Bahaya Ideologi Khilafah

KolomBahaya Ideologi Khilafah

Ijtima’ ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (5/8), menghasilkan delapan poin kesepakatan para ulama. Salah satu poin yang saya soroti diantaranya adalah “Mewujudkan NKRI yang bersyariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi”. Selain itu, kita masih melihat Hizbut Tahrir Indonesia masih terus melakukan kampanye secara massif di media sosial dan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan atribut yang netral.

Kita semua sudah mafhum, khilafah merupakan ideologi dan gerakan yang sudah tertolak di Bumi Pertiwi. Hal itu dibuktikan  dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia yang getol mengampanyekan paham ideologi tersebut.

Tentu hal ini patut kita waspadai bersama, pasalnya, konsep yang ditawarkan Habib Rizieq Syihab dan Majelis Mujahidin Indonesia ini secara hukum konstitusional legal dan sah, karena NKRI masih tetap ada, mengingat yang diusung hanya pemberlakuan hukum berdasarkan syariat Islam.

Meskipun berbeda dengan gagasan khilafah yang selalu dikampanyekan oleh para pendukungnya, di mana konsepnya adalah tidak ada batasan negara (Nationless), tetapi ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pendukung khilafah di Indonesia yang menurut saya harus kita fahami betul-betul.

Yang pertama, konsep HTI ini akan menyingkirkan Pancasila dan negara, walaupun kemungkinannya akan sangat sulit dan hampir mustahil mendapat dukungan mayoritas Muslim di Indonesia, akan tetapi ideologi khilafah tetap harus kita waspadai. Berdasarkan data yang saya peroleh dari kompas (5/7) bahwa Indonesia menjadi negara ke-21 yang membubarkan Hizbut Tahrir. Artinya organisasi penegakkan khilafah tersebut dianggap membahayakan negara.

Kedua, strategi pendukung khilafah, yang menyusup ke organisasi politik atau ormas legal untuk mempengaruhi kepentingan pragmatis sesuai dengan konsep yang mereka perjuangkan. Poin-poin yang dihasilkan Ijtima Ulama IV ini pun kemungkinan besar juga tersusupi oleh pendukung khilafah. Kalau kita lihat pada pilkada dan pilpres beberapa tahun ke belakang, maka kita akan menemukan gerakan-gerakan yang merupakan hasil positif dari apa yang mereka kerjakan.

Baca Juga  Pentingnya Penampilan bagi Seorang Muslim

Di samping itu, para pendukung penegakkan khilafah juga tetap berada di jalurnya selama ini. Kalau kita perhatikan, beberapa dari mereka kita temukan tetap melakukan propaganda melalui prasarana dan media. Seperti medsos, penerbitan buletin dakwah, perekrutan anggota, dan kampanye khilafah melalui kamuflase pengajian, kajian-kajian dengan kemasan islami.

Hal lain yang terlihat, adalah strategi lama kemungkinan masih terus dilakukan oleh pendukung khilafah, melalui halaqah-halaqah, dengan tetap bergerak underground tanpa legalitas organisasi, bermetamorfosis menjadi organisasi baru.
Kemudian mereka berkolaborasi dengan kelompok-kelompok gerakan Islam politik lainnya dengan mengembangkan isu populisme negara dan agama.

Dan yang terakhir, ini yang saya anggap strategi paling berbahaya. Jika pendukung khilafah menjadi influencer, pakar pendidikan, pejabat publik, penegak hukum, dan militer. Maka bisa dibayangkan apa yang terjadi pada negara yang kita cintai ini kedepannya? Boleh jadi seperti Negara Suriah.

Strategi yang saya sebutkan diatas cukup membahayakan negara, oleh karena itu kita tidak boleh tinggal diam. Upaya sekecil apapun yang kita lakukan untuk mengkonter gerakan mereka sangat bermanfaat demi keberlangsungan negara kita. Semua elemen masyarakat harus mewaspadai ancaman ideologi transnasional tersebut, serta memperkuat persatuan dan kesatuan sesuai dengan ideologi yang kita sepakati, yakni Pancasila.

Bhineka Tunggal Ika juga tetap menjadi pijakan utama dalam berbangsa. Sebab dengan persatuan dan kesatuan, maka kita memiliki tameng kokoh yang tidak bisa ditembus oleh senjata apapun. Kita harus percaya, bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, dan falsafah bernegara yang masih relevan dan sudah terbukti mempersatukan kita sebagai bangsa.

Oleh: M Aminullah RZ

Artikel Populer
Artikel Terkait