Badriyah Fayumi: Ngaji Online, Sebentuk Talaqqi Zaman Now

BeritaBadriyah Fayumi: Ngaji Online, Sebentuk Talaqqi Zaman Now

Dalam video singkat yang diunggah oleh kanal Youtube Harakah Majelis Taklim berjudul “Ngaji Online, Apakah Sanad Ilmunya Bersambung?”, Ibu Nyai Dra. Hj Badriyah Fayumi Lc., M.A. menerangkan tentang bagaimana status ketersambungan sanad bagi orang yang mengaji secara daring. Sebagaimana jamak terjadi, kegiatan mengaji kini marak dijalankan melalui media online. Terutama semenjak pandemi melanda, kita dituntut menyesuaikan diri dengan keadaan termasuk aktivitas belajar mengajar yang mana umumnya mesti digelar secara online. 

Terlebih dahulu Ibu Nyai Badriyah menggambarkan proses transfer pengetahuan dalam konteks ilmu hadis. Dalam kerangka teori ilmu hadis, dikenal istilah al-tahammul wa al-ada’, yakni ilmu mengenai proses menerima dan menyampaikan suatu hadis, untuk melihat bagaimana ketersambungan sanad antara guru dan murid dalam proses transfer hadis. “Talaqqi itu memang tingkatan paling tinggi di dalam menyebutkan ketersambungan ilmu. Ketemu langsung, wajhan bi wajhin (saling tatap muka) dalam satu forum dalam satu majelis. Itu dianggap sebagai kualitas tertinggi dari ketersambungan sanad. Itulah mengapa hadis-hadis riwayat Imam Bukhari itu lebih tinggi, karena mewajibkan adanya ketersambungan sanad melalui pertemuan yang betul-betul terjadi (antara guru dan murid), semasa dan (ada) tatap muka”, jelas mufasir perempuan asal Pati, Jawa Tengah tersebut.

Namun demikian, cara al-tahammul wa al-ada’ tidak hanya talaqqi saja. Proses tersebut dalam ilmu hadis ada tingkatannya tersendiri, yang menunjukkan bagaimana kualitas ketersambungan sanad. Misalkan pemakaian redaksi “‘an” dalam periwayatan hadis, menunjukkan bahwa yang menerima hadis tidak bertatap muka langsung dengan pemberi informasi (hadis) namun masih satu masa hidup dengannya, satu waktu ia hanya mendengar atau mendapat kabar tentang riwayat tersebut. “‘An” bisa juga menunjukkan bahwa si murid pernah bertemu sekali waktu ketika seorang guru meriwayatkan hadis tertentu, tapi di hadis lain tidak bertemu langsung.

Selanjutnya Ibu Nyai Badriyah menjelaskan mengenai pembelajaran secara online. Menurutnya, “Kalau belajar secara online ini kan sebetulnya soal talaqqi zaman now. Kita benar-benar belajar, cuma tentu saja talaqqinya berbeda kualitas dengan talaqqi yang ketemu langsung, ada salamannya. Tujuan talaqqi itu apa sih? Supaya orang itu mengambil ilmu dari orang yang jelas, urutannya jelas, tidak dari orang yang tidak jelas lalu kemudian mengklaim. Misalnya sekarang belajar online, kita ngaji sama Gus Baha melalui video yang beliau buat, lalu kita nyimak dan beliau memang sudah mengizinkan. Yang namanya video kan boleh dipelajari siapa saja. Seperti saya malam ini, siapa saja yang membuka video, itu sudah kita anggap belajar. Namun tentu saja kualitasnya berbeda dengan kita yang malam ini zoom. Jadi, talaqqi itu sendiri juga tingkatannya berbeda-beda.”

Baca Juga  Generasi Muda Kunci Revitalisasi Peradaban

Dari penuturan di atas, dapat dipahami bahwa dalam talaqqi, yang mesti itu adalah izin dari guru bagi murid untuk mempelajari suatu materi ilmu. Untuk konteks sekarang, belajar dari video yang dibuat seorang ulama yang telah diizinkan untuk dipelajari, ini bisa masuk kategori talaqqi pada level tertentu, yang pastinya di bawah talaqqi online via zoom yang mana terdapat proses tatap muka di situ, terlebih lagi talaqqi fisik di mana guru dan murid bertemu wajah secara langsung. Ibu Nyai Badriyah menekankan, “Yang paling penting dalam kita berguru, itu kita tahu, guru kita tahu kalau kita berguru dengan beliau. Kira-kira begitu. Lalu kita juga tahu guru kita sanadnya ke mana saja.”

Untuk konteks masa dulu belum ada teknologi seperti zoom. Dalam pandangan Ibu Nyai Badriyah, media seperti zoom bisa dibilang bagian dari  al-tahammul wa al-ada’ zaman sekarang. Hal yang kembali ditekankan pentingnya adalah hubungan antara guru dan murid itu jelas. “Muridnya tahu berguru kepada siapa, gurunya itu sanadnya ke mana, dan orang yang mengajarkan tersebut bertanggung jawab ketika mengizinkan itu untuk disebarluaskan, misal zoom atau media onlinenya tidak diedit-edit, sehingga kemudian rujukannya pun menjadi salah”, tutur Ibu Nyai Badriyah. Dalam hemat saya, selama hal-hal tersebut terpenuhi, bisa dikatakan bahwa mata rantai keilmuan pun bisa dikatakan tersambung, meski pembelajaran terjadi via online.


Di akhir pembahasan, Ibu Nyai Badriyah mewanti-wanti untuk berhati-hati dalam proses belajar secara virtual. “Banyak sekarang video yang beredar hanya sepotong-sepotong seperti halnya di Tik Tok, kemudian kita langsung klaim (sanad), itu hati-hati juga. Sebab, boleh jadi isnad kita, cara kita menyandarkan ilmu kita pada seseorang jangan-jangan itu sudah editan. Jadi mesti dipastikan kita benar-benar belajar dengan orang tersebut, yang diajari itu benar-benar memang kita tahu diterima seperti itu adanya, serta orang yang mengajarkan juga memang telah memberi izin untuk bisa diakses”, pungkasnya. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.