Diskursif Agama dan Negara Kontemporer

KolomDiskursif Agama dan Negara Kontemporer

Gelombang populisme Islam menguat sejak kran reformasi dibuka. Berbagai arus aliran Islam transnasional masuk dan menginfiltrasi kaum Muslim Indonesia. Negara penganut Islam terbanyak di Indonesia yang terkenal oleh bangsa asing dalam akhlak dan keramah-tamahannya, secara perlahan berubah menjadi lebih kaku, keras, dan juga ekstrem. Mereka tidak segan-segan mengampanyekan paham transnasionalnya, tanpa malu-malu dan rasa bersalah kepada para pendiri bangsa. Bahkan bertindak anarkis dengan mengatasnamakan kebenaran agama.

Hal itu sebagai impact dari pemuka agama yang semakin menampilkan dakwah marah, penuh emosional dengan mencaci-maki pihak lain. Dakwah dengan berteriak-teriak bagai orasi dalam aksi masa, seraya menghina kanan-kiri dianggap lebih keren. Terutama yang berkaitan dengan politik pemerintahan, banyak pemuka agama dalam khutbahnya melontarkan hasutan, ancaman, dan serangan personal terhadap orang-orang yang dianggap tidak sejalan dengannya.

Sudah mulai jarang sekali mubaligh yang lebih mengedepankan sisi humor. Beragama jadi menegangkan, sehingga banyak norma sosial dilanggar. Hal itulah yang menjadi inti masalah dan telah mengalami penyimpangan atau keliru dalam memahami esensi orang beragama. Entah karena dipolitisasi atau sudah memiliki pandangan ekstrem, mereka kadang-kadang merusak ukhuwwah—Islamiyyah dan wathaniyyah—yang dibangun para pendahulu.

Dalam sejarahnya, negara ini hendak dijadikan negara berdasarkan agama, dan ada juga yang menginginkan menjadi negara sekuler. Kenyataannya, sebagian kelompok Muslim radikal dan ekstrem sekarang ini hanya Islam dalam namanya saja. Mereka dilahirkan, dikawinkan, dan dimakamkan dengan cara Islam. selebihnya mereka tidak tahu apa-apa tentang Islam (Gus Dur, 1999: 74). Karenanya, di sinilah saya kira letak persoalan serius yang harus menjadi pekerjaan rumah bersama terkait hubungan agama dan negara, yang sebetulnya sudah selesai sejak tercetusnya Pancasila dan UUD Tahun 1945.

Apalagi seolah agama dibenturkan dengan suatu jabatan tertentu dalam negara. Demi kekuasaan, dalil-dalil agama digadaikan, janji-janji lisan diperjualbelikan, dan akhlak moralitas ditanggalkan. Semua itu hanya memenuhi hawa nafsu pribadi. Semua itu dilakukan demi keuntungan sendiri. Agama hanya alat politik simbolisasi yang berusaha menjadi lebel formal negara.

Para pejabat politik sibuk merancang peraturan perundang-undangan dengan berkilah menegakkan undang-undang. Padahal hanya alibi untuk mengakali kepentingan politik golongan tertentu, bukan untuk kepentingan rakyat dan negara yang menjadi esensi perjuangan orang-orang beriman. Akhirnya banyak kerancuan dalam menafsirkan suatu undang-undang yang disepakati dan disahkan. Apalagi isu pasal karet dalam UU ITE yang belakangan menyedot perhatian publik.

UU ITE memang baik dalam upaya strategis menangkal tumbuhnya tindakan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berpendapat di dunia digital internet. Tapi kemudian jangan sampai dijadikan alat untuk menjerat kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kadang-kadang, banyak pula yang kebablasan dalam berpendapat sehingga yang ada tidak berupa kritik membangun, tapi menghasut, menghina, memprovokasi, membuat berita bohong (hoax), dan propaganda untuk merubah sistem pemerintahan negara yang berdasarkan Pancasila, menjadi pemerintahan Tuhan.

Baca Juga  Wajah Dakwah Menakutkan di Media Sosial

Hal itu tentu saja bertentangan dengan mayoritas umat Islam Indonesia. Karena Muslimin Indonesia yang cenderung kultural, maka sama sekali tidak tertarik gagasan formalisme Islam. Islam yang hanya pada tataran kosmetik. Mayoritas Muslim Indonesia—Seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama—justru lebih menaruh perhatian pada wacana kemanusiaan, keadilan dalam penegakkan hukum, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menguatkan ekonomi kerakyatan. Dengan memperkuat syariat Islam, hanya pada tataran lebel formal negara, tentu saja akan menerima konsekuensi pertentangan—bahkan perlawanan—dari kalangan umat Islam sendiri.

Syariat Islam sebaiknya ditanam dan diperkuat dalam diri masing-masing. Kita harus berpegang teguh pada syariat Islam secara inklusif, sehingga akan membawa kita pada tatanan masyarakat ideal. Memperkuat spiritualitas dan kerohanian, seharusnya dilakukan dalam rangka meninggikan agama yang dianut dan diimplementasikan dalam laku sehari-hari dengan nilai-nilai akhlak yang baik.

Dengan segala daya dan upaya, mestinya kita memperkuat usaha perlindungan dan keselamatan kepada pihak lain yang lebih minoritas dan lemah. Tindakan dan perilaku kita sebagai umat Islam dalam bernegara, hal utamanya adalah untuk mencapai asas kemanfaatan. Memperkuat sektor pendidikan, akan semakin mendewasakan umat dalam pola hidup sederhana, berkemampuan mengendalikan diri, dan bersikap kritis terhadap kebijakan publik yang harus diarahkan demi kebaikan semua (bonum commune). Ini yang seharusnya menjadi fokus perhatian agama.

Selain itu, pesan-pesan substansial agama, hanya diperuntukkan dalam memperjuangkan keadilan, persaudaraan, kesetaraan, dan perdamaian bagi semesta yang tentu saja bersumber dari keesaan Tuhan (rahmatan lil alamin). Spirit beragama, harus diperankan dalam upaya profetis membangun dan memuliakan itu semua. Agama menjadi inspirasi, bukan sebagai aspirasi, demikian pesan Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas dalam pidato pertamanya.

Dalam diskursif agama dan negara, hendaknya kita lebih mengedepankan akhlak dan moralitas dalam kerangka menghapus egoisme emosional keagamaan. Sebab kita tidak berdiri sendiri. Dengan budi pekerti yang luhur, risalah Nabi dalam menghormati satu sama lain, akan tercapai sebagaimana slogan Islam kaffah dalam al-Quran. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.