Habib Ali Al-Jufri: Jangan Mudah Mengharamkan Sesuatu

BeritaHabib Ali Al-Jufri: Jangan Mudah Mengharamkan Sesuatu

ISLAMRAMAH.CO, Islam sesungguhnya agama yang fleksibel dan dinamis. Aturan-aturan hukum di dalam ajaran Islam tidaklah begitu ketat sehingga bisa sangat membatasi secara berlebihan kehidupan sosial bermasyarakat. Hukum dalam Islam hadir sebagai pedoman bagi umat Islam agar tidak terjerumus ke dalam kezaliman, penindasan, dan ketidakadilan. Apabila ada hukum hasil ijtihad perorangan atau pun institusional yang bisa membuat kehidupan makin sulit, maka hal itu tidaklah sesuai dengan cita-cita agama Islam yang menginginkan agama sebagai landasan kebahagiaan, baik di dunia maupun akhirat.

Selaras dengan hal itu, Ulama kharismatik asal Uni Emirat Arab, Habib Ali Zainal Abidin Bin Abdurrahman Al-Jufri mengingatkan, terutama umat Islam agar tidak mudah mengeluarkan fatwa haram, atau bahkan dalam tahap yang lebih ekstrem mengafirkan orang lain, apalagi saudara-saudara umat Islam itu sendiri. Menurutnya, label kafir adalah hak prerogratif Allah yang tidak seorang pun di muka bumi ini bisa menentukan siapa seseorang yang kafir dan siapa yang tidak.

“Kita sebagai umat Islam tidak boleh langsung mengafirkan antarsesama, tidak boleh langsung mengharamkan,” kata Habib Ali Zainal Al-Jufri saat menjadi pembicara utama Seminar Internasional di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/11). 

Ulama terkemuka tersebut juga berharap agar lembaga-lembaga keagamaan Islam tidak dengan mudah memberikan label kafir dan haram. Pasalnya, sikap semacam itu tidaklah mencerminkan pemikiran ulama-ulama yang terpercaya. “Menurut saya MUI, Muhammadiyah dan NU tidak mungkin mengeluaran fatwa yang cuma-cuma seperti mengharamkan memilih pimpinan non-Muslim tadi. Itu hanya dilakukan kelompok Islam yang tidak kredibel,” pungkasnya. 

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.