(BENARKAH) SOLUSINYA KHILAFAH?

Kolom(BENARKAH) SOLUSINYA KHILAFAH?

Beberapa pekan lalu saya terlibat pembicaraan yang sengit dengan salah satu teman di media sosial. Permasalahan yang dibahas awal mulanya bersifat politis yaitu tentang kebijakan pemerintah terhadap subsidi rakyat, pendidikan, pembangunan infrastruktur, sampai kepada ideologi negara. Pembicaraan yang santai tersebut lama kelamaan malah berujung panas. Sebab kawan saya yang satu ini begitu ngotot bahwa problematika ekonomi, sosial, pendidikan plus segudang masalah lainnya dapat diselesaikan hanya dengan satu jalan: Khilafah.

Jawaban spontan yang membuat saya tercengang tersebut terlontar dari sahabat karib saya yang jujur dan polos hampir membuat saya tidak percaya. Tetapi pendapat seperti ini pasti juga diamini oleh beribu bahkan beratus orang di luar sana yang masih percaya bahwa problematika negara serta masalah-masalah sosial di negara ini lahir dari sistem kufur sehingga membuat Allah murka kepada bangsa kita.

Pasca orde baru, pintu gerbang demokrasi yang diawali oleh gerakan reformasi justru malah membuka peluang lahirnya berbagai gerakan pemikiran baik pemikiran kanan dan kiri plus varian-variannya.  Ideologi khalifah adalah salah satu dari puluhan varian yang lahir di era reformasi ini. Ide tentang khalifah mulai disebarkan oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan dewasa ini mendapat simpati massa yang besar.

Gejolak politik, ekonomi dan sosial yang membuat kepercayaan rakyat luntur terhadap pemerintah membuat sebagian orang memilih untuk mencari ide politik alternatif ketimbang membangun fondasi politik yang sudah ada. Khilafah dipandang oleh kaum Islamis ekstrem kanan sebagai salah satu sistem politik yang menyeluruh dan sempurna, selain dari itu, sistem kekhilafahan dianggap sebagai original idea yang lahir dari generasi Salaf (terdahulu) umat Islam.

Menurut berbagai kitab tafsir Quran, Khususnya Tafsir Al-Misbah artian sederhana dari khilafah atau khalifah berarti pengganti atau yang mewakili, bukan kekuasaan atau raja. Dalam surah Al-Baqarah ayat 30, Al-Quran justru menggambarkan bahwa khalifah Allah yang sesungguhnya adalah umat manusia itu sendiri. Sebab manusia sebagai makhluk yang berakal dan maju diberi wewenang oleh Tuhan Allah untuk menggantikannya dalam mengurus bumi.

Kaum Hizbut Tahrir Indonesia memperluas arti khalifah itu sendiri menjadi kekuasaan merujuk Khulafa ar-Rasyidin (empat khalifah awal ). Padahal secara historis, Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali kedudukannya adalah mengantikan Rasulullah SAW sebagai pemimpin agama dalam menyelesaikan problematika umat.

Memang sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan agama yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW dan empat khalifah kemudian menyentuh  kepada soal-soal politik. Analisa saya pribadi, perubahan posisi khalifah dari kepemimpinan rohani menjadi politik adalah karena dorongan sejarah. Dorongan sejarah itu terjadi karena komunitas Muslim menghadapi masalah yang semakin kompleks akibat tersebarnya dakwah Islam dan perkembangan masyarakat Muslim yang begitu pesat.

Problematika yang semakin mendesak dan urusan umum semakin banyak, contohnya hukum dan keamanan, mendorong komunitas Muslim untuk mempunyai pemimpin. Sedangkan masyarakat Muslim pada masa itu tidak mempunyai ‘raja’ dalam artian seperti raja-raja di Romawi dan Persia, maka status khalifah yang awalnya hanya menjadi pemimpin agama secara otomatis juga menjadi pemimpin politik.

Namun jika kita menggali sumber awal yaitu Quran dan Hadits, maka tidak akan kita temukan istilah khilafah sebagai sebuah sistem politik Islam yang menyeluruh. Bahkan para ulama Islam bersepakat bahwa persoalan politik bukanlah bagian dari prinsip agama.  Ide Khalifah yang dicetuskan oleh Hizbut Tahrir adalah bentuk respon kelompok mereka terhadap gencarnya pengaruh Barat dan kebudayaan Barat terhadap identitas mereka. Mereka berusaha mencounter dengan merumuskan sebuah sistem masyarakat yang dianggap lebih Islami.

Jika kita kembali membuka lembar sejarah Islam. Sistem pemerintahan yang dimajukan pada saat itu bukanlah bernama Khilafah, kesultanan atau Emir, tapi pemerintahan yang berlandaskan musyawarah. Sistem musyawarah dalam Islam ini terlembagakan oleh lembaga semi parlemen yaitu Ahl Halli wal Aqdi atau Dewan Syura. Menurut Al-Mawardi penulis kitab Ahkam Shulthaniyyah fungsi lembaga tersebut, selain bermusyawarah tentang problem negara, juga membantu khaifah dalam menjalani roda pemerintahan.

Baca Juga  Stop Halusinasi Tentang Jihad Perang

Lembaga Ahl Hallli wal Aqdi atau Dewan Syura ini juga mempunyai wewenang seperti lembaga legislatif modern yaitu dapat mengangkat khalifah dan mencabut mandat khalifah. Dan keberadaan lembaga legislatif ini telah diatur keberadaannya di dalam Al-Quran “ …dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (Ali imran: 159) jadi disini sebenarnya sistem politik Islam sejalur dengan semangat demokrasi, Bahkan Nabi Muhammad tidak pernah mengklaim sebagai seorang Raja namun sebagai manusia biasa pemberi peringatan.

Tokoh Cendekiawan Muslim seperti Ali Abd Raziq juga menegaskan bahwa spirit musyawarah dalam Islam sejalan dengan demokrasi. Bahkan sistem demokrasi yang berlandaskan pada kemaslahatan umat sangat islami sekali. Namun sayangnya Hizbut Tahrir menutup mata kepada fakta ini. Emosi yang mengebu terhadap peradaban Barat yang dicap kafir, harapan untuk kejayaan umat Islam, serta penafsiran kaku terhadap doktrin agama membuat arah gerakan mereka menjadi radikal.

Mereka menganggap bahwa kemiskinan bisa hilang karena khilafah, krisis ekonomi bisa selesai dengan khilafah, masalah pendidikan bisa selesai dengan khilafah, problem budaya dan mentalitas bangsa bisa selesai dengan khilafah, masalah sosial bisa selesai dengan khilafah, kenakalan remaja dan pergaulan bebas bisa selesai dengan khilafah, wabah penyakit bisa selesai dengan khilafah, banjir dan kebakaran hutan bisa selesai dengan khilafah. Semua masalah selesai dengan  Khilafah.

Bak penjual obat palsu di pasar yang rame pembeli, ide khilafah ini kemudian disambut oleh orang-orang dan masyarakat yang terlalu mengantungkan harapannya pada pemerintah. Mereka menganggap bahwa kesejahteraan dan kemiskinan mereka ada di tangan pemerintah bukan di tangan mereka. Mentalitas bangsa kita yang masih menggantungkan harapan dan kehidupannya pada orang lain (pemerintah) yang membuat ide khilafah laris manis di pasaran.

 Sistem khilafah yang ditawarkan oleh Hizbut Tahrir pada dasarnya adalah sistem otoritarian yang sentralistik. Di mana kekuasaan dan kebijakan (bahkan pola pikir) diatur oleh satu tangan yaitu sang khalifah. Sebenarnya pemikiran segala sesuatu bisa selesai dengan kekuasaan khalifah adalah pemikiran yang utopian alias khayali. Kompleksitas masyarakat dan rumitnya mekanisme sosial tidak mungkin membuat semua persoalan manusia dapat diselesiakan oleh satu manusia saja.

Ketika Anda putus cinta, maka khalifah tidak mungkin menyelesaikan masalah Anda. Ketika Anda sedang kelaparan akibat pemborosan Anda sendiri, khalifah tidak dapat begitu saja memberi Anda makan. Ketika muncul pertengkaran keluarga yang bersifat privasi, tidak mungkin khalifah turun tangan dan ikut campur mengenai masalah keluarga Anda. Ketika Anda menangis, tidak mungkin khalifah datang untuk menghibur Anda. Intinya setiap masalah yang ada dan lahir di masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh satu tangan.

Mundurnya sistem pendidikan, stagnasi ekonomi, maraknya penyakit sosial dan pengangguran bukan mutlak kesalahan dari pemerintah, tapi ada dimana kesalahan tersebut lahir dari masyarakat bahkan individu. Contohnya korupsi, apakah ini kesalahan pemerintah atau individu? Jelas ini kesalahan individu. Maka tidak bisa rakyat menyerahkan semua masalah ke tangan satu orang, namun masyarakat harus bahu membahu turut berpartisipatif.  

Dalam Al-Quran Allah berfirman: Aku tidak akan merubah suatu kaum jika kaum itu sendiri tidak mau merubahnya, ini menunjukkan bahwa pembangunan dan perubahan suatu negara ditentukan oleh partisipasi kolektif masyarakatnya, bukan dari pihak penguasa atau khalifah saja. Dan sistem demokrasi sebagai sistem yang menaungi setiap elemen di masyarakat sangat tepat dengan ayat tersebut, bukan khilafah yang bersifat sentralistik.

Apalagi jika kita memperhatikan situasi Timur Tengah dan Afrika saat ini, seperti di Mesir, Libya, Tunisia, Lebanon, Suriah, Iraq, Nigeria, Somalia, Arab Saudi, Iran, dan Afghanistan semua problematika saat ini umumnya karena otoritarianisme pemerintah yang gagal memeratakan kesejahteraan rakyatnya. Rakyat Timur Tengah dan Afrika sudah lelah dengan fanatisme beragama dan diktator pemerintahan. Perang suku di Afghanistan juga tidak membuat rakyatnya dapat tidur lelap di malam hari.

Apakah Solusinya Khilafah? Saya rasa solusi yang paling tepat adalah demokrasi, dan hanya demokrasilah yang dapat menyelesaikan masalah di Timur Tengah dan Afrika. Rakyat sudah bosan dipermainkan oleh diktator dan kelompok terorisme yang fanatik. Eksodus besar-besaran rakyat Timur Tengah ke Amerika, Inggris, Jerman dan Prancis menjadi bukti tak terbantahkan bahwa rakyat Timur Tengah dan Afrika menginginkan kestabilan dan kebebasan. 

Gerakan kebebasan dan demokrasi sudah muncul di Israel, Palestina, Turki, Arab Saudi, dan Iran. Suara para pejuang kebebasan mewakili suara nurani rakyat Timur Tengah dan Afrika yang selama ini diguncang oleh kelompok teroris yang fanatik dan diktator yang bertangan besi. Solusinya satu: Demokrasi.

Oleh: Reynaldi Adi Surya, Mahasiswa Aqidah Filsafat UIN Jakarta

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.