Mengecam Kejahatan Perang Israel di Sheikh Jarrah

Dunia IslamMengecam Kejahatan Perang Israel di Sheikh Jarrah

Tak ada hentinya Israel berulah. Dikabarkan, pada Rabu, (19/01/2022) keluarga Mahmoud Salhiya yang tinggal di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur menjadi target pengusiran dan penghancuran rumah yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel. Aksi tersebut mengakibatkan 18 orang termasuk anak-anak kehilangan tempat tinggal. Dunia internasional mengecam tindakan Israel ini. Human Right Watch (HRW) menyebutnya sebagai kejahatan perang (war crime). Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, pun mengutuk keras pengusiran paksa Israel terhadap Salhiya dan keluarganya, yang merupakan pelanggaran atas kesepakatan internasioanl di wilayah pendudukan.

Pemerintah Israel mengklaim bahwa Salhiya tak mempunyai hak atas tanah itu sehingga layak diusir. Padahal, Mahmoud Salhiya dan keluarganya telah memiliki rumah itu dan sudah hidup di sana hingga beberapa generasi. Yakni sejak mereka diusir oleh milisi Zionis dari Ein Karim pada tahun 1948, ketika terjadi peristiwa Nakba yang mengakibatkan sekitar 750 ribu orang Palestina secara kejam diusir untuk mendirikan negara Israel. Penggusuran kediamannya di Sheikh Jarrah telah membuat keluarga Salhiya menjadi pengungsi untuk kali kedua.

Melansir dari middleeasteye.net, Ir Amim—sebuah kelompok hak asasi terkemuka Israel—menyebut penghancuran itu sebagai tindakan yang tak dapat dimaafkan dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Sebab, hukum internasional melarang pemindahan paksa warga di wilayah pendudukan. Hal serupa disampaikan oleh Dewan Pengungsi Norwegia. Sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur, Israel berkewajiban memastikan keamanan dan perlindungan pada warga Palestina, bukan justru melakukan operasi pembersihan.

Sheikh Jarrah adalah kawasan yang sejak lama menjadi sengketa. Pihak Israel telah sering merampas dan mengusir paksa keluarga Palestina di wilayah tersebut. Mereka juga memberlakukan hukum diskriminatif yang sangat merugikan rakyat Palestina. Penggusuran seperti yang dialami keluarga Salhiya telah terjadi selama bertahun-tahun. Pada November 2008 misalnya, keluarga al-Kurd diusir dari kediaman mereka, diikuti pada Agustus 2009 keluarga Hanoun dan al-Ghawi menjadi sasaran operasi penggusuran dan pengusiran.

Baca Juga  Jiwa itu Dipelihara, Bukan Dibom

Israel nampak tak pernah menghiraukan kecaman masyarakat internasional atas berbagai pelanggaran hukum dan HAM yang dilanggengkannya. Kejahatan perang sebagaimana yang disebutkan oleh Human Right Watch di atas meliputi semua pelanggaran terhadap jaminan perlindungan yang telah ditetapkan oleh hukum perang, serta mencakup ketidaktundukan pada prosedur dan aturan pertempuran. Penghancuran serta perampasan properti secara luas adalah bagian dari kejahatan tersebut. Kejahatan perang tak lain merupakan deskripsi utuh dari kejahatan kemanusiaan.

Pernyataan Sven Kuehn von Burgsdorff, kepala misi Uni Eropa untuk wilayah Palestina kian menegaskan kesalahan Israel, bahwa pengusiran di wilayah pendudukan merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional. Sebagaimana diketahui, Palestina sampai saat ini masih di bawah pendudukan Israel, wilayah Palestina berangsur direbut paksa oleh mereka. Konflik terus menjadi tema abadi yang menyertai dua bangsa ini.

Selain mengutuk keras kejahatan perang Israel, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, juga mendesak Amerika Serikat agar memaksa pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan operasi pembersihan etnis terhadap rakyatnya. Para pemangku otoritas di skala internasional juga harus segera menunjukkan keseriusannya menanggapi penjajahan Israel atas Palestina. Israel telah melakukan tindakan rasisme brutal yang menginginkan pembersihan tanah Yerusalem dari warga Palestina. Mereka adalah penjahat perang, menampilkan penjajahan di era modern,  meremehkan nilai-nilai kemanusiaan. Kejahatan mereka harus terus dikecam. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.