Nabi Yusuf dan Isu Victim Blaming

KolomNabi Yusuf dan Isu Victim Blaming

Terhapusnya kekerasan terhadap perempuan masih menjadi PR serius yang harus diselesaikan bersama seluruh elemen masyarakat. Dalam penyelesaian kasusnya, perempuan yang menjadi korban kekerasan, di negeri ini bahkan juga di seluruh dunia, seringkali mendapat kemalangan berlapis karena adanya persepsi yang cenderung menyalahkan korban kekerasan, atau victim blaming.

Victim blaming adalah perilaku menyalahkan korban dalam kasus kekerasan. Korban dianggap bertanggungjawab atas sebagian atau keseluruhan kejahatan yang dilakukan pelaku terhadanya. Dengan kata lain, itu adalah suatu sikap pembenaran atas ketidakadilan, dengan cara mencari-cari  kesalahan pada korban.

Budaya victim blaming membuat penderitaan korban kekerasan menjadi berlapis-lapis. Selain harus menanggung kerugian dari kejahatan yang menimpanya, ia juga menerima pandangan miring yang tidak kalah menyakitkan dari pihak lain terhadap dirinya. Umunya, perempuan korban kekerasan seksual mendapat stigma bahwa musibah yang menimpanya bersumber dari dirinya sendiri. Adanya mitos bahwa kekerasan maupun kejahatan yang menimpa seseorang merupakan akibat dari kesalahannya sendiri, justru mengalihkan sebagian perhatian yang seharusnya mengarah kepada pelaku kejahatan yang sesungguhnya.

Misalnya, dalam kasus perkoasaan, korban sering mendapat opini bahwa pemerkosaan yang dialaminya disebabkan oleh cara berpakaiannya, aktivitasnya di luar rumah, atau kelalaiannya di tempat dan waktu kejadian. Hal demikian merupakan sekian alasan untuk menyalahkan pihak korban dalam kekerasan, atau victim blaming.

Mencari celah untuk menyalahkan korban merupakan perilaku manipulatif yang jahat. Saya membayangkan bahwa orang-orang yang suka berpandangan negatif terhadap korban kekerasan, bahkan dapat mencelakakan nasib seorang Nabi. Kita tentu teringat bahwa Nabi Yusuf mendapat salah satu ujian berupa upaya tindak asusila dari istri majikannya, yang umum dikenal dengan nama Zulaikha.

Nabi Yusuf, dalam sebuah episode sejarahnya yang dikutip dalam al-Quran, merupakan seorang korban dari percobaaan untuk melakukan hubungan seksual secara paksa. Zulaikha menggoda dirinya. Dan dia menutup pintu-pintu, lalu berkata, Marilah mendekat kepadaku (QS. Yusuf: 23). Adegan ini merupakan godaan sepihak yang mengarah pada upaya pemerkosaan, Yusuf melakukan perlawanan yang tidak membahayakan dengan berlari menuju pintu keluar, tetapi Zulaikha berhasil menariknya dari belakang hingga bajunya hingga sobek.

Untungnya, suami Zulaikha sudah di depan pintu. Alur tak terduga pun terjadi, Zulaikha tiba-tiba membangun opini bohong untuk memanipulasi kenyataan. Ia menuduh Yusuf sebagai pelaku dari kejahatan yang sedang terjadi. Zulaikha berusaha menipu suaminya dan orang-orang disekitarnya dengan berkata “Apakah balasan terhadap orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu, selain dipenjarakan atau dihukum dengan siksa yang pedih? (QS. Yusuf: 25)

Yusuf menyadari bahwa dirinya difitnah, diapun membela diri dengan menjelaskan kejadian yang sesungguhnya, Yusuf berkata “dia yang menggodaku dan merayu diriku” (QS. Yusuf: 26). Sayangnya, tempat dan waktu kejadian tidak menyisihkan bukti bagi Yusuf untuk membela diri dan menunjukan bahwa Yusuf tidak Bersalah. Terlebih lagi, Yusuf hanyalah seorang pelayan, sedangkan Zulaikha adalah bangsawan dan pemilik rumah mewah itu.

