Jihad Santri Jaga NKRI

KolomJihad Santri Jaga NKRI

Sejarah mencatat, perjuangan santri dalam melakukan jihad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia tak bisa dianggap enteng. Pasalnya, resolusi jihad 22 Oktober 1945 merupakan bukti otentik bahwa santri memiliki peran penting dalam menjaga Tanah Air. KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan yang lainnya merupakan tokoh sentral santri yang ikut andil untuk mengusir penjajah dari bumi nusantara. Pengorbanan santri itulah menjadi pendoman serta wujud implementasi dari cinta negara sebagai bagian dari iman (Hubbul wathon minal iman).

Dalam buku klasik milik jurnalis Mesir bertajuk Allamah Hasyim Asy’ari Wadhiu Libinati Istiqlali Indonesia yang sudah diterjemahkan oleh K.H A. Mustofa Bisri yang berjudul, Maha Guru Muhamad Hasyim Asy’ari Peletak Kemerdekaan Indonesia, mengatakan bahwa sesungguhnya tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia dipicu oleh adanya fatwa Resolusi Jihad yang dipandegani oleh KH. Hasyim Asy’ari, dengan Resolusi Jihad itulah pariodik dari bagian kepingan sejarah kemerdekaan.

Dalam konteks inilah, tidak mengherankan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober dirayakan oleh jutaan santri di Indonesia. Tidak hanya para santri, para pengurus, guru, dan ulama yang berbasis pesantren pun merayakan Hari Santri sebagai penanda pengakuan negara atas perannya, yaitu kaum santri melawan penindasan dan kolonialisme. Hal ini tentu menjadi tonggak sejarah yang penting bagi berdirinya Indonesia.

Sementara, dalam konteks hari ini, jihad santri harus direkonstruksi sesuai tantangan zaman. Bukan lagi jihad fisik, akan tetapi santri dituntut pengembangan kapasitas yang lebih kompleks. Salah satunya, tantangan era digital yang menuntut santri menjadi bagian dari generasi yang melek terhadap berbagai teknologi, mampu mengembangkan diri meneruskan estafet perjuangan jihad santri masa lalu melalui cara masa kini.

Tanpa meninggalkan tradisi dan karakter yang sudah kental di dalam pesantren, santri harus berani keluar menyambangi ruang dan mimbar baru di era digital. Karakter sikap toleran, moderat, cinta NKRI, mandiri, dan sederhana merupakan jati diri santri yang tidak boleh terkelupas dan tergerus oleh zaman. Santri dituntut harus mampu menyandingkan nilai tradisi tersebut dengan kemajuan, serta pembaruannya.

Salah satu yang perlu dibidik oleh santri pada era digital adalah ruang sosial bernama dunia maya. Ruang ini merupakan arena kontestasi baru dalam pertarungan nilai, pandangan, pemikiran, dan bahkan ideologi yang belum banyak direbut oleh kaum santri. Akhirnya, marak sekali situs, akun, serta para dai digital yang muncul dengan atribut kegamaan, tetapi tidak mampu mencerminkan pandangan keagamaan yang harmonis dengan wawasan kebangsaan.

Mereka menggunakan dalil al-Quran dan hadis sebagai tameng dan justifikasi untuk mengelabuhi masyarakat yang kemudian dapat terpengaruh oleh narasi yang telah dibaca. Misalnya, narasi jihad dimaknai dengan berperang dan membunuh orang lain yang tidak sepaham, Pancasila dianggap tidak islami, Indonesia dianggap bukan negara Islam dan harus mendirikan negara Islam, dan narasi lainnya. Tentu, tulisan sampah ini berseliwer di berbagai media sosial.

Baca Juga  Resesi Toleransi

Bahkan tak hanya itu, ruang sosial digital tersebut kini diserbu oleh berbagai konten yang lambat laun ingin menggiring pada pemikiran intoleran, ekslusif, dan fanatis yang menjustifikasi dengan narasi keagamaan. Hal ini tentu harus menjadi fokus bersama bahwa akhlakul karimah dalam pola interaksi di dunia maya semakin punah, wawasan Islam sebagai rahmat telah memudar, dan dimensi harmonis antara ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathnoniyah semakin tergerus.

Dalam bukunya Said Ridlwan, seorang kiai dari Pesantren Lirboyo yang berjudul, Al-Difa’’Anil Wathan Min Ahammil Wajibati ala Kulli Wahidin Minna (Membela Tanah Air; Sebagian di Antara Kewajiban Setiap Individu) mengatakan bahwa kebanyakan umat Islam kini salah paham terhadap konsep jihad, banyak kesalah pemahaman yang terjadi membuat kewajiban seorang mukmin hanyalah memperbaiki dan peduli terhadap aspek keagamaan.

Senada dengan itu, Rudolph Peters dalam bukunya, Jihad in Medievel and Modern Islam, mencatat bahwa sesungguhnya term jihad di Indonesia acap kali mengalami penyempitan makna hingga level mendasar. Meminjam istilah Peters sangat ironi, melawan orang yang anti agama. Dari sinilah rantai kesalahan pemaknaan jihad hanya sebatas membela agama an sich. Padahal, sebetulnya jihad sesungguhnya adalah kewajiban fakultatif yang bukan saja memiliki arti sebatas mengangkat senjata bela agama, tapi ada kebutuhan mendasar dalam berbangsa dan bernegara.

Dari titik inilah, salah satu ruang dan mimbar dakwah baru bagi santri untuk mampu mengaktualisasikan jihadnya dengan versi kekinian. Dakwah online merupakan bagian dari transfer wawasan Islam moderat dan kebangsaan dalam rangka menjaga NKRI. Santri harus bergegas tidak hanya terkungkung dari balik bilik pondok pesantren, tetapi memiliki wawasan yang luas menembus dinding tembok pesantren untuk menyebarkan narasi damai  sesuai Pancasila dan menjaga NKRI.

Sementara itu, santri juga dituntut bukan hanya berdakwah bil lisan (menjadi penceramah dan sejenisnya) dan atau bil af’al (memberi contoh bagi orang lain), tetapi juga santri dituntut untuk berdakwah bil risalah (tulisan). Dakwah dengan karya tulis ini (literasi) dapat dibaca oleh semua kalangan yang haus akan Keislaman dan dapat menjadi petunjuk dalam berbangsa dan bernegara.

Tulisan dengan narasi bela negara dan cinta NKRI merupakan produk dari santri agar menjadi bagian dari kontra propaganda pada konten-konten radikal. Hal ini merupakan bentuk jihad di era digital. Dalam artian santri harus mampu memanfaatkan pengetahuan keislamannya, kemudian menyebarkan melalui berbagai media, menyadarkan masyarakat agar tidak terjebak dalam jurang radikalisme dan ektremisme yang mengancam kedamaian dan ketentraman bangsa Indonesia.

Ala kullihal, santri harus menjadi garda terdepan dengan berjihad sesuai dengan konteks dan kapasitas yang dimiliki, akan tetapi yang perlu diingat pada era sekarang, musuh utama kita adalah radikalisme, fitnah, hoaks serta ujaran kebencian di dunia maya. Oleh karena itu, narasi bela negara serta semangat nasionalisme merupakan bentuk jihad santri dalam menjaga NKRI. Di sanalah ladang jihad sesungguhnya santri.

Artikel Populer
Artikel Terkait