Stop Obsesi Menghapus Keragaman Keyakinan

KolomStop Obsesi Menghapus Keragaman Keyakinan

Aksi seorang pria yang menistakan sesajen warga lokal, viral di media sosial. Dalam sebuah video singkat yang tersebar, nampakĀ  seorang pemuda berjenggot menendang dan menumpahkan sesajen upacara sedekah desa dan ruwatan masyarakat Sumbersari, Lumajang. Perbuatan perusakan itu dilakukan bahkan dengan pekikkan takbir! Muslim ekstrim semacam ini merupakan kaum yang terobsesi untuk dapat menghapuskan keberagaman dan pluralitas keyakinan dari muka bumi.

Obsesi semacam itu sangat berbahaya, karena kerap melahirkan aksi intoleransi yang berakibat lebih buruk. Penghancuran simbol keyakinan orang lain, dan tidak menghormati kearifan lokal seperti yang terjadi untuk kesekian kalinya ini, sangat mencederai keharmonisan dan komitmen kebangsaan kita.Ā  Aksi semacam ini sama sekali tidak dapat dibenarkan atau dibela, apalagi dengan dalih agama. Islam mengakui keberagaman agama dan keyakinan umat manusia. Di dalam al-Quran dikatakan, Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya.. (QS. Yunus: 99).Ā 

Oleh karena itu, pluralitas agama merupakan kebijaksanaan ilahi, hikmah dari Allah SWT, untuk memberikan berbagai afiliasi dan kebebasan beragama kepada umat manusia. Segala obsesi untuk menghapus kepercayaan dan keyakinan yang telah ada di tengah masyarakat, tentu bertentangan dengan kebijaksanaan Tuhan Yang Maha Pencipta dan Maha Bijaksana.

Penting untuk dipahami, tujuan dari keberagaman bukanlah untuk menimbulkan perselisihan, kebencian atau perang, melainkan sebagai tanda-tanda Allah bahwa manusia harus berusaha untuk memiliki pemahaman timbal balik yang lebih baik.Ā  Perbedaan agama, budaya, bahasa, etnis, dan keberagaman masyarakat memerlukan koeksistensi damai dan dialog.

Tindakan yang dilakukan oleh pemuda yang memporak-porandakan sesajen milik umat kepercayaan lain tersebut, sangat bertentangan dengan moralitas yang diajarkan oleh al-Quran. Jelas sekali kita diajarkan untuk menciptakan kedamaian di tengah keberagaman, Allah SWT berfirman, Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan (QS. Al-Anā€™am: 108).

Ayat ini memberikan petunjuk kepada umat Islam untuk tidak mencaci atau mencela penganut agama atau kepercayaan lain. Sebab, mencaci, menghina, menghancurkan, hanya dilakukan karena dorongan emosi dan kebodohan. Makian atau hinaan tidak akan menghasilkan kemaslahatan dalam agama. Setiap pelecehan agama adalah perbuatan keterlaluan yang  mengundang permusuhan dan antipati, yang menyebabkan orang-orang semakin menjauh dari kebenaran.

Fakhruddin al-Razi, di dalam kitab tafsirnya yang berjudul Mafatih al-Ghaib (Jilid 13, h. 147), menjelaskan bahwa larangan mengutuk dewa dan kepercayaan pihak lain merupakan ajaran agama demi menjaga kesucian agama, dan untuk menciptakan rasa aman dan hubungan yang harmonis antar umat beragama. Ayat ini elas ditujukan kepada umat Islam tentang bagaimana bersikap konteks masyarakat yang plural.

Baca Juga  Pahlawan dalam Secangkir Kopi

Allah SWT juga memberikan penjelasan bahwa Dia membuat setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Artinya baik tidaknya suatu perbuatan atau kebiasaan, terkadang muncul dari penilaian manusia itu sendiri, apakah itu perbuatan atau kebiasaan yang turun temurun atau perbuatan dan kebiasaan yang baru saja muncul. Misalnya delik tentang mereka yang mencela sesembahan orang lain, mungkin menganggap perbuatan mereka baik. Hal ini menunjukkan bahwa kriteria untuk menilai suatu tindakan atau kebiasaan baik atau buruk, termasuk masalah ikhtiari. Yang berarti, Allah telah memberikan naluri manusia untuk menilai perbuatan dan kebiasaan, apakah perbuatan itu baik atau buruk. (Mafatih Al Ghaib, h.148)

Tugas Rasul adalah menyampaikan wahyu yang membimbing dan mengarahkan naluri manusia untuk berkembang sesuai dengan jalan yang benar, sehingga dapat menilai perbuatan dan kebiasaannya dengan pertimbangan yang benar. Seperti melalui larangan untuk memaki sesembahan orang lain karena akan menyebabkan, orang akan membalas dengan menganiaya Allah SWT. Ini adalah logika yang wajar, setiap perbuatan yang menyebabkan kerugian atau bahaya, maka hal itu dilarang. 

Islam datang untuk membuktikan kebenaran, bukan dengan mencaci dan memaki. Sedangkan perbuatan memaki, sumpah serapah, biasanya hanya dilakukan oleh mereka yang lemah. Karena itu, suara keras pendaki dan kekotoran lidah tidak pantas bagi seorang muslim yang harus menjaga lidah dan perilakunya. Larangan mengutuk tuhan dan kepercayaan pihak lain merupakan tuntunan agama, demi menjaga kesucian agama, dan untuk menciptakan rasa aman dan keharmonisan hubungan antar umat beragama.

Patut diingat, bahwa keberagaman agama dan kelompok etnis telah tumbuh dalam suasana persahabatan dan persaudaraan di Indonesia selama berabad-abad. Dalam iklim geopolitik yang rumit saat ini, nilai-nilai multikultural tentu sangat penting dan berharga. Saling mengakui dan menerima budaya dan perbedaan adalah jalan utama menuju kemajuan dan kemakmuran. Multikulturalisme dan toleransi telah menjadi gaya hidup setiap warga Indonesia. Moralitas adalah komponen mendasar dari budaya manusia dan telah didefinisikan sebagai norma-norma yang menentukan tentang bagaimana orang harus memperlakukan satu sama lain, termasuk konsep-konsep seperti keadilan, keadilan, dan hak.

Dengan demikian, Islam mengakui keberagaman sebagai bagian dari sistem sosial, politik, dan moral yang penting. Islam, dari asal-usulnya, telah dikembangkan untuk menanggapi sebuah dunia yang pluralistik. Karena itulah, baik Quran dan Sunnah Nabi Muhammad, mencerminkan pluralisme yang relatif lebih maju dan layak bila dibandingkan dengan ajaran agama lain dan agama. Sudah menjadi tuntutan yang wajar bahwa Muslim harus toleran. Obsesi untuk menghapus keragaman keyakinan adalah penyimpangan yang berbahaya. Hal demikian sangat bertentangan dengan sunnatullah.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.