Kokohnya Nasionalisme Pesantren

KhazanahKokohnya Nasionalisme Pesantren

Pesantren menjadi satu kesatuan dari khazanah pendidikan dan keislaman di Indonesia. Ia adalah representasi bentuk nyata sumbangsih terhadap sejarah bangsa.

Sejarah pesantren menunjukkan usia yang sangat panjang. Lebih dari 600 tahun tahun lalu, pesantren berdiri dan komitmen dalam menempa masyarakat Nusantara khususnya Jawa, membidani generasi-generasi muda dengan asupan dan energi spiritualitas agama, moral, dan tata krama. Ditegaskan Cak Nur, pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang ikut memengaruhi dan menentukan proses pendidikan di Indonesia.

Walaupun mayoritas sejarawan mengatakan bahwa pesantren adalah satu sistem pendidikan yang berasal dari luar Indonesia, tetapi usianya yang panjang itu telah cukup menjadi jawaban, bahwa pesatren adalah budaya yang tidak terlepas dari Nusantara.

Sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, pesantren subur akan sejarah nasionalisme dan perjuangan membela Tanah air. Diterima atau tidak, kemerdekaan yang sudah kita raih selama 75 tahun, tidak terlepas dari peran pesantren. Banyak sekali riwayat yang menunjukkan kegetolan, kegigihan, semangat, dan perjuangan santri serta tokoh pesantren dalam perjuangan kemerdekaan negeri ini.

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Nasionalisme pada mulanya adalah paham yang lahir dari Barat pada abad pertengahan. Nasionalisme dipromotori oleh gerakan reformasi Protestan Martin Luther di Jerman, dalam misi menentang Gereja Katolik Roma, yang pada saat itu menjadi penguasa. Hegemoni gereja di Eropa yang menguasai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, menurut Martin Luther, merupakan sebab kemunduran Eropa.

Gerakan reformasi ini, kemudian melahirkan revolusi Perancis yang merupakan tonggak kemajuan Eropa. Revolusi Perancis melahirkan nation-state sebagai implementasi paham nasionalisme. Bisa dikatakan, bahwa revolusi Perancis adalah revolusi melawan gereja, sehingga berakibat pada pengurungan gereja agama hanya dalam batas relasi ketuhanan saja, (Ahmad Syakur: 2017).

Dalam perkembangan dan sejarahnya, nasionalisme Barat menjadi cikal bakal suburnya nasionalisme chauvinsime, persaingan dan fanatisme kebangsaan antara bangsa-bangsa Barat serta melahirkan banyak negara-bangsa yang berskala kecil.

Fakta bahwa nasionalisme berasal dari Barat di atas, berpengaruh terhadap dunia Islam dalam mengadopsi paham tersebut. Sebagian tokoh, seperti Taqiyuddin al-Nabhani pendiri Hizbut Tahrirnya mengatakan, bahwa haram bagi muslim untuk menerima dan menerapkan nasionalisme. Namun, di Indonesia keumuman para ulama terdahulu, khususnya ulama pesantren beranggapan nasionalisme adalah bagian dari Islam, keduanya adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, tetapi dengan syarat nasionalisme yang tidak terlepas dari intervensi nilai-nilai keagaman.

Baca Juga  Politik Kaum Muda dan Inklusivisme Islam

KH Hasyim Asyari merekontruksikan nasionalisme dengan jargon yang fenomenal, yakni Hubbul Wathan minal Iman (nasionalisme adalah sebagain dari Iman). Jargon yang diperuntukan dalam melawan para tentara sekutu ini menjadi percikan api semangat para santri dan masyarakat Indonesia umumnya, dan surabaya khususnya dalam misi kembali memberi perlawanan ekspansi Belanda. Jelas, fatwa ini menekankan pada pentinganya mencintai dan mempertahankan kesatuan Tanah Air, Republik Indonesia tanpa terkecuali.

Tidak hanya demikian, jika ditelisik lebih dalam kehidupan pesantren dari dulu hingga kini, kita tidak akan dipertemukan dengan rapot merah tentang pembrontakan pesantren terhadap pemerintahan. Hal ini memberi tekanan, bahwa pesantren sebagaimana kebangsaan (nasionalisme) yang diajarkan Kiai di pesantren-pesantren bukan nasionalisme yang berorientasi kepada kekuasaan, tetapi nasionalisme yang mengedepankan kepentingan umat dan keutuhan bangsa-negara, yang kemudian digaungkan dengan istilah Politik Kebangsaan atau juga Islam Kebangsaan.

KH Musthofa Aqil Siradj pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek memaknai politik/Islam kebangsaan, sebagai gerakan Islam yang menghargai budaya dan memperjuangkan keamanan negara. Yakni mencintai tanah Air, menghargai kenegaraan, dan keragaman budaya yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama, Senin (2/2018).

Jadi, tidak mengherankan jika dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan Indonesia banyak tinta emas mengukir nama-nama ulama dan kiai pesantren menjadi pahlawan nasional. Seperti, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, KH Wahid Hasyim, dan banyak yang lainnya.

Dengan demikian ditinjau dari sudut historis dan realitas, paradigma tentang di pesantren hanya diajarkan al-Quran, Hadis, dan kitab-kitab klasik saja, tidaklah benar. Di pesantren, para kiai juga mengajarkan betapa tidak kalah pentingnya kita menjaga ukhuwwah wathaniyyah dari pada ukhuwwah Islamiyyah.

Para kiai di pesantren tidak ragu menyerukan urgensi nasionalisme hidup berkembang dalam sendi-sendi masyarakat pesantren. Nasionalisme menjadi satu syarat penting dalam terciptanya tatanan beragama dan sosial berjalan beriringan, tanpa adanya percecokan atau bahkan perpecahan di antara masyarakat Indonesia yang beragam.

Pendek kata, bermula dari pesantren, kiai menempa nasionalisme menjadi satu bentuk semangat yang ditanamkan dalam diri para santri. Yang kemudian, menjadikan nasionalisme sebagai pangkal diteruskannya estafet kebangsaan dalam bentuk lebih nyata oleh santri, dengan membawa perubahan untuk negeri.

Artikel Populer
Artikel Terkait