Dadang Kahmad: Penistaan Agama, Mengganggu Keharmonisan Bangsa

BeritaDadang Kahmad: Penistaan Agama, Mengganggu Keharmonisan Bangsa

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dadang Kahmad menanggapi fenomena kasus penistaan agama oleh Yahya Waloni dan Muhammad Kace. Menurutnya, fenomena ini sangat mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Prof. Dadang Kahmad mengatakan, di saat kita sedang gencar mempromosikan moderasi Islam, Islam Wasatiyyah, Islam yang ramah dan sopan, tetapi di pihak lain justru ada serangan-serangan seperti itu. “Dari kasus penistaan agama yang terjadi, paling riskan itu dari pihak mualaf karena mereka posisinya dilindungi. Akan tetapi dari pihak Muhammadiyah, kita meminta agar hal tersebut dituntaskan atau ditindak supaya tidak terjadi lagi”, kata Prof. Dadang.

Ketua PP Muhammadiyah juga mengatakan, bahwa ia tidak setuju dengan yang disuarakan kelompok pembebasan pers terkait penistaan agama. “Memang ada orang-orang yang menyuarakan kebebasan berpendapat agar menghilangkan aturan penistaan agama, tetapi itu tidak tepat. Kita masih belum bisa menyesuaikan, masyarakat kita masih banyak yang rendah pemahaman agamanya” ungkapnya dalam kanal tvMu Channel (30/08).

Walaupun begitu, ada kabar yang menggembirakan dengan sikap masyarakat Indonesia ketika dihadapkan dengan konflik tersebut. “Menurut saya, yang menggembirakan itu masyarakat Indonesia sudah dewasa. Mereka tidak menghakimi sendiri ketika terjadi penistaan agama. Padahal, mereka bisa saja melakukannya, mereka cari orang tersebut” tandas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sebagaimana insiden yang terjadi di Perancis, guru yang konon menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW langsung mengundang reaksi yang sangat luar biasa. Seseorang langsung mengeksekusi atau main hakim sendiri terhadap sang guru yang jadi korban, tanpa meminta kejelasan yang pasti atas apa yang terjadi.

Prof. Dadang juga menambahkan, bersyukurnya masyarakat kita tidak demikian. Mereka melapor polisi meminta agar pelaku yang ditengarai menistakan agama ini ditangkap. “Sikap masyarakat yang sudah demikian bagus, kiranya pihak hukum dapat menegakkan keadilan itu (yang diharapkan masyarakat)”, terangnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.