Pentingnya Membedakan antara Agama dan Budaya

KolomPentingnya Membedakan antara Agama dan Budaya

Terdapat permasalahan dalam tubuh masyarakat Islam. Sebagian kita acap kali mengalami kerancuan dalam membedakan antara domain agama yang memiliki bobot syariat dan domain sosial-budaya yang merupakan praktik kehidupan umum berkelanjutan dari suatu tatanan masyarakat.

Hal tersebut acap kali mengakibatkan dampak kontraproduktif pada tataran sosial-keagamaan. Persoalan ini lebih sering terjadi di area sunnah Nabi SAW ketimbang al-Quran. Di tengah gelombang pasang animo keberagamaan umat Islam, kemampuan untuk melihat distingsi antara agama dan budaya kian diperlukan agar tercipta penyikapan yang arif dan tepat sasaran.

Islam tidak hadir di lahan hampa kebudayaan. Ketika Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tanah Arab telah ada dengan karakteristik budayanya tersendiri. Persinggungan antara keduanya pun menjadi hal tak terelakkan, yang kemudian membentuk corak keberagamaan tertentu bagi masyarakat Islam Arab. Pergumulan sedemikian rupa antara kutur Arab dan Islam yang terkadang menyulitkan seseorang membedakan mana ajaran Islam dan mana simbol budaya Arab.

Selain itu, Rasulullah SAW selaku penerjemah risalah dalam tataran praksis juga menjadi variabel yang berpengaruh. Kita tahu, bahwa baik ucapan, tindakan, maupun ketetapan beliau bisa berimplikasi hukum. Diperlukan kejelian dalam memahami sikap hidup Nabi yang inheren dengan realitas sosial kemasyarakatan Arab.

Ayat dalam surat al-Hasyr ayat 7 yang menyatakan bahwa, Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah. Ayat ini sekilas mengindikasikan bahwa segala hal yang berasal dari Nabi Muhammad SAW harus diamalkan.

Padahal ada sabda Nabi yang mengatakan, bahwa Sesungguhnya aku seorang manusia. Bila aku memerintahkan sesuatu yang berkaitan dengan agama maka patuhilah. Namun, jika aku menyuruh sesuatu yang berasal dari pendapatku, maka bagaimanapun aku juga seorang manusia (HR. Muslim).

Menurut KH. Ali Mustafa Ya’qub, hadis ini menjadi pentakhsis keumuman ayat di atas. Di mana urusan duniawi dan kebudayaan manusia adalah hal yang terbuka. Implikasinya, tidak semua yang datang dari Nabi mesti dikerjakan, seperti hadis yang mengandung unsur budaya Arab tak wajib diamalkan. Demikian simpul Kiai Ali.

Warga Muslim Indonesia pun tak lepas dari persoalan di atas. Tidak sedikit yang keliru menafsirkan budaya Arab sebagai unsur dari ajaran agama. Misal, ketika tersebut dalam banyak kisah, bahwa Rasulullah SAW kerap mengenakan jubah, gamis, maupun serban dalam kesehariannya, ada yang kemudian mengasosiasikannya sebagai ajaran agama.

Pada level tertentu, bahkan muncul anggapan tidak nyunnah jika seseorang tak berjubah. Dan hal ini tak jarang berujung pada eksklusifitas sikap. Padahal, Islam tidak spesifik mengamanatkan bentuk pakaian tertentu. Hal seperti ini yang kemudian menjadi bibit gesekan antarmasyarkat.

Dalam ihwal berbusana, mengutip penjelasan KH. Ali Mustafa Ya’qub, Islam sekadar menggariskan kriterianya saja. Terangkum dalam rumus 4T, yaitu, tutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, tidak menyerupai pakaian lawan jenis. Satu hal lagi, Kiai Ali menghimbau untuk tidak berpakaian syuhrah (popularitas), yakni pakaian yang menyelisihi masyarakat setempat di mana kita berada.

