Hakim Pelaku Abuse of Power

KhazanahHikmahHakim Pelaku Abuse of Power

Hal yang terberat di dunia ini menurut Imam Al-Ghazali adalah memegang amanah. Tanggung jawab dapat tertunaikan dengan baik, apabila pemegang amanah berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Namun, itu tidak mudah terkadang dalam prosesnya manusia dihadapi banyak godaan sehingga penyelewengan amanah pun terjadi. Para hakim juga manusia biasa yang tak luput dari kekeliruan maka ketika itu perannya dipertaruhkan sebagai pemegang keadilan. Dan ini bukti tantangan, kalau memegang amanah itu berat.

Pada suatu sore, ketika Abu Nawas sedang mengajar murid-muridnya, tiba-tiba dua oraang tamu mendatangi rumahnya. Seorang wanita tua penjual kahwa dan seorang pemuda berkebangsaan Mesir. Wanita ini membuka pembicaraan dan dilanjutkan pemuda tersebut untuk mengadukan apa yang dialami oleh dirinya. Mendengar pengaduan mereka, Abu Nawas menyuruh murid-muridnya menutup kitab mereka. “Sekarang pulanglah kalian . Ajaklah teman-teman kalian datang kepadaku pada malam hari ini sambil membawa cangkul, penggali, kapak dan martil serta batu!”.

Murid-murid Abu Nawas merasa heran, tetapi mereka menurut saja kemauan sang guru. Sebab mereka yakin gurunya selalu membuat kejutan dan berada di pihak yang benar. Pada malam harinya mereka mendatangi Abu Nawas dengan peralatan yang dimintanya. “Hai kalian semua, pergilah malam hari ini untuk merusak rumah Tuan Kadi yang baru jadi”, perintah Abu Nawas.

“Hah! Merusak rumah Tuan Kadi?” gumam semua muridnya.

“Apa? Kalian jangan ragu. Laksanakan saja perintah gurumu ini”, kata Abu Nawas menghapus semua keraguan murid-muridnya. “Barangsiapa yang mencegahmu, jangan pedulikan teruskan perjalananmu. Jika ada yang bertanya, katakan saja aku yang menyuruh merusak. Barangsiapa yang hendak melempar kalian, maka pukullah dan lemparlah mereka dengan batu”.

Usai berkata demikian, murid-murid Abu Nawas bergerak merusak ruah tuan Kadi. Laksana demonstran mereka berteriak ramai menghancurkan rumah tuan kadi. Orang-orang merasa heran melihat kelakuan mereka. Lebih-lebih ketika tanpa basa-basi lagi mereka langsung merusak rumah tuan kadi. Orang-orang kampung berusaha mencegah perbuatan mereka, tetapi karena jumlah murid-murid Abu Nawas terlalu banyak maka mereka tak berani mencegahnya.

Melihat banyak orang yang merusak rumahnya, Tuan Kadi segera keluar dan bertanya, “Siapa yang menyuruh kalian merusak rumahku?”. Murid-murid Abu Nawas menjawab, “Guru kami, Tuan Abu Nawas, yang menyuruh kami”. Selepas menjawab begitu, mereka bukannya berhenti malah terus merusak rumah Tuan Kadi hingga rumah itu roboh dan rata dengan tanah. Tuan Kadi hanya bisa marah-marah karena tidak ada orang yang membelanya, “Dasar Abu Nawas provokator, orang gila! Besok pagi aku akan melaporkannya pada baginda,” katanya geram.

Benar, esok harinya Tuan Kadi mengadukan kejadian semalam hingga Abu Nawas dipanggil menghadap baginda. Setelah menghadap baginda, Abu Nawas di tanya, “Hai Abu Nawas apa sebabnya kau merusak Kadi itu?”.

Abu Nawas menjawab, “Wahai tuanku, sebabnya ialah pada suatu malam hamba bermimpi, bahwasannya Tuan Kadi menyuruh hamba merusak rumahnya. Sebab rumah itu tidak cocok baginya, ia menginginkan rumah yang lebih bagus lagi. Ya, karena mimpi itu hamba merusak rumah Tuan Kadi”.

“Hai Abu Nawas, bolehkan hanya karena mimpi sebuah perintah dilakukan? Hukum di negeri manakah yang kau pakai itu? tanya baginda heran”. Dengan tenang Abu Nawas menjawab, “Hamba juga memakai hukum Tuan Kadi yang baru ini tuanku”. Mendengar perkataan Abu Nawas, seketika wajah Tuan Kadi pucat pasi. Ia terdiam seribu bahasa.

Baca Juga  Kebencian, Awal Mula Menjadi Teroris

“Hai Kadi, benarkah kamu memiliki hukum seperti itu?”, tanya baginda. Tuan Kadi diam tidak menjawab, wajahnya kian pucat, tubuhnya gemetaran karena takut. “Abu Nawas, jangan membuatku pusing. Jelaskan kenapa ada peristiwa ini”, perintah baginda.

“Baiklah, baginda beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda Mesir datang ke negeri Baghdad ini untuk berdagang sambil membawa harta yang banyak sekali. Pada suatu malam ia bermimpi kawin dengan anak Tuan Kadi dengan mahar sekian banyak. Ini hanya mimpi baginda, tetapi Tuan Kadi yang mendengar kabar itu langsung mendatangi si pemuda Mesir dan meminta mahar anaknya. Tentu saja pemuda Mesir itu tak mau membayar mahar hanya karena mimpi. Nah, di sinilah terlihat arogansi Tuan Kadi. Ia ternyata merampas semua harta benda milik pemuda Mesir sehingga pemuda itu menjadi seorang pengemis gelandangan dan akhirnya ditolong oleh wanita tua penjual kahwa”.

Baginda terkejut mendengar penuturan Abu Nawas, tetapi belum percaya seratus persen. Maka ia memerintah Abu Nawas memanggil si pemuda Mesir. Pemuda Mesir itu memang sengeja disuruh Abu Nawas menunggu di depan istana. Jadi mudah saja bagi Abu Nawas memanggil pemuda itu ke hadapan baginda. Baginda berkata, “Hai anak Mesir, ceritakanlah hal-ihwal sejak engkau datang ke negeri ini”. Ternyata cerita pemuda Mesir itu sama dengan cerita Abu Nawas. Bahkan, ia membawa saksi yaitu pak tua pemilik kost dia menginap.

“Kurang ajar! Ternyata aku telah mengangkat seorang Kadi yang bejad moralnya”. Baginda sangat murka, Kadi yang baru diangkat itu akhirnya dipecat dan seluruh harta bendanya dirampas dan diberikan kepada si pemuda Mesir.

Setelah perkara selesai, kembalilah si pemuda Mesir itu dengan Abu Nawas ke rumahnya. Pemuda Mesir itu ingin membalas kebaikan Abu Nawas. Namun Abu Nawas berkata, “Janganlah engkau memberiku barang sesuatupun, aku tidak menerimanya walau sedikit jua”. Pemuda Mesir kian mengagumi Abu Nawas, ketika kembali ke negeri Mesir ia menceritakan tentang kehebatan Abu Nawas kepada penduduk Mesir sehingga Abu Nawas sangat terkenal.

Terkait kisah Abu Nawas di atas, nampaknya seseorang yang terkena hukuman karena mimpi ini pernah menimpa pria asal Amerika Serikat, Clarence Moses El dipenjara pada tahun 1987. Ia mengaku dihukum, dengan alasan aneh. Seorang wanita mengaku diperkosa pria ini dalam mimpinya. Singkat cerita Clarence Moses El yang tak berdaya, dijatuhi hukuman selama 48 tahun. Namun, pada akhirnya ia dibebaskan pada 2015 setelah dipenjara 28 tahun atau tiga dekade karena banyak dukungan masyarakat sekaligus mendapat dana kompensasi karena meringkuk di dalam penjara atas ketidakbersalahannya.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang tidak menanggapi sungguhan apa yang dalam mimpi. Terlebih, jika yang dimimpikannya itu sampai merugikan orang lain. Setiap persoalan itu harus didukung dengan data dan fakta agar kita dapat terhindar dari kesalahpahaman.

Sumber: Ketawa Sehat Bareng Ahli Fikih, Khaeron Sirin, 2016)

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.