Natal Ujian Toleransi Kita

KolomNatal Ujian Toleransi Kita

Perayaan Natal tinggal menghitung hari. Umat Kristiani, baik Kristen Protestan, maupun Kristen Katolik tengah mempersiapkan segala sesuatu demi menyambut Hari Besarnya. Namun, problem intoleransi masih saja bermunculan, khususnya di media sosial. Padahal, jika kita dapat menuntaskannya dan menjaga keberlangsungan Natal dengan aman dan damai tanpa gangguan, maka sejatinya kita telah berhasil melewati ujian toleransi sekaligus memperkokohnya.

Salah satu perkara yang terus-menerus menjadi perbincangan menjelang perayaan Natal, yaitu boleh atau tidaknya masyarakat Muslim, sebagai pemeluk agama mayoritas di Tanah Air, mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Sedangkan mengucapkan selamat Natal pada dasarnya, tak jauh berbeda dengan mengucapkan selamat ulang tahun kepada sesama manusia. Anehnya, hal tersebut masih saja dipermasalahkan di Tanah Air, bahkan sampai dikaitkan dengan keimanan.

Sebenarnya, tradisi ucapan selamat Natal merupakan praktik atau tradisi keagamaan yang telah berkembang lama di Tanah Air dan sejumlah negara multiagama, seperti Mesir yang memiliki tradisi silaturahmi antarumat beragama menjelang hari raya besar, di antaranya Hari Idul Fitri dan Hari Natal [Zuhairi Misrawi: 2017].

Hal tersebut menunjukkan, bahwa agama Islam dan Kristen sama-sama berkembang di Dunia Arab. Dan tidak menutup kemungkinan bagi masyarakatnya untuk menjalin kerukunan antarumat beragama. Apalagi kita yang terbiasa hidup dalam pluralitas, baik multikultural, maupun multiagama, sudah tentu memiliki peluang besar untuk memenangkan ujian toleransi ini.

Bahkan, selamat Natal tercantum di dalam al-Quran. Isa ibn Maryam berkata, salam sejahtera bagiku pada kelahiranku [Maryam (19): 23]. Sudah tentu mengatakan selamat Natal dibolehkan dalam perkara mu’amalah (berbuat baik kepada pemeluk agama lain) dengan meyakini, bahwa yang dimaksud dengan Isa adalah utusan Allah, bukan Isa anak Tuhan.

Baca Juga  Merayakan Natal, Merayakan Toleransi

Jika demikian, maka sudah tidak diragukan lagi, bahwa halal-haram seputar ucapan selamat Natal yang kerap diperdebatkan ini, pada akhirnya memicu keengganan masyarakat untuk menghargai Hari Raya umat Kristiani. Mengambil jalan tengah dengan metode al-khuruj min al-khilaf mustahabbun (keluar dari perdebatan ulama itu dianjurkan) adalah langkah tepat, yakni mengucapkan selamat kepada tetangga beragama Kristen yang merayakan Hari Besarnya.

Sebagaimana tertulis dalam Sila “kemanusiaan yang adil dan beradab”, kita diingatkan oleh para pendiri bangsa untuk selalu mengedepankan keadilan dan akhlak (etika), termasuk toleransi, bahkan pluralisme. Menjaga keamanan dan ketertiban perayaan Hari Natal adalah salah satunya.

Barangkali kita perlu meneladani apa yang dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Sulawesi Utara (Sulut) pada  25 Desember 2019 lalu. Bersama dengan anggota Kepolisian dan TNI, mereka mengamankan lokasi ibadah perayaan Natal di Manado. Menengok Natal di tengah Pandemi ini, upaya yang dapat dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban adalah dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, khususnya yang dapat memicu problem intoleransi.

Dengan demikian, bukan seorang Muslim dan Warga Negara sejati, apabila ia membebaskan dirinya melakukan suatu ritual peribadatan, tetapi tidak untuk orang lain. Saya boleh merayakan Hari Besar saya, tetapi anda tidak boleh merayakan Hari Raya anda. ‘Saya boleh, anda jangan’ adalah prinsip keegoisan dan ketidakadilan kepada sesama manusia. Sebaliknya, seharusnya kita mempraktikkan apa yang diajarkan dalam Islam dan termaktub dalam Pancasila, khususnya Sila ke-2 di atas, sehingga ujian toleransi dapat kita lalui dengan baik.[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.