Apakah Non Muslim Identik dengan Kafir?

KhazanahHikmahApakah Non Muslim Identik dengan Kafir?

Kemusykilan non-Muslim itu identik dengan kafir masih dirasakan oleh masyarakat Muslim. Pasalnya, tak sedikit dalam Al-Quran mengatakan orang-orang yang tidak beriman dianggap kafir. Lantaran kata tersebut tak sedikit diadopsi masyarakat Muslim sebagai label secara spontan berdasarkan teks yang ada terhadap non-Muslim. Kiranya perlu dipahami lebih jauh, mengingat para intelektual Muslim mengatakan agar tidak sembarangan menggelari orang lain kafir. Sebab, kata kafir bisa berbalik kepada yang mengatakannya.

Jika kita memahami Al-Quran secara tekstual tentang kekafiran non-Muslim, maka mungkinkah kita juga menyebut para petani juga adalah seorang yang kafir karena Al-Quran menyebutnya demikian? Para petani disebut kuffar (jamak), yakni akar kata yang sama darikafir. Seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. (QS. Al-Hadid:  20)

Pada ayat tersebut, para petani disebut kafir sebab menggali tanah untuk menanam tanaman atau biji-bijan, lalu menutupinya kembali dengan tanah. Dengan ini, perlu ada peninjauan lain mengenai ayat-ayat yang bersinggungan dengan kata kafir. Sebelumnya kita boleh jadi sepakat, kalau kafir artinya menutup, mengingkari kebenaran, menyekutukan Tuhan yang Esa, berbuat aniaya, dan penyangkalan atas apa yang dinyakininya.

Namun diketahui dalam Al-Quran, istilah kafir identik dengan tindakan sadar yang menyangkal kebenaran Islam. Misalnya iblis dan Fir’aun disebut kafir karena sebelumnya telah menyakini kebenaran, tetapi setelah kebenaran itu datang justru diingkarinya. Sebagaimana termaktub pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 89, menurut tafsir Imam Ar-Razi berkenaan dengan orang-orang Yahudi yang meminta pertolongan kemenangan dengan bertawasul kepada Nabi SAW. Artinya orang Yahudi itu sebelumnya telah beriman, tetapi dikemudian hari ketika kebenaran tiba mereka mengingkari keimanannya (kafir), lalu Allah SWT melaknatnya.

Sedangkan pada ayat lain, seperti Al-Quran surat Ali Imran ayat 86, dijelaskan kekafiran bisa terjadi usai adanya pengetahuan atau kenyakinan. Faktanya Abu Sufyan, Abu Jahal dan Akhnaf Ibn Syuraiq secara diam-diam dan kebetulan bertemu. Masing-masing tengah berada menghampiri rumah sekitar Nabi Muhammad SAW agar bisa mendengarkan lantunan Al-Quran. Menyimak bacaan tersebut, lubuk hati mereka bertiga merasakan takjub. Kebenaran agama yang dibawa Nabi SAW tak bisa disanggah, hingga sebenarnya mereka menyakininya. Kendati demikian, hati kecilnya menolak. Khawatir reputasi kepemimpinan dan kehormatannya dan lain-lainnya dipertaruhkan. Ketidaksiapan mereka memutar pikirannya, bila Islam mengumandangkan kedudukan manusia itu sama-rata, yang membedakan hanya ketakwaan. Majikan berkedudukan sama dengan budak? Lantas kehormatannya akan lenyap. Karena itu memberatkannya, alhasil Islam tak jadi diikuti sebagai agamanya.

Dalam buku Islam Tuhan, Islam Manusia (2019), menurut Haidar Bagir, jika seseorang tidak dapat menerima Islam akibat ketidaktahuannya dan argumen-argumen tentang keislaman tidak memberikan keