Ngaji Maraqi Al-‘Ubudiyah: Menjaga Lisan Dari Ingkar Janji

KhazanahNgaji Maraqi Al-‘Ubudiyah: Menjaga Lisan Dari Ingkar Janji

ISLAMRAMAH.CO, Janganlah berjanji jika tidak bisa menepati, tetapi berbuat baiklah kepada orang lain dengan perbuatan yang nyata tanpa mengobral janji. Jika engkau terpaksa berjanji, tepatilah janjimu, kecuali bila engkau tidak sanggup atau dalam kondisi terpaksa. Sebab, mengingkari janji tanpa alasan yang mendesak termasuk ciri-ciri orang munafik dan merupakan akhlak yang hina dan terela. Rasulullah bersabda:

“Tiga perkara yang apabila berkukumpul pada diri seseorang, maka ia adalah seorang munafik, meskipun ia berpuasa dan shalat, yaitu apabila ia berbicara ia berdusta, apabila berjaji ia ingkar, dan apabila diserahi amanat ia berkhianat.” Dalam redaksi yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la ada tambaha, “meskipun ia menunaikan haji dan umroh, dan mengatakan: ‘Aku adalah seorang Muslim.”

Al-‘Azizi mengatakan, maksud hadis di atas bahwa orang yang memiliki sifat dan kebiasaan seperti itu tidak lepas dari ciri-ciri orang munafik. Demikian pula ditegaskan dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, Rasulullah saw, bersabda:

“Empat perkara yang apabila terdapat pada seseorang maka ia benar-benar seorang munafik. Dan siapa yang memiliki salah satu sifat tersebut, ia mempunya salah satu sifat munafik sampai ia meninggalkannya. Apabila diserahi amanat ia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkarinya, dan apabila bertengkar ia melampaui batas.”

Maksud dari sifat munafik di sini adalah perbuatannya, bukan keimanannya, atau nifaq ‘urfi, bukan nifaq syar’i. Karena kedua makna ini tidak menyebabkan kufur hingga menjerumuskan pelakunya ke dalam lapisan neraka paling bawah. Demikian penjelasan al-‘Azizi.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.