Mengenai bentuk dan model pakaian tidaklah ada batasan maupun larangan tertentu. Serban dan gamis yang dipakai Nabi adalah bagian dari konstruksi budaya Arab, karena bahkan kafir Quraisy pun mengenakannya.

Baca Juga  Etika dalam Berdakwah

Persoalan lain yang juga sering menjadi tarik ulur masyarakat kita adalah tentang jenggot. Segolongan masyarakat menganggap bahwa jenggot identik dengan Islam dan menjadi sunnah hingga kini. Mengacu pada suatu dokumen hadis yang menyebut, bahwa Nabi bersabda, Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang (HR. Muslim).

Sabda Nabi harus dipahami secara menyeluruh terkait illah (motif) dan aspek sosio-historisnya kala itu. Hadis tersebut terkait erat dengan konteks peperangan. Penekanannya adalah untuk berbeda dari orang kafir dalam medan perang agar mudah dikenali. Dan di antara penandanya adalah jenggot.

Dalam kondisi sekarang yang bukan perang, maka substansi hadis tersebut dengan sendirinya tidak lagi relevan. Apalagi, umat Muslim sekarang telah hidup damai berdampingan dengan masyarakat non-Muslim. Simbol pembeda semacam itu tak lagi dibutuhkan. Atas dasar ini, dalam pandangan Kiai Ali, jenggot bukanlah kesunnahan atau bagian dari agama. Melainkan masuk pada kategori budaya untuk kepentingan Islam pada saat itu. Berjenggot boleh saja, asal tidak merasa paling Islami hingga meremehkan yang lain. Islam lebih agung dari sekadar simbol.

Paling mutakhir adalah bahasan tentang dinar-dirham yang menimbulkan kegaduhan belum lama ini. Literatur hadis dan sejarah menyebut bahwa Nabi adalah pengguna dinar dan dirham dalam transaksi. Namun demikian, hal ini tak serta-merta bisa dianggap sunnah Nabi yang berimplikasi syara’. Mata uang adalah urusan muamalah yang dilakukan oleh semua orang, baik Muslim maupun bukan pemeluk Islam. Secara historis pun keduanya adalah warisan Romawi dan Persia. Untuk itu, transaksi dengan dinar-dirham bukanlah bagian dari syariat.

Islam adalah ajaran dan nilai universal. Sedangkan budaya Arab hanya sebagai medium pembumian nilai tersebut. Maka dari itu, premis ini meniscayakan fleksibilitas Islam dan keragaman corak keberagamaan sesuai di mana Islam itu berdialektika dengan budaya.

KH. Ali Mustafa Ya’qub menuturkan indikator yang perlu diperhatikan umat Islam dalam membedakan antara domain agama dan wilayah budaya yang bersumber dari Rasulullah SAW. Salah satu caranya ialah dengan mengidentifkasi perbuatan tersebut. Jika itu dilakukan oleh semua manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, maka itu adalah budaya. Dan apabila perbuatan tersebut hanya dilakukan orang Islam, maka itu merupakan agama.

Teks-teks agama harus dipahami secara proporsional. Tidak semua yang datang dari Arab adalah ajaran Islam. Salah kaprah dalam memahami perbedaan antara ihwal agama dan budaya akan menimbulkan gesekan dan jurang sosial, terlebih negeri ini padat akan budaya lokal laikna Indonesia. Sikap eksklusif sejumlah pihak dan penghakiman kepada yang lain menjadi ekses yang telah nampak.

Dalam jangka panjang, jika kultur-kultur Arab yang dilakukan Nabi tidak dipilah dan selalu diasumsikan sebagai ajaran Islam, hal itu bisa meminggirkan kebudayaan lokal yang menyejarah. Padahal sejatinya Islam adalah agama yang akomodatif dan fleksibel untuk berkembang di manapun. Semangat keberagamaan harus dibarengi dengan ikhtiar ilmiah yang memadai, agar tidak malah menimbulkan hal-hal yang kontraproduktif. Melainkan penyikapan bijak dan tepat sasaran. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.