Ustadz Ramah Vs Ustadz Marah

KolomUstadz Ramah Vs Ustadz Marah

Maraknya penggunaan media sosial dalam berbagai kegiatan, sebab Covid-19 yang kian melanda, dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menyebarluaskan kontennya, termasuk konten dakwah. Namun, konten yang deras diburu atau dijumpai masyarakat luas tersebut menuai polemik. Bagaimana tidak? Narasi yang seharusnya mendamaikan, justru rentan melahirkan perpecahan.

Di Tanah Air, situs jejaring sosial dimulai dengan kemunculan Friendster pada tahun 2002, yang banyak diminati kalangan remaja. Pasalnya, ia digunakan untuk berkenalan dan bertukar pesan di dunia maya. Selanjutnya, Facebook hadir di tahun 2004, peminatnya melonjak naik di tahun 2008.

Adapun Twitter mulai populer di tahun 2009. Di tahun yang sama, Whatsapp rilis, tetapi belum banjir pengguna layaknya sekarang. Disusul Instagram setahun kemudian dan Snapchat di tahun 2011. Di tahun 2020, banyak jenis media sosial yang telah dikenal baik oleh masyarakat. Tak jarang, setiap individu kini memiliki berbagai akun di beberapa media sosial.

Pemanfaatan kemajuan teknologi, khususnya media sosial dalam menjalankan misi dakwah, sebetulnya telah dilangsungkan oleh beberapa ustadz sejak awal dasawarsa terakhir. Namun kini, sejumlah konten dakwah luring, baik dari para ustadz senior, para ustadz muda, maupun para ustadz muallaf, meriah merebak ke media sosial.

Pengendalian konsumsi konten media sosial terletak pada penggunanya, bukan pada penyedia jasa internet atau produsen perangkat lunak. Media sosial tidak diciptakan untuk menyaring konten-konten bermakna negatif. Pada dasarnya, ia diatur sedemikian rupa untuk memudahkan komunikasi antarmanusia di mana saja ia berada.

Akibatnya, banyak aksi ustadz ‘marah’ membombardir atau meledak-ledakan pemikiran dan emosi khalayak yang menyaksikan. Narasi-narasi dakwah berisi provokasi, bahkan propaganda ramai hadir di banyak akun jejaring sosial. Pesan-pesan siaran (broadcast) bertema dakwah, tidak lagi mendamaikan justru membuat gerah.

Baca Juga  Pernikahan Dini, No Way!

Padahal, terdapat banyak ayat-ayat yang mendamaikan dan merajut keharmonisan antarumat di dalam al-Quran, seperti yang tertulis di surat al-Anfal ayat 61. “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadaNya dan bertawakkal kepada Allah. Sesungguhnya Dia yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Imam Ibnu Katsir menafsirkan, jika mereka condong yakni cenderung kepada perdamaian dan mengadakan gencatan senjata, maka condonglah kepadanya. Maksudnya, cenderunglah kami kepadanya dan menerima usulan mereka itu. Oleh sebab itu, ketika kaum musyrik pada tahun perjanjian Hudaibiyyah mengajukan usulan perdamaian dan gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah selama 9 tahun, Rasulullah SAW menerima usulan mereka, walaupun ada persyaratan lain yang diajukan mereka.

Di dalam Musnad Ahmad, hadis nomor 677, dari Ali ibn Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW menyampaikan, “sesungguhnya kelak akan terjadi perselisihan atau suatu perkara. Jika kamu mampu mengadakan perdamaian, maka lakukanlah.”

Menurut hadis di atas, Rasulullah SAW menghimbau umatnya untuk terlebih dahulu melakukan perdamaian, ketika perselisihan atau perkara timbul. Sayangnya, narasi dakwah tentang perdamaian yang menyejukkan malah tenggelam dan dianaktirikan di media sosial.

Ayat-ayat dan hadis-hadis tentang perdamaian, persatuan, dan keharmonisan adalah hal-hal yang semestinya juga disampaikan, di samping ilmu-ilmu ibadah dan mu’amalah yang kerap dibahas. Ustadz ramah adalah yang baik dalam berdakwah, mendamaikan, dan tidak mendorong masyarakat untuk membenci satu sama lain.

Maka dari itu, kehati-hatian sangat diperlukan saat terjun di media sosial, karena semangat menyebarkan dakwah saja tidak cukup. Mempererat kerukunan bangsa juga merupakan misi yang mulia. Lantas, antara ustadz ramah dan ustadz marah, kamu pilih yang mana?

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.