Rasulullah pun Berolahraga

KhazanahRasulullah pun Berolahraga

Siapa sangka Rasulullah gemar berolahraga. Sekalipun skema kehidupan beliau didominasi oleh dakwah dan pengurusan umat, Nabi tetap mengolah fisiknya dan mengajarkan kita untuk memiliki pola hidup sehat. Olahraga harus menjadi kegiatan yang kita agendakan, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang.

Melalui catatan hadis, didapati beberapa olahraga yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Di antaranya adalah berlari. Suatu ketika Nabi sedang bepergian dengan para sahabat dan istrinya, Sayyidah Aisyah. Rasulullah meminta sahabatnya untuk berjalan terlebih dahulu. Lalu beliau mengajak istrinya berlari, “Kemarilah, aku akan mengajakmu balap lari”. Ajakan tersebut dipenuhi dan Aisyah berhasil mengalahkan Nabi.

Di lain perjalanan, kejadian tersebut kembali terulang, sedangkan kondisi badan Aisyah saat itu mulai gemuk. Di belakang para sahabat yang dipersilahkan berjalan duluan, Rasulullah kembali menggelar balap lari dengan istrinya. Dan kali ini dimenangkan oleh Nabi. Sambil tertawa, Nabi berkata, “Inilah pembalasanku”. Ringkasan kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Jenis olahraga kardio ini bermanfaat besar bagi tubuh. Berlari dapat menjaga kesehatan jantung, mengurangi risiko osteoporosis, dan sebagainya. Suasana hati juga dapat membaik dengan berlari karena produksi hormon yang berperan melawan stres.

Yang tak jauh dari lari adalah jalan kaki. Berjalan juga menjadi hal yang kerap dilakukan Rasulullah. Aktivitas ini murah dan mudah dilakukan. Dalam suatu hadis riwayat Imam at-Tirmidzi, sahabat menceritakan bahwa mereka terkadang kepayahan mengimbangi langkah Nabi yang cekatan saat berjalan.

Selain itu, ada pula hadis yang populer tentang olahraga memanah, berenang, dan berkuda. Dari Jabir bin ‘Abdillah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat perkara, yaitu senda gurau suami dengan istri, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang. (HR. An-Nasa’i).

Jenis-jenis olahraga tersebut memang bermanfaat bagi pengembangan kesehatan. Memanah misalnya, dapat melatih konsentrasi, ketangkasan, dan pengendalian diri. Sedangkan berenang merupakan olahraga yang sangat efektif untuk melatih tubuh secara keseluruhan karena semuanya turut bergerak. Adapun berkuda dapat melatih mental, keseimbangan diri, koordinasi, dan meningkatkan fleksibilitas.

Terlepas dari manfaat dari olahraga tersebut, kita perlu jeli dalam memahami hadis tadi agar sampai pada pemahaman yang utuh dan tidak melewatkan pesan inti dari kerangka hadis itu. Riwayat Imam an-Nasa’i di atas tidak secara langsung menunjukkan perintah. Nabi menyebutkannya sebagai perbuatan yang tidak sia-sia. Jenis-jenis olahraga tadi sah-sah saja dan baik untuk dilakukan. Tapi untuk menyebutnya sebagai sunnah yang memiliki daya hukum (tasyri’iyyah) nampaknya agak jauh.

Baca Juga  Dakwah Pancasila di Media Sosial

Tiga kegiatan fisik tadi dalam bingkai kapasitas Nabi sebagai manusia dan berkaitan erat dengan konteks zaman ketika Rasulullah hidup. Pada masa itu beliau dan para sahabat banyak menghadapi peperangan fisik. Maka dari itu, Nabi perlu mempersiapkan pasukan yang andal dalam strategi dan kuat secara jasmani.

Karenanya wajar jika ada riwayat dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Nabi bersabda, Ajarilah anak-anak lelakimu berenang dan memanah, dan ajari menggunakan alat pemintal untuk wanita. (HR. Baihaqi). Yang dalam hadis mauquf dari Sayyidina Umar terdapat tambahan redaksi untuk mengajarkan berkuda pada anak laki-laki.

Ketika itu, kuda digunakan sebagai kendaraan perang, panah menjadi senjatanya, dan skill berenang juga dibutuhkan dalam peperangan fisik. Ringkasnya, sabda tersebut adalah cara Nabi membaca situasi dalam mempersiapkan pasukan untuk perang fisik. Melalui kerangka besar hadis tersebut dan pemahaman secara kontekstual, kita perlu mengambil substansi dan nilai dari kegiatan memanah, berenang, dan berkuda agar bisa berlaku dalam banyak konteks dan masa. Nabi mengajarkan untuk siaga dan cermat dalam menghadapi lawan.

Melakukan tiga olahraga tadi adalah hal yang baik. Hanya jangan sampai berlebihan, menganggapnya sebagai strategi terbaik untuk berperang di masa sekarang misalnya, karena yang dihadapi telah jauh berbeda. Kini, ketiganya murni olahraga untuk meraih kesehatan.

Aktivitas olahraga merupakan cara untuk melatih diri agar jasmani terjaga dan terhindar dari penyakit. Karena kesehatan adalah modal dasar bagi laju segala aktivitas, tapi sayangnya kerap terabaikan. Disebutkan dalam hadis bahwa, Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan. (HR. Muslim).

Dengan kata lain, dengan kondisi tubuh yang kuat dan stabil seseorang bisa melakukan lebih banyak hal dibanding dengan tubuh yang lemah. Maka dari itu, dalam hadis tersebut, seseorang yang kuat disebut lebih baik, walaupun bukan berarti yang lemah itu buruk karena pada mereka tetap ada kebaikan. Untuk itu, stamina tubuh harus terus dijaga untuk mencapai kondisi maksimal. Banyak sekali variasi olahraga yang bisa kita lakukan. Pesan terpenting dari sikap dan tutur lisan Rasulullah tadi ialah agar kita tetap aktif menggerakkan badan, apapun olahraganya. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait