentu, ketetapan maupun kebijakan yang dibuat HTI untuk mengatur perempuannya, pada akhirnya tidak terlalu berpihak pada perempuan. Inilah kultur di kalangan fundamentalis seperti HTI, perempuan selalu diposisikan di bawah otoritas laki-laki. Ide-ide yang berasal dari tiga pasal dalam Draft Konstitusi Hizbut Tahrir itulah yang kira-kira melatarbelakangi perlawanan HTI terhadap kesetaraan dan kebebasan perempuan, untuk merdeka dalam menentukan sendiri perannya.

Baca Juga  Ibnu Athaillah: Rezeki yang Cukup adalah Kenikmatan Sempurna

Selama beberapa dekade terakhir, kebangkitan fundamentalisme agama tengah menjadi satu tren politik yang mempengaruhi banyak perempuan di negeri ini. Isu memuliakan perempuan adalah isu klasik, yang berasal pula dari ajaran Islam 14 abad yang lalu. Sejak itu, kemuliaan perempuan terus diperjuangkan hingga tertanam dan membudaya, sehingga perempuan zaman modern saat ini, eksistensinya sudah diterima dengan hormat, mulia dan setara, tanpa harus bergantung pada pengakuan laki-laki, apalagi khilafah. Narasi ‘Khilafah Memuliakan Perempuan’ malah berarti menganggap perempuan saat ini belum mulia dan menunggu khilafah HTI untuk memuliakannya.

Perempuan di negeri ini diakui signifikansinya. John R. Bowen, dalam bukunya yang berjudul Islam, Law, and Equality in Indonesia, mengutip seorang ulama yang terlibat dalam penyusunan KHI (kompilasi Hukum Islam), yang mengatakan “mungkin di Arab, istri tidak melakukan apa-apa, tapi di Indonesia tidak seperti itu. Saat seorang laki-laki mengambil parang untuk pergi ke ladang, istrinya ikut bersamanya dengan membawa bungkusan di punggungnya. Jadi, dia telah berkontribusi pada kekayaan, baik dengan bekerja di ladang atau dengan menjaga keluarga, dan dia harus menerima sebagian dari warisan dan kemudian kami menetapkan jumlah tertentu. Di sini, kami berbeda dari fiqh (hukum berbasis teks), kami memperhitungkan budaya”

Dalam budaya Nusantara, perempuannya jauh lebih maju. Dalam sejarah perjuangan bangsa, kita bahkan punya tokoh perempuan yang memimpin perjuangan, seperti Amal Hayati, dan Cut Nyak Dien. Maka dari itu, jelas bahwa Islam yang berkembang di negeri kita berbeda dengan yang berkembang di negeri Timur-Tengah, atau negeri Islam manapun. Barat selalu mengira bahwa perempuan Muslimah itu diselimuti jubah hitam panjang dan cadar, hanya memiliki akses publik yang sedikit, terbatas dalam berbagai hal, dan di mata barat agak tertindas. Mereka akan tertegun ketika melihat perempuan muslimah di Indonesia, seperti seorang ethnomusicologist Amerika, Anne K. Rasmussen, yang melakukan penelitian berjudul Women, the Recited Qur’an, and Islamic Music in Indonesia, tahun 90-an.

 Ia mengabarkan kepada dunia, bahwa hasil etnografinya menggambarkan perempuan di Indonesia sangat berbeda dengan yang dibayangkan Barat. Di negeri ini perempuan aktif sebagai para pelafal Al-Qur’an profesional, guru, hakim, bintang media, anggota keagamaan, pemimpin komunitas, penyanyi, staf profesional di pemerintahan hingga tingkat kementerian, dan berbagai profesi lainnya yang biasanya didominasi laki-laki.

Walhasil, perempuan di negeri ini sudah mulia, tanpa harus mengimitasi budaya lain terlebih dahulu. Perempuan Indonesia berbeda dengan perempuan di dunia Arab, berbeda dari perempuan Arab itu bukan berarti tidak mulia, seolah perempuan Arab itu saja yang paling mulia. Ideologi transnasional sepert HTI, harus berhenti berhalusinasi menyelamatkan atau memuliakan perempuan negeri ini, karena mereka berjuang untuk nilai-nilai yang berbeda sekali dengan kultur perempuan Indonesia. Negeri ini telah memuliakan perempuan.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.