Titik Temu Islam dan Nasionalisme

KolomTitik Temu Islam dan Nasionalisme

Dewasa ini, masih banyak kelompok agama kontradiktif memahami antara Islam dan nasionalisme. Mereka menengarai nasionalisme tidak senada dengan agama dalam konsep bernegara, Islam khususnya. Bahkan, menganggapnya sebagai faktor pemicu pecahnya keutuhan sebuah bangsa. Lantas, bagaimana Indonesia yang dalam sejarah panjangnya telah menyepakati sebuah negara paripurna berlandaskan Pancasila, sebagai simbol persatuan multietnik, agama, ras, dan bahasa? 

Nasionalisme sebagai ideologi, mencuat pada abad ke-18. Bermula dari beberapa negara Barat yang menginginkan sebuah kesamaan derajat dengan Inggris dan Prancis, yang mana kala itu menjadi dua negara Barat yang paling maju peradabannya dalam diskursus politik. Mereka bahu-membahu menunjukkan identitas bangsanya pada khalayak luas. Namun dalam perjalanannya, penafsiran nasionalisme kian merambak dalam interpretasi lebih luas, sebagaimana pengertian nasionalisme di negara-negara Timur.

Di Indonesia, Bung Karno menafsirkan nasionalisme sebagai satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dengan agama dan komunisme. Yang kala itu, menjadi tiga kelompok terbesar dan berpengaruh dalam perjuangan Kemerdekaan Indonesia melawan kolonialisme dan imperialisme Barat.

Kelompok Islam sebagai kelompok mayoritas dan berpengaruh dalam Kemerdekaan Indonesia, mulanya menginginkan Indonesia sebagai negara berasaskan syariat Islam, sebagaimana termaktub dalam sila pertama Piagam Jakarta (Jakarta Charter), “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Hal ini memakan waktu pergumulan panjang antara kelompok Islam dan nasionalis. Namun, sebagaimana dalam pembentukannya yang diwarnai dengan polarisasi, tidak mengherankan jika dalam pengaplikasiannya sampai per detik ini sila pertama Piagam Jakarta masih diperdebatkan.

Piagam Jakarta yang di klaim sebagai konsensus antara kelompok Islam dan nasionalisme, nyatanya menimbulkan banyak kecaman dari agama-agama minoritas di Indonesia. Yang dalam pandangannya, sila pertama Piagam Jakarta dapat menimbulkan kecemburuan dan diskriminasi atas agama-agama minoritas.

Oleh karena itu, sembilan dari panitia BPUPKI sepakat mengahapus tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta menjadi, “Ketuhanan yang Maha ESA”. Tak terbantahkan, adanya perubahan ini banyak menimbulkan kekecewaan dari kalangan Islam.

Baca Juga  Kebebasan Berpendapat Ala Nabi Muhammad

Bahkan, setengah dekade terakhir. Tajuk Islam dan nasionalisme kembali mencuat. Namun, kelompok Islam yang kini mengkampanyekan Indonesia berlandaskan Syariat Islam, berbeda dengan kelompok Islam era kemerdekaan. Mereka menggaungkan Indonesia bersyariat secara kaffah dan menggantikan Pancasila sebagai dasar bernegara dengan khilafah, solusinya. Bukan lagi mengembalikan sila pertama Pancasila ke asalnya dalam Piagam Jakarta.

Jelas, hal demikian bertentangan dengan kesepakatan founding fathers sebagaimana disampaikan KH. Wahid Hasyim yang kala itu, menjadi salah satu dari sembilan anggota perumusan Pancasila mewakili kalangan Islam menyampaikan, “Ketuhanan Yang Maha ESA” merupakan konsensus tauhid dalam Islam. sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menolak konsep tersebut dalam Pancasila.

Pasalnya, jika kita menelisik lebih jauh interpretasi islam dan nasionalisme. Kita akan dihadapkan pada dua entitas yang tidak dapat terpisahkan satu sama lain. Mbah Hasyim Asy’ari sebagaimana jargonnya yang fenomenal, “Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman” (Hubbul Wathon minal Iman). Menunjukan kepada kita bahwa, Mbah Hasyim yang notabene seorang ‘alim ulamapun mengamini, Islam dan nasionalisme adalah satu kesatuan yang saling menguatkan, bilamana diimplementasikan sebagaimana mestinya.

Pancasila, sebagaimana buah hasil konsensus dari dua kelompok yang bergumul, merupakan bentuk implementasi gagasan paripurna dalam pencaharian titik temu antara Islam dan nasionalisme. Dalam literatur Islam, hakikatnya tidak ditemukan, Islam menolak konsep nasionalis (dalam arti luas) dalam bernegara, begitupun sebaliknya.

Oleh sebab itu, pergulatan antara Islam dan nasionalisme bukanlah tajuk yang releven lagi diperdebatkan dewasa ini. Karena di Indonesia sendiri, founding fathers dan para ulama sudah mewariskan Pancasila sebagai sintesis dari perdebatan antara Islam dan nasionalisme. Islam saja tanpa nasionalis belum cukup, pun nasionalis tanpa agama akan sekuler. KH. Said Aqil siroj sebagaimana ceramahnya, “Barang siapa tidak memiliki Tanah air maka tidak punya sejarah. Barang siapa tidak memiliki sejarah maka akan terlupakan.”

Oleh: Fajar Insani

Artikel Populer
Artikel Terkait