Pilih Al-Quran atau Pancasila?

KolomPilih Al-Quran atau Pancasila?

“Pilih al-Quran atau Pancasila?” salah satu pertanyaan Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) itu mencuat keluar dari ruang tes. Banyak pihak menyayangkan mengapa orang indonesia, setidaknya yang mengikuti TWK tersebut, diminta memilih dua hal yang selama ini dianggap tidak terpisahkan, harmonis dan integral. Sepanjang sejarah bangsa ini kita telah diajarkan untuk percaya bahwa al-Quran dan Pancasila itu tidak perlu dipilih salah satunya saja.

Memang amat disayangkan, apabila sampai saat ini masih ada pihak yang ingin membangkitkan suasana duel, antara agama dan negara yang seharusnya terjadi harmonisasi. Faktanya, upaya untuk mempertentangkan antara Pancasila dengan Islam justru cenderung menggerus nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sejak awal, Pancasila hadir untuk mempersatukan beragam ideologi yang ada, khususnya antara kelompok Islam dan Nasionalis. Pancasila adalah kemaslahatan kita dalam bernegara dan beragama.

Ketika pertanyaan “Pilih al-Quran atau Pancasila?” ini mencuat ke hadapan publik, mau tidak mau sebagian masyarakat ikut terpancing untuk memberikan jawaban yang sebenarnya tidak perlu. Orang Islam Indonesia, yang selama ini terus berusaha mengintegrasikan keislamannya dengan nasionalisme, kembali dipancing untuk menonjolkan komitmen yang lebih pada keyakinan agama. Hal demikian dapat membuat wacana Muslim Nasionalis di negeri ini menjadi kian rapuh. Sebab, Betapapun perdebatan ideologis tersebut, umat Islam manapun pasti meyakini bahwa al-Quran selalu menempati kedudukan penting dalam kehidupannya.

Munculnya pertanyaan semacam ini, hanya membangkitkan perdebatan politik identitas yang sengit di era 60-an. Dalam persidangan Dewan Konstituante di antaranya, terjadi konsolidasi internal yang menonjol antara kubu Pancasila dan kubu Islam. Tidak seperti sekarang, kala itu hubungan agama, Pancasila, dan negara memang masih masih agak buram dan perlu diperdebatkan. Forum semacam itu merupakan sesi dialog konstruktif yang berorientasi pada kemaslahatan bersama. Itulah era negosiasi antara kekuatan sekularisasi dan Religiosasi agama. Dan pada akhirnya, dengan ketulusan dan keikhlasan mereka, perdebatan dan perundingan itu mengasilakn pemahaman baru yang yang memperjelas dan mencerahkan bangsa, dalam memandang hubungan antar agama dan negara.

Kecemasan bahwa Pancasila dapat menggantikan peran agama, dan agama bisa menggantikan Pancasila, seharusnya tidak ada lagi. Hal itu adalah persoalan klasik yang telah terang dan jelas titik temunya. Kesimpulan yang kita pegang sampai saat ini ialah, bahwa dengan lahirnya Pancasila, Indonesia bukanlah negara sekuler, yang secara keras dan tegas memisahkan agama dan negara, tidak pula menyudutkan peran agama ke ruang privat atau komunitas. Pegitupun sebaliknya, Indonesia bukan negara Agama yang tunduk pada otoritas dan dikte agama semata.

Maka dari itu pula, tafsir-tafsir Pancasila setidaknya selalu menolak tesis ‘memasing-masingkan’ agama dan negara (sparatisasi), ataupun membatasi agama ke ranah pribadi saja (privatisasi). Melainkan mendukung tesis ‘Pembedaan’ (differensiasi). Dalam salah satu buku tafsir Pancasila, yaitu Negara Paripurna (2019), digambarkan dengan mendalam bagaimana peran agama dan negara yang tidak dipisahkan, tetapi dibedakan dengan batas otoritas masing-masing. Bagaimanapun, nilai-nilai religiusitas adalah sumber etika dan spiritualitas, yang dianggap penting bagi dasar-dasar etik kehidupan bernegara, dan telah diadopsi dalam Pancasila. Hal inilah yang membuat Pancasila tidak terpisahkan dari ajaran kitab suci apapun yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Skeptisisme Vaksin Merusak Tatanan Sosial

Sebagai umat Islam sendiri, kita tentu telah menyadari pentingnya mengadopsi, membangun, mengembangkan, dan mempertahankan budaya, sebagai perantara dalam menerapkan al-Quran. Ajaran Islam perlu diserap kemurniannya sesuai kebutuhan kehidupan di Indonesia. Upaya pencarian pesan-pesan ilahi harus terus dilakukan, kemudian diterapkan dalam konteks Indonesia. Maka dari itu, kita, umat Islam Indonesia percaya bahwa Pancasila adalah bagian dari membuminya al-Quran di negeri ini.

Di negeri kita, masyarakat yang tersebar di penjuru bumi Indonesia, dengan berbagai adat, bahasa, bahkan agama yang berbeda, dapat dipersatukan menjadi Bhineka Tunggal Ika, dengan sama-sama berpegang pada Pancasila. Sehingga, melalui persatuan tersebut, masyarakat Indonesia dapat mengembangkan kualitas kehidupannya di lingkungan yang penuh perbedaan ini, termasuk keagamaannya. Pancasila adalah pedoman bagi kemajemukan masyarakat Indonesia, dan Al-Quran adalah pedoman hidup umat manusia, Hudalinnas. Di sinilah letak perbedaan sekaligus persamaanya.

Kita patut bersyukur, dengan adanya Pancasila, keragaman di Indonesia terus terpelihara. Masyarakatnya masih bersatu dalam banyaknya perbedaan, sampai saat ini. Hal itu membuat segala bentuk peribatanan umat manusia menjadi langgen dan lestari. Pada saat Rasulullah menjadi pemimpin masyarakat di Madinah pun misalnya, pemersatuan keberagaman seluruh kelompok masyarakat yang ada di sana, yang terdiri dari berbagai agama dan suku yang kuat, ditetapkan diatas suatu dokumen persatuan atau perinsip yang dapat diakui seluruh kalangan. Bukan al-Quran dan as-Sunnah, melainkan Piagam Madinah, yang merangkum aturan pokok tata kehidupan bersama di Madinah. Dengan produk kesepakatan itu, maka terbentuklah kesatuan hidup di antara seluruh penghuni negeri tersebut. Mirip konsep penerapan Pancasila dan UUD 45 bukan?

Singkatnya, sejak penyebaran Islam awal di Nusantara sampai berdirinya Negara Republik Indonesia, al-Quran senantiasa berdialog dengan konteks masyarakat yang dijumpainya. Maka dari itu, kita yakin bahwa nilai-nilai Pancasila, sebagai puncak kesepakatan seluruh bangsa Indonesia, tidak terlepas dari nilai-nilai al-Quran. Bagi umat Islam Indonesia, kehadiran Pancasila itu sakral, karena merupakan bagian dari kontekstualisasi al-Quran di negeri ini. Adanya persatuan umat manusia yang tercipta dari Pancasila, serta kemaslahatan di dalamnya, merupakan upaya mencapai dan mengembangkan nilai-nilai al-Quran. Jadi, pilih al-Quran atau Pancasila? Aneh, mengapa harus pilih salah satu kalau bisa pilih keduanya? Muslim Indonesia bangga berpancasila!

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.