Gus Dur, Pahlawan HAM

KhazanahGus Dur, Pahlawan HAM

Memperingati hari pahlawan nasional, menolak lupa perjuangan dan jasa-jasa para pahlawan demi cerahnya masa depan bangsa. KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur merupakan pahlawan Tanah Air yang dikenal karena keberaniannya menegakkan kebenaran bagi kemaslahatan bersama, salah satunya adalah menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Gus Dur mengubah paradigma sosial yang kerap mendiskriminasi, intoleran atau bahkan berlaku tidak adil terhadap kelompok minoritas, menjadi paradigma baru yang memperlakukan setiap orang setara dalam hukum, tanpa membeda-bedakan baik etnis, suku, agama/ideologi, maupun ras.

Bahkan, Gus Dur membuka pemikiran masyarakat agar lebih toleran terhadap perbedaan yang ada di Tanah Air, khususnya dalam ranah politik. hal tersebut dibuktikan dengan usulan pencabutan Tap MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan pelarangan penyebaran ajaran marxisme, komunisme, dan leninisme.

Apakah hal itu berarti Gus Dur mendukung gerakan komunis di Tanah Air? Tentu saja keputusan tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Dalam suatu kesempatan, Gus Dur menyatakan bahwa latar belakang usulan penghapusan Tap MPRS tersebut adalah karena tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 yang melindungi semua warga negara Indonesia.

Faktanya, telah banyak korban diskriminasi tidak diberlakukan adil selama Orde Baru, berkat Tap MPRS yang masih berlaku. Perilaku diskriminasi kerap dilegalkan dengan alasan Tap MPRS, seperti penduduk berusia di atas 60 tahun mendapat KTP seumur hidup di DKI Jakarta. Hal ini bertujuan agar tidak membebani warga lanjut usia. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi orang-orang yang terlibat peristiwa G30S.

Membangun Indonesia damai adalah keinginan Gus Dur, yakni mewujudkan lingkungan yang bebas dari prasangka dan kebencian. Maka dari itu, Gus Dur ingin memutus masa lalu yang kelam dan tidak toleran itu, dengan cara membangun pratisipasi masyarakat, karena dengan cara mempererat hubungan antarwarga negara yang menyeluruh dapat membentuk Indonesia yang kuat.

Di sisi lain, Gus Dur memiliki pandangan, apabila ideologi negara tidak didasarkan pada agama, maka terbuka pluralisme. Karenanya, negara berada di atas semua agama, dalam arti melindungi semua agama dan menjamin kebebasan beragama setiap warga negara, tanpa terkecuali. Selanjutnya, Gus Dur tidak menekan aspek ideologis dan institusional, bahwa agama tidak berhadapan dengan negara sebagai kekuasaan, sehingga agama dan negara tidak perlu dibentur-benturkan dan diperdebatkan.

Baca Juga  Berpolitik di Masjid

Kemudian, negara dan agama menurut Gus Dur, memiliki otonominya masing-masing dan tidak dibenarkan saling mendominasi atau saling memperalat. Dengan demikian, negara dan agama berperan sesuai fungsinya masing-masing tanpa harus dihadapkan dan dibenturkan satu sama lain, yakni salah satu cikal bakal lahirnya politik identitas.

Dari pandangan-pandangan Gus Dur tersebut dapat dipahami bahwa setiap warga negara Tanah Air mendapatkan perlindungan dan kebebasan beragama yang sama, tanpa dibatasi ruangnya oleh negara.

Implikasi dari komitmen dan konsistensi Gus Dur dalam menegakkan dan mempertahankan HAM adalah mengakui adanya perbedaan secara inklusif serta memberikan ruang kebebasan berpikir atau berpendapat baik melalui lisan maupun tulisan. Bukti konkret atas komitmen gus dur menegakkan HAM di Tanah Air, yaitu telah banyaknya penghargaan yang ia terima. Misalnya, masyarakat adat Papua yang pernah memberikan penghargaan berupa gelar pejuang HAM, sebab Gus Dur berjasa dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua, termasuk mengembalikan nama Papua yang sebelumnya diberi nama Irian Jaya.

Di samping itu, Gus Dur juga pernah mendapatkan penghargaan dari PBB, World Peace Prize Award dari Korea Selatan, dan Ramon Magsaysay Award  dari Filipina pada tahun 1993 yang diperoleh karena usaha Gus Dur dalam mengembangkan hubungan antaragama di Tanah Air, serta masih banyak penghargaan lain yang diberikan, baik secara formal maupun informal.

Maka dari itu, mari wujudkan keberagaman yang dinamis di atas perbedaan etnis, suku, agama, budaya, dan bahasa. Sebagai bentuk kesadaran masyarakat majemuk untuk bisa menjalin relasi harmonis  dan menjalin kedamaian antarsesama bangsa, salah satunya dengan cara menegakkan Hak Asasi Manusia. Alih-alih balas dendam terhadap masa lalu yang kelam, lebih baik kita memaafkan dan bersama-sama melangkah ke depan demi masa depan yang cemerlang.

Walhasil, berabad-abad kita hidup berpancasila tanpa nama, yakni yang dinamakan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda  tetapi tetap satu jua. Usaha demi usaha yang dilakukan Gus Dur untuk menegakkan Hak Asasi Manusia di Tanah Air kita, seharusnya kita contoh dan praktikkan baik di dunia nyata maupun maya. Dengan demikian, tercipta keharmonisan dan kedamaian, tanpa seorang pun yang merasa dianaktirikan dan dikucilkan.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.