Kisah pun berlanjut pada skenario pemecahan masalah. Seseorang dari keluarga Zulaikha yang menyaksikan kegaduhan itu memberikan metode investigasi yang cemerlang. Ia mengusulkan untuk mencermati posisi terkoyaknya baju Yusuf. Akhirnya, Zulaikha terbukti bersalah karena baju Yusuf sobek di bagian belakang (QS. Hal itu membuktikan bahwa Yusuf bukanlah pelaku kejahatan sebagaimana yang dituduhkan oleh Zulaikha.

Baca Juga  Akhlak Rasulullah dalam Bertetangga

Di sinilah inti dari pesan yang dapat kita tangkap dari kisah ini. Setelah mengetahui bahwa Zulaikha telah benar-benar berbohong, suami Zulaikha mengakui bahwa isterinya bersalah dan telah memanipulasi kasus itu. ia menegur isterinya, Sesungguhnya ini adalah tipu dayamu. Tipu dayamu benar-benar keterlaluan (QS. Yusuf: 28) Suami Zulaikha memiliki perangai yang bijaksana, ia kemudian meminta isterinya untuk memohon maaf kepada Yusuf atas tuduhan yang tidak adil itu, Wahai Yusuf! Lupakanlah ini. dan istriku mohonlah ampunan atas dosamu, karena engkau termasuk orang yang bersalah (QS. Yusuf: 29)

Surat Yusuf ayat 23-29 memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana seharusnya menegakkan keadilan bagi korban kejahatan. Kasus ditangani dengan netral, meskipun pihak-pihak yang terlibat berasal dari kelas sosial yang jauh berbeda. Mereka menyelidiki kasus dengan baik sehingga dapat membedakan dengan jelas siapa pelaku dan korbannya. Kemudian yang paling penting, tidak ada pembenaran atas ketidakadilan dengan menemukan cacat atau kesalahan pada korban ketidakadilan, alias victim blaming.

Dalam penyelesaian kasus yang diangkat dalam al-Quran di atas, tidak ada sama sekali tendensi untuk mencari celah kesalahan dari pihak korban. Bayangkan, apabila orang zaman sekarang yang suka meremehkan korban kekerasan, ada saat kejadian Yusuf dan Zulaikha itu. Mereka pasti sibuk meragukan tentang pakaian apa yang dikenakan Yusuf, menyalahkan Yusuf karena memiliki ketampanan yang menggoda, atau mencari-cari alasan kelalaian yusuf pada waktu dan tempat kejadian. Hal demikian sama sekali tidak penting dan tidak seharusnya ada dalam proses penegakan hukum.

Di negeri ini, kontrol moral masyarakat dan keluarga terhadap korban kekerasan seksual, yang berujung pada tindakan victim blaming, umumnya disebabkan karena masyarakat masih mempercayai mitos-mitos tentang perkosaan. sebuah LSM yang bekerja pada isu kekerasan terhadap perempuan, yakni LSM Kalyanamitra, berhasil mengidentifikasi mitos dan fakta seputar perkosaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di antaranya, mitos tentang perempuan diperkosa karena berpenampilan yang mengundang perkosaan, seperti berpakaian minim, berdandan menor, berpenampilan menggoda dan sebagainya. Faktanya, perkosaan tidak berhubungan dengan penampilan seseorang, perbuatan ini murni merupakan kejahatan yang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Kasus perkosaan yang tercatat menunjukan bahwa kejahatan perkosaan dapat menimpa siapa saja, tidak peduli pakaian yang terbuka dan tertutup, cantik atau tidak, tua atau muda, miskin atau kaya. Mitos lainnya mengatakan perkosaan terjadi di tempat yang beresiko tinggi, di luar rumah, sepi, gelap dan di malam hari. Padahal faktanya, hampir setengah dari jumlah kasus perkosaan terjadi siang hari dan di rumah korban.

Dengan demikian, budaya victim blaming harus digerus dan dihapuskan, tidak ada alasan untuk memandang negatif perempuan korban kekerasan. Bagaimana pun, korban adalah pihak yang dirugikan dan pelaku kejahatan bertanggung jawab penuh atas kejahatan yang diperbuatnya. Kebiasaan mencurigai korban, hanya akan melemahkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sebenarnya. Setiap kasus kekerasan seksual harus ditanggapi dengan penuh keberpihakan kepada korban, siapapun pelakunya. Jadi, mari hentikan perilaku victim blaming terhadap perempuan korban kekerasan!

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.