Menjadikan Media Sosial yang Teduh Bukan Gaduh

KolomMenjadikan Media Sosial yang Teduh Bukan Gaduh

Saat ini, tak dipungkiri kita memasuki era cyberspace (dunia maya).  Era yang dimaknai oleh William Gibson sebagai bentuk kesadaran tanpa tubuh dengan adanya perbedaan ruang, waktu, gerakan yang terasa lebih cepat, instan, dan tak terbatas. Saya rasa, ini lah salah satu faktor maraknya kebencian di media sosial. Perkembangan informasi yang semakin cepat dan instan membuat kebebasan berpendapat semakin bebas dan tanpa batas.

Situs dan postingan bernarasi kebencian hadir membuat gaduh media sosial kita. Internet yang seharusnya dimanfaatkan untuk keteduhan dan narasi yang menyejukkan, kini berperan penting dalam menyebarkan narasi kebencian, radikalisasi, dan perekrutan manusia untuk membenci kelompok ataupun pandangan yang berbeda.

Bahkan, tak hanya itu, gaduhnya kebencian di media sosial juga rentan berlanjut di dunia nyata. Konsekuensinya adalah sedikit ujaran kebencian di dunia maya, dapat merusak kerukunan dan menimbulkan perpecahan antar masyarakat. Barangkali ini lah  buruknya wajah media sosial yang memang tak lepas dari sifatnya, yaitu bisa lebih leluasa dan bebas bersuara dan terperosok ke dalam jurang perpecahan.

Meskipun tindak pidana selalu siap menerkam pelaku yang memproduksi ataupun menyebarkan kegaduhan dengan konten yang menyebabkan perpecahan, akan tetapi tak sedikit konten hoaks, pesan-pesan radikal, dan ujaran kebencian silih berganti. Konten tersebut semakin lama bukannya berkurang, justru sebaliknya, semakin tak terbendungkan.

Padahal, terlepas dari hal itu, adanya potensi positif yang bisa dimanfaatkan dari adanya media sosial mutlak tidak boleh dikesampingkan. Jamak disadari, sebagaimana media sosial yang dapat dimanfaatkan untuk menebarkan propaganda dan radikalisme. Media sosial juga sejatinya dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang sebaliknya, yakni menebarkan keteduhan dan kesejukan, melalui pesan perdamaian, cinta kasih, dan persatuan.

Upaya tidak membuat gaduh media sosial pun selalu dilakukan oleh semua elemen bangsa. Misalnya saja, wacana revisi UU ITE yang membuat gundah Presiden Joko Widodo. Wacana itu dilakukan oleh Presiden ketika memaparkan dan melihat kegaduhan di media sosial.

Hal ini juga dilakukan pemerintah untuk memastikan adanya payung hukum yang jelas dalam memastikan bahwa siapapun yang berbuat pidana di sosial media, dan ekosistem digital, maka dari itu akan ditindaklanjuti untuk diproses.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah dengan semua elemen bangsa telah melakukan upaya bagi masyarakat untuk membuat teduh sosial media, yakni dengan melawan dan menyebarkan  ujaran atau narasi sejuk dan teduh. Adapun upaya tersebut dilakukan dengan dua langkah.

Baca Juga  Amany Lubis: Pilih Berita yang Baik dan Benar

Pertama,  ofensif atau serangan. Serangan di sini adalah dengan memberikan perlawan sebagai konten tandingan terhadap konten yang membuat gaduh media sosial dengan ujaran kebencian, berita hoaks, dan lain sebagainya. Ofesit atau serangan yang dapat dilakukan ini, yakni dengan menebarkan konten-konten teduh, kedamaian dan cinta kasih. Konten seperti ini perlu diperbanyak dan disebarluaskan. Dengan begitu, secara perlahan tapi pasti akan mempengaruhi netizen media sosial.

Karena itu, tak jarang gaduhnya konten negatif dan radikal yang menyebabkan buruknya ruang media sosial kita, tak lepas kerena minimnya konten tandingan. Laiknya makan, warga netizen hanya diberikan satu pilihan, yakni konten radikalisme, hoaks, dan ujaran kebencian.

Akibatnya mau tidak mau, para netizen dengan sendirinya dijejali konsumsi konten yang tersedia, akan tetapi jika ada konten tandingan berupa keteduhan, kedamaian dan cinta kasih, maka dari itu para netizen dengan sendirinya akan punya pilihan alternatif untuk dikonsumsi.

Kedua, metode defensif atau upaya pertahanan. Dalam lagkah defensif ini kita sebagai warga sosial media melakukan Saring sebelum sharing. Artinya,  memverifikasi, mengkonfirmasi, dan melakukan check and recheck suatu konten di media sosial

Sikap ini perlu dianut dan diamalkan oleh semua pengguna netizen. Dengan melakukan Saring, itu artinya kita telah lepas dari kebodohan dan sudah ikut menyelamatkan kedamaian, keharmonisan dan kewarasan di media sosial. Di sinilah letak netizen cerdas. Saring juga dengan sendirinya menyelamatkan para pengguna media sosial dari pemelintiran.

Studi terakhir menunjukkan, bahwa banyaknya kegaduhan dan kebencian di media sosial tidak lain dari banyak pemelintiran konten di media sosial. Dengan melakukan Saring, akan menghilangkan atau setidaknya meminimalisir pemelintiran yang terjadi.

Dengan demikian, banyak kegaduhan ujaran kebencian yang terjadi di media sosial, membuat kita harus lebih berhati-hati dan mewaspadai narasi tersebut. Upaya yang ditawarkan di atas untuk mencegah maraknya kebencian membuat kita berfikir dan lebih selektif lagi dalam memilih konten dan postingan. Oleh karena itu, sebagai pengguna media sosial yang aktif, sepatutnya kita menjadikan media sosial dengan keteduhan bukan kegaduhan.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.