NU Benteng Terakhir NKRI

KhazanahNU Benteng Terakhir NKRI

Hari-hari ini jagat media sedang diramaikan dengan aksi penangkapan Sugik Nur Rahardja oleh pihak kepolisian. Ia didakwa karena menjadi pelaku pencemaran nama baik kepada Nahdlatul Ulama (NU), saat menjadi bintang tamu di kanal youtube Refli Harun, yang dengan serampangan ia mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. (18/10/2020). Jelas hal ini adalah kebohongan, mencermarkan nama baik dan marwah para ulama NU.

Padahal, dalam kacamata NU, kebangsaan, Pancasila, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati. NU yang merupakan organisasi sosial-keagamaan terbesar dan memiliki andil dalam perjuangan kemerdekaan adalah hal yang wajar jika ikut andil dalam perkembangan kenegaraan. Bukan tanpa alasan, sebab sebagaimana konsep politik kebangsaan yang NU bumikan, Kiai Masdar mengatakan bahwa politik NU lebih kepada bagaimana sebisa mungkin menghindari konflik horizontal dalam negeri.

Dalam perkembangannya, ulama-ulama NU pun sepakat bahwa pemahaman agama saja tidaklah cukup dalam merajut persatuan dan perdamaian, melainkan harus dibarengi dengan pemahaman kebangsaan. Apalagi, di Indonesia yang notabene adalah negara dengan penduduknya yang plural. Hal demikian, NU menyikapinya tidak hanya berhenti dalam gagasan dan perasaan para ulama belaka, melainkan juga dalam praktik kehidupan sehari-hari, sebagaimana dapat dijelaskan dalam banyak catatan sejarah ihwal pengabdian dan perjuangan NU dalam berbangsa-bernegara.

Berakhirnya dunia ke-2 dan berkembangnya fenomena globalisasi, misalnya, telah mendorong tatanan negara baru yang dapat memercikkan konsentrasi keamanan negara. Yang secara tradisional, keamanan didefinisikan dari perspektif geo-politik, dengan menekankan pada aspek-aspek seperti strategi penangkalan (detterence), perimbangan kekuatan (power balancing), dan strategi militer. Moesa, Ali Maschan dalam Nasionalisme Kiai, menjelaskan, bahwa dengan segala dampak menguntungan dan merugikan dari globalisasi, yang terproses dalam dimensi yang beragam pula, menuntut negara untuk lebih memperhatikan keamanan dari perpektif non-konvensional. Dan NU pastilah tidak ambil diam dengan dinamika globalisasi yang semakin kompleks ini. Apalagi, jika sudah mencangkup terhadap masa depan dan ketahanan NKRI.

KH Mustafa Bisri (Gus Mus) mengatakan, bahwa peran organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah adalah benteng negara kesatuan Republik Indonesia. Maka dari itu tidak mengherankan, jika ada kelompok-kelompok dan personal seperti Sugik Nur mencela NU, mengadu domba, dan membuat kegaduhan. Karena tujuannya, tidak lain, selain ingin menggoyahkan internal NU itu sendiri, dan mungkin menghancurkan bangsa Indonesia, menggantikannya dengan khilafah ala HTI yang utopia itu. Entah?

Baca Juga  Gus Baha: Jangan Memvonis Salah Orang Lain

Jadi, salah besar jika orang-orang di luar NU menganggap NU lebih dekat dengan pemerintahan. Walau, tidak ada yang salah sekali pun jika NU harmonis dengan pemerintah, tetapi harus diketahui NU bukan organisasi sosial-keagamaan yang pragmatis. NU merupakan satu wadah yang konsisten membentuk karakteristik waga nahdliyyin khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya dalam membangun oposisi yang berkemajuan (civil society). Terbukti, dalam beberapa kesempatan NU kerap kali menolak kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti RUU HIP, RUU omnibus law, dan lain sebagainya. 

Karena itu jelas, posisi NU adalah bukan sebagai organisasi yang sebagamaina orang-orang berspekulasi negatif, sebagai organisasi yang pragmatis. Bagi NU aspek-aspek ideologi, ekonomi, budaya, sosial-politik, teknologi, militer, pertahanan negara, dan lainnya yang menyangkut umat adalah harga mati yang mesti diperjuangkan bersama. Jika hanya NU sendiri pun, meminjam istilah Gus Dur, jika sudah menyangkut tentang keutuhan bangsa maka akan dihadapi hingga titik darah penghabisan.

Di tengah era globalisasi yang melahirkan keterbukaan informasi dan ideologi transnasional telah membawa dimensi yang mampu menciptakan ancaman. Konsistensi NU berada di garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah prinsip utama untuk menjaga keutuhan negara Indonesia dewasa ini. Hal ini penting diketahui, khususnya bagi kelompok-kelompok yang melihat NU hanya dari satu sisi, bahwa Indonesia tengah menghadapi persoalan serius, yaitu kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional.

NU dari dulu dan sampai kapan pun, akan dan tetap berada di garda terdepan menjadi benteng pertahanan NKRI, dengan dan atau tanpa partner sekalipun. Karena bagi NU, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 adalah harga mati tanpa terkecuali!

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.