Belajar Mendidik Istri dari Nabi SAW

KolomBelajar Mendidik Istri dari Nabi SAW

Sebuah berita memilukan dari Palembang, Sumatera Selatan tersebar luas di media sosial. Pasalnya, seorang suami tega menganiaya istrinya sebab korban lupa mengenakan jilbab saat kakak pelaku bertamu. Meski telah meminta maaf dan mengaku salah, hal itu tidak meredam amarah pelaku. Peristiwa ini menunjukkan, bahwa masih ada masyarakat Muslim Tanah Air yang belum mengetahui dan menjadikan perilaku Nabi SAW dalam mendidik istrinya sebagai teladan.

Padahal, Nabi Muhammad SAW tidak pernah main tangan atau melakukan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Sebaliknya, beliau justru mengingatkan dengan kebaikan dan kasih sayang. Sebab budaya menganiaya, memukul, dan berlaku semena-mena terhadap perempuan atau istri adalah perilaku lumrah orang-orang jahiliyyah.

Pada masa Nabi SAW, suami adalah orang yang bertanggungjawab dalam pendidikan istrinya. Tanggung jawab ini bukan suatu hal yang mengherankan. Sebab pada masa itu, sebagian besar perempuan bertanggungjawab penuh dalam urusan rumah tangga. Oleh sebab itu, para istri memiliki waktu yang terbatas untuk menghadiri majelis-majelis ilmu. Dan, suamilah yang menasihati dan mendidik istrinya agar menjadi guru terbaik bagi anak-anaknya. Baik dalam hal akhlak, maupun ilmu pengetahuan.

Namun budaya terus menerus berubah seiring berkembangnya zaman. Setiap perempuan kini mendapatkan hak-haknya, termasuk hak mendapatkan pendidikan sejak dini. Sebagaimana halnya laki-laki. Karenanya, tanggung jawab untuk menasihati tidak cukup hanya dari pihak suami ke istri. Melainkan dari istri ke suami. Kerjasama untuk saling membangun dan mengingatkan agar tidak melakukan maksiat ini merupakan salah satu misi dalam rumah tangga yang diajarkan Nabi SAW.

Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menggambarkan, bahwa hadis di atas merupakan isyarat yang ditujukan kepada para suami untuk meluruskan istrinya dengan lembut dan tidak berlebihan sampai mematahkannya. Tidak pula membiarkan sang istri terus menerus dalam kebengkokannya.

Baca Juga  Gerak Nasionalisme Banser

Maka dari itu, jika suami ingin menasihati istrinya. Hendaklah nasihat itu dipenuhi dengan kasih sayang dan kelembutan. Bukan amarah yang menggelora, sampai-sampai kata kasar, makian, bahkan pukulan terlontar kepadanya. Jika sudah begitu, maka bukan wasiat atau nasihat dengan kebaikan sebagaimana disampaikan Nabi Muhammad SAW. Melainkan kekerasan yang disampaikan berkat amarah yang memuncak.

Padahal, Nabi SAW telah memberikan solusi pula bagaimana cara meredam amarah yang memuncak. Jika seseorang yang sedang marah itu berdiri, maka hendaklah ia duduk. Dan, jika seseorang yang diliputi amarah itu duduk, hendaklah ia berbaring. Dengan begitu, kemarahan akan teredam dengan baik. Sebab kemarahan yang tidak dapat ditangani dengan baik, biasanya berujung pada penganiayaan atau perilaku yang akan disesalinya nanti. Seperti halnya suami yang tidak sabar dan dingin kepala dalam menyelesaikan persoalan-persoalan rumah tangga.

Dengan demikian, saling menasihati dalam hubungan rumah tangga itu sangat diperlukan. Namun, sebagaimana pesan Nabi SAW, harus dengan cara-cara yang baik (bi al-ma’ruf), sehingga kita tidak akan menyakiti orang yang kita sayangi dan kasihi. Melainkan menjadikannya pribadi yang lebih baik lagi.[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.