Sudahi Perdebatan Seputar Natal dan Tahun Baru

KolomSudahi Perdebatan Seputar Natal dan Tahun Baru

Akhir tahun selalu menyuguhkan drama debat kambuhan tentang natal sepaket dengan perayaan tahun baru. Kita tak kunjung belajar untuk memilah prioritas persoalan. Ada banyak hal yang lebih penting dibahas ketimbang berdebat seputar hukum mengucapkan selamat natal, memakai topi santa, meniup terompet, ataupun merayakan tahun baru yang hanya menyuburkan sengketa. Jauh lebih penting berpikir untuk merintis masa depan hubungan damai antarumat beragama, mengupayakan kesetaraan hak sipil seluruh masyarakat tanpa membedakan ia siapa, serta mengatasi berbagai masalah sosial yang mendesak.

Jika terus beredar dalam perselisihan dangkal, saling adu emosi, kita akan jauh tertinggal gerak zaman dan hanya akan menjadi penonton yang berada di luar ring peradaban. Bangsa-bangsa lain berjibaku merangkai teknologi mutakhir untuk memudahkan aktivitas kehidupan yang ramah lingkungan, sedangkan energi kita tiap tahun masih dihabiskan untuk adu mulut berebut stempel haram halal meniup terompet, hingga perkara memakai topi merah putih khas santa pun diperselisihkan. Mengikis tradisi usang menuju paradigma yang lebih kritis dan konstruktif adalah PR besar agar generasi kemudian bermental luar pagar.

Penting untuk dipahami, perbedaan mengenai boleh tidaknya mengucapkan selamat natal sudah ada sejak lama dan kiranya akan terus ada. Ini memang perkara khilafiah di kalangan ulama. Ada yang membolehkan ada yang melarang. Perihal wajar, sebagai buah dari perbedaan pembacaan atas teks. Sikap kita tidak semestinya memperdebatkan perbedaan, namun berusaha memahami apa yang berbeda sebagai bekal untuk mengambil sikap yang sesuai dengan keyakinan kita tanpa meremehkan dan mencela kepercayaan pihak lain. 

Dalam hal ucapan selamat natal, selagi tidak ditempatkan sebagai sesuatu di ranah akidah, sebatas bagian dari muamalah, maka tidaklah mengapa. Sebagaimana penjelasan Buya Arrazy Hasyim, bahwa perlu untuk terlebih dahulu mendefinisikan apa itu natal. Perayaan natal merupakan peringatan atas kelahiran Isa bin Maryam yang diyakini umat Islam sebagai utusan Allah, atau Ibnullah (anak Tuhan) yang dipahami dalam tradisi Nasrani. Ada ranah akidah dan area muamalah, jelas Buya dalam hal ini. Tidak ada masalah berucap selamat natal sebagai bentuk ekspresi sosial untuk menguatkan harmoni antarumat. Kita sebatas turut berbahagia atas kebahagiaan sesama saudara.

Sebetulnya jelas ada irisan antara khazanah Islam dengan apa yang ada dalam tradisi Nasrani, yakni figur Nabi Isa. Terlepas dari warna keyakinan terhadap status Nabi Isa, ada banyak alasan untuk berhenti memperdebatkan halal tidaknya mengucapkan selamat natal. Berbagi kebahagiaan, menyambung persaudaraan adalah ajaran al-Quran, bukan berdebat beradu siapa paling benar. Oleh karena itu, jika para pejabat publik, tokoh-tokoh masyarakat, atau siapapun itu mengucapkan selamat natal, tidaklah berarti mereka kafir. Hal itu pun merupakan bagian dari etika komunikasi publik seorang tokoh. Toh tidak ada paksaan pula untuk memberi ucapan, semua adalah pilihan.

Demikian halnya perkara debat hukum merayakan tahun baru yang biasanya merembet pada urusan tiup terompet. Alasan larangan merayakan tahun baru biasanya karena dianggap sebagai bid’ah dan menyerupai tradisi non-Muslim (tasyabbuh). Pihak yang menolak perayaan tahun baru menyatakan bahwa Nabi tidak pernah merayakan tahun baru dan perhitungan tahun Masehi sendiri lekat dengan tradisi non-Muslim, sehingga disimpulkan merayakan tahun baru itu terlarang. Mengambil pendapat ini tentu sah-sah saja dan pilihan itu mesti dihormati.

Baca Juga  Habib Ali Al-Jufri: Islam Indonesia Islam Madinah

Sementara itu, kebolehan merayakan tahun baru pun disuarakan oleh para ulama yang menitikberatkan pada substansi perayaan di mana mesti diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, bukan maksiat, tidak mengandung kemungkaran, tidak berbahaya, dan tidak pula berlebih-lebihan. Di antara alasan kebolehannya ialah firman Allah dalam ayat 5 surat Ibrahim, Dan ingatkanlah mereka pada hari-hari Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak syukur.

Pada dasarnya semua hari termasuk tahun baru Masehi adalah hari-hari Allah, bagian dari karunia-Nya. Dan kita diperintahkan untuk bergembira atas segala karunia-Nya. Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan (QS. Yunus: 58). Karunia Allah tak dibatasi tradisi atau keyakinan apapun. 

Lebih jelas lagi, ada banyak riwayat di antaranya dalam periwayatan Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad pun turut merayakan hari besar orang non-Muslim. Yang paling masyhur adalah perayaan hari Asyura. Diceritakan dalam hadis, bahwa “Orang-orang Quraish sejak masa Jahiliah dulu telah berpuasa Asyura. Nabi SAW pun ikut berpuasa. Sampai beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa (meskipun sama dengan budaya Yahudi). Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau hanya memberi pilihan, siapa yang mau silahkan puasa (Asyura). Bagi yang tidak suka, tidak usah puasa”. (HR. Bukhari-Muslim).

Sungguh Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan yang sangat jelas dan sederhana untuk dicerna. Perkara budaya dibacanya dengan seksama. Apa yang sekiranya ada kebaikan di dalamnya, beliau lakukan meski bukan datang dari tradisi Islam. Rasulullah pun mengakhirinya dengan epilog luar biasa arif, “Siapa berkenan silahkan, bagi yang enggan maka tak perlu berpuasa”. Tidak ada narasi paksaan, saling tuduh, apalagi mencap kafir. 

Penulis kira ungkapan Nabi tersebut adalah tawaran berkualitas untuk menyudahi debat kambuhan tentang natal, tahun baru, hingga tiup terompet. Siapa yang ingin mengucapkan natal ataupun merayakan tahun baru silahkan selama selaras dengan koridor norma, yang tidak ingin pun tak masalah, tidak ada yang memaksa. Adapun persoalan hukumnya sudah kita bahas di atas sebelumnya. Kita mengharapkan ruang publik yang sehat dan relasi antarumat yang lebih kondusif. Ambillah apa yang bisa menguatkan hubungan antarsesama, buka menebalkan titik beda yang hanya akan mengerdilkan peradaban dan mengeraskan kebencian. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

1 KOMENTAR

  1. Artikel yg sangat bagus utk paling tdk mengurangi debat kusir yg tak kunjung selesai stlh makin terbukanya informasi. Perlu hati & kedewasaan menyikapi natal

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.