Jaga Hati, Tundukkan Pandangan

KolomJaga Hati, Tundukkan Pandangan

Masifnya kasus pelecehan seksual berawal dari pandangan yang tidak terpelihara. Media sosial yang relatif mudah menyuguhkan keanekaragaman konten, tak terkecuali yang bersifat amoral, cenderung disalahgunakan untuk melihat hal-hal yang tidak semestinya. Untuk itu, Islam memerintahkan pada umatnya menjaga hati dengan menundukkan pandangan agar terhindar dari timbulnya syahwat yang menyebabkan malapetaka.

Dalam al-Quran Allah SWT berfirman, Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang diperbuat (QS. An-Nur: 30). Meski dalam ayat tersebut ditunjukkan bagi laki-laki, bukan berati perempuan terbebas dari segala pandangan, baik perempuan maupun laki-laki keduanya harus bisa menjaga pandangannya. Sedangkan ditegaskannya laki-laki pada ayat di atas, boleh jadi akibat rawannya korban pelecehan seksual itu perempuan, sehingga tingginya kesadaran bagi kaum ada di sini penting diperhatikan.

Menundukkan pandangan dengan menundukkan kepala tidaklah sama. Menundukkan pandangan tanpa harus menundukkan kepala mempunyai tujuan untuk menjaga hati dan mengendalikan pikiran dari hal yang diharamkan. Terkadang, perempuan kerap disalahkan karena pakaiannya yang konon tidak rapat dalam menutupi aurat. Jadi ketika terjadinya pelecehan terhadap perempuan, seolah-olah hal tersebut dinilai wajar.

Pernyataan ini sangat tidak etis, mengingat korban pelecehan perempuan itu dilatarbelakangi dengan faktor yang beragam, tidak buntu pada pakaian. Maka dari itu, apapun alasanya tindakan pelecehan itu tidak dibenarkan sebagai manusia yang berakal sehat dan memiliki budi pekerti.

Rasulullah SAW bersabda, Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan yang lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun pandangan yang berikutnya tidak boleh (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Turmidzi). Adapun maksud pada pandangan yang pertama ialah suatu penglihatan yang jalang, tetapi tidak sengaja. Sementara pandangan yang kedua terkandung unsur kesengajaan pada hal yang tidak semestinya dilihat terus-menerus, dikhususkan pandangan yang tertuju pada lawan jenis. Bahkan dalam persoalan lain, pandangan yang tidak terpelihara ini rentan menyebabkan perselingkuhan atau ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Baca Juga  Pancasilais, Membela Kemanusiaan

Upaya menundukkan atau mengalihkan pandangan merupakan hal yang sederhana, akan tetapi banyak yang lalai. Menurut Yusuf al-Qardhawi dalam al-Halal wa al-Haram menegaskan pandangan yang terjaga ialah pandangan yang apabila melihat ke lawan jenis, maka ia tidak mengamati secara intens keelokannya dan menoleh pada jangka yang lama, serta tidak pula melekatkan pandangannya pada lawan jenis atau sesuatu yang lain tanpa henti.

Karena mata adalah jendela hati. Hendaknya pandangan ini ditunjukkan pada hal yang positif dan bermanfaat. Yakni lebih meningkatkan rasa empati ketika dilihatnya orang yang tengah kesulitan atau berlomba-lomba berbuat kebaikan untuk mengembangkan potensi diri. Di kala kita pandangan ditundukkan, maka sejatinya kita memelihara dua hal. Pertama, hati kita menjadi jernih dari pikiran buruk. Kedua, terpeliharanya kehormatan orang lain dari pandangan yang liar. Pada akhirnya, semoga kita termasuk orang-orang yang membiasakan diri dalam menjaga hati dan menundukan pandangan dari hal yang tidak patut.

Artikel Populer
Artikel Terkait