Indonesia Negara Islami, Bukan Negara Islam

BeritaIndonesia Negara Islami, Bukan Negara Islam

ISLAMRAMAH.CO, Indonesia adalah negara islami, bukan negara Islam. Sebuah negara tidak harus berasas agama Islam untuk disebut sebagai negara islami. Sebuah negara bisa dikatakan islami apabila telah mempraktikkan nilai-nilai Islam dalam tata kenegaraannya. Negara islami adalah negara yang mana di dalam negara tersebut penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu, antikorupsi, dan sifat-sifat lainnya yang diajarkan ajaran Islam. 

Hal itulah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1). Menurut Mahfud MD, Indonesia masih harus terus berjuang untuk menjadi negara yang islami. Caranya adalah dengan membangun kehidupan masyarakat yang islami yang sesuai spirit ajaran Islam, tanpa harus memaksakan hukum Islam di dalam hukum negara. “Kita tak perlu negara Islam, tapi negara islami,” katanya.

Menteri Pertahanan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyayangkan sebagian pihak yang ingin Indonesia menjadi negara Islam. Mahfud menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya. Menurutnya, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt. 

Mahfud menambahkan, setelah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw sendiri, adakah umat Islam yang bisa memerankan ketiga-tiganya seperti Nabi Muhammad? Menurut dia, umat Islam tidak mungkin ada lagi yang menyamainya. Oleh karena itulah, menurut dia, dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.