Nabi SAW Menekankan Hak Kaum Buruh

KhazanahHadisNabi SAW Menekankan Hak Kaum Buruh

Saat masa awal kedatangan Islam, kaum budak adalah salah satu golongan yang mendapat perhatian yang besar dari Rasulullah SAW. Memperlakukan budak secara manusiawi di tengah budaya jahiliyah yang kejam merupakan salah satu ajaran Islam yang cukup revolusioner. Nabi Muhammad SAW mengukir cara hidup yang menghormati hak-hak setiap pekerja. Hak-hak ini merupakan manifestasi dari keyakinan bahwa Tuhan menciptakan semua golongan manusia dengan derajat yang setara.

Pada dasarnya, kita diajarkan untuk menghargai siapapun yang membantu dan melayani kita, tanpa memandang ras dan agama, ras dan keyakinan. Di era modern seperti sekarang ini, perbudakan sudah tidak ada lagi. Namun dapat dikatakan, budak di zaman Nabi SAW menikmati martabat dan hak yang lebih tinggi daripada kebanyakan buruh atau pekerja kita saat ini yang kerap menjadi korban eksploitasi dan ketidakadilan dari tuannya. Rasulullah SAW, melalui perilaku dan pesan-pesannya, telah menetapkan standar kemanusiaan yang luar biasa bagi umat Islam awal dalam memperlakukan budaknya. 

Pembantu Rasulullah SAW, Anas bin Malik, adalah salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan akhlak mulia Nabi SAW, yang tidak pernah marah atau kasar terhadap budaknya. Anas Ibn Malik RA berkata, “ Saya melayani Nabi SAW selama sepuluh tahun, dan dia tidak pernah mengatakan kepada saya ‘uff’ (kata yang menunjukkan ketidaksabaran) dan tidak pernah menyalahkan saya dengan mengatakan, ‘Mengapa Anda melakukan ini atau mengapa Anda tidak melakukannya?” (HR.Bukhari).

Abu Mas’ud Al-Ansari RA juga meriwayatkan bahwa dirinya pernah ditegur Rasulullah saat memperlakukan budaknya dengan kasar. Ia berkata, “Suatu kali, aku memukuli seorang budakku, dan saya mendengar suara dari belakang berkata, “Kamu harus tahu, hai Abu Masud, Allah lebih mampu (melakukan itu)  atas mu daripada kamu padanya”. Aku berbalik dan melihat Rasulullah SAW. Aku menjawab, “Ya Rasulullah, dia bebas demi Allah”. Kemudian, Nabi SAW berkata, “Jika engkau tidak melakukan itu, api akan menghanguskan” (HR. Muslim).

Nabi SAW mengajarkan agar memandang pekerja atau buruh sebagai saudara dalam kemanusiaan yang harus diperlakukan dengan hormat. Setiap Muslim yang memiliki budak, buruh, pembantu, atau pelayan harus memperlakukan para pekerja itu secara adil, tanpa mengambil keuntungan yang tidak semestinya. Rasulullah SAW bersabda, mereka adalah saudara-saudaramu yang dijadikan Allah tunduk di bawah kekuasaan mu. Oleh karena itu, berilah mereka makan sebagaimana yang kamu makan, berilah mereka pakaian sebagaimana pakaian yang kamu kenakan, dan janganlah kamu membebani mereka di luar kemampuannya. Jika kamu memberikan beban kepada mereka, maka bantulah mereka (HR.Muslim).

Baca Juga  Fundamen Beragama itu Penting

Dalam Hadis lainnya, Rasulullah mengajarkan agar tidak menetapkan beban kerja yang berlebihan, “Seorang budak itu berhak mendapatkan makan dan sandang (dari tuannya) dan janganlah dia dibebani atas suatu pekerjaan melainkan sesuai dengan kemampuannya” (HR Muslim). Beliau juga mengingatkan agar hak pekerja segera diberikan setelah mereka bekerja, “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah). 

Islam mengajarkan pemenuhan hak setiap orang, terutama pekerja dan buruh. Memperlakukan pekerja atau buruh seperti saudara sendiri adalah sunnah Nabi SAW. Sebagai majikan, Beliau biasa duduk dan makan bersama pelayannya, Anas bin Malik, yang melayaninya selama sepuluh tahun. Rasulullah SAW berpesan, Apabila pembantu kalian datang dengan makanan, hendaklah dia mendudukkan pembantunya, kalau dia tidak mau, hendaklah diberi pembantu tersebut dari makanan itu (HR. Ibnu Majah).

Sekarang, lihatlah masyarakat kita. Lihatlah pengabaian hak-hak buruh di lingkungan kita. Mulai dari di rumah, hingga di pabrik. Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk duduk bersama buruhnya, memperhatikan kesejahteraan sandang dan pangan mereka, memberikan makanan dan pakaian yang tidak berbeda dari kita. Berapa banyak yang telah kita lakukan dalam mengikuti sunnah Nabi ini? 

Nabi SAW memerintahkan agar para budak diperlakukan dengan baik. Beliau menganjurkan untuk mendidik dan mempekerjakan mereka dengan hormat. Tidak heran, di zaman Nabi SAW banyak mantan budak yang akhirnya menjadi Fuqaha, perawi Hadits, Imam, dan komandan Muslim yang hebat. Seperti Salman Al-Farsi RA, Zaid bin Harithah RA, Anas bin Malik RA, Usamah bin Zaid RA dan Bilal bin Rabah RA. 

Al-Quran jelas menekankan kita untuk mengambil peran dalam menegakkan hak-hak pekerja dan keadilan bagi setiap golongan. Eksploitasi, ketidakadilan upah, dan merendahkan buruh adalah sisa-sisa praktik perbudakan yang harus dibersihkan. Allah SWT berfirman, Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar (jalan menuju kebaikan dan kesuksesan) itu? yaitu melepaskan perbudakan (QS. Al-Balad:12-13). Tidak heran, para sahabat Nabi SAW banyak memerdekakan kaum budak yang teraniaya. Dan meningkatnya derajat dan kesejahteraan orang-orang dari golongan budak adalah salah satu kartu kejayaan Islam. 

Singkatnya, pekerja atau buruh harus diperlakukan dengan bermartabat, segala praktik yang merendahkan pekerja di masyarakat harus dikecam. Ada banyak sekali teladan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam memperlakukan orang yang bekerja. Nabi SAW menekankan pentingnya Hak-hak budak di zamannya, dan itu berlaku untuk semua orang yang dipekerjakan oleh kita hari ini. Kita tidak bisa mengaku umat Nabi SAW jika tidak berperasaan terhadap para buruh dan orang-orang yang bekerja untuk kita.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.