Quraish Shihab: Tiga Alasan Mengapa Islam Selalu Relevan di Semua Tempat dan Waktu

BeritaQuraish Shihab: Tiga Alasan Mengapa Islam Selalu Relevan di Semua Tempat dan...

Islam adalah agama samawi penutup yang telah disempurnakan Allah melalui pengutusan Nabi Muhammad SAW. Ketika Islam diyakini sebagai pegangan hidup yang final, maka relevansinya di segala waktu dan tempat adalah suatu konsekuensi logis. Kesesuaian Islam ini lebih lanjut berpengaruh pada fleksibilitas hukum Islam, yang melihat bagaimana kondisi masyarakat terkait. Nalar bahwa Islam itu tidak kaku, semestinya membuat kita bisa bersikap lebih luwes, peka, dan toleran dalam beragama.

Melalui laman media sosialnya, Quraish Shihab menuturkan sejumlah alasan mengapa Islam akan selalu relevan di tiap tempat dan waktu. “Yang pertama, Islam tidak menyakralkan tempat atau bentuk”, tutur mufassir kenamaan Tanah Air ini. Misalnya masjid (tempat beribadah). Islam tidak menentukan standar baku untuk bentuk masjid. Seorang Muslim bisa shalat di manapun asalkan tempatnya bersih. Demikian halnya dalam berpakaian. Islam tidak menetapkan mode tertentu. Harus seperti orang Arab misalkan. Yang Islam atur adalah pakaian itu bisa menutup aurat.

Perubahan dalam kehidupan ini lebih kepada bentuk-bentuk luar, bukan substansi. “Dari dulu orang makan, sampai sekarang pun masih makan. Yang kita makan beras atau yang lainnya, mungkin cara masaknya yang berbeda. Substansi bahwa kita makan adalah hal yang sama”, lanjut Quraish Shihab. Pendek kata, bukan berarti karena cara memasak yang berbeda, kita tidak disebut makan. Apapun perubahan atau bentuk yang terjadi bukanlah masalah, selama sesuai dengan substansinya. Ini rasionalisasi sederhana mengapa Islam tidak memandang sakral bentuk dan tempat.

Alasan kedua, ketentuan-ketentuan agama itu bisa di-veto, yakni bisa dibatalkan atau minimal ada keringanan. Ambil contoh puasa Ramadhan. Dalam kondisi-kondisi tertentu, kewajiban puasa itu bisa gugur, seperti orang yang sudah renta ia tak harus puasa. Di lain situasi, misalnya seorang musafir, kewajiban puasa itu bisa ditunda dan diganti di lain hari. Kemudian terkait shalat. Berdiri dalam shalat bisa diganti duduk jika tak mampu. Duduk tak bisa pun boleh berbaring, bahkan kita diperkenankan shalat hanya dengan isyarat jika memang opsi-opsi sebelumnya tak sanggup dilakukan.

Baca Juga  Bahaya Fenomena Mualaf Jadi Dai

Yang terakhir, Islam mengaitkan hukumnya dengan waktu dan tempat. Sehingga suatu perkara bisa berlainan hukum di dua tempat yang berbeda. Bisa pula hukum berlaku berbeda bagi sejumlah orang. Jika kita membuka kitab fikih pada bab hukum menikah misalnya. Dalam hal menikah ini hukumnya bisa menjadi wajib, makruh, bahkan haram, menyesuaikan bagaimana kondisi orangnya.

Tiga hal di atas adalah alasan-alasan faktual dan masuk akal mengapa Islam akan selalu relevan dan tahan bantingan zaman. Implikasi lebih lanjutnya adalah adanya keragaman hukum dari tiap masa dan tempat. Perbedaan-perbedaan itulah yang harus kita sikapi secara arif, dengan tidak merasa paling benar dan menyalahkan pihak lain yang berlainan. Yang berbeda hanyalah cangkang, sementara substansi Islam tetap bertahan. Selain menjadi instrumen yang menunjang kelenturan Islam, tiga hal tadi juga menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang memberatkan. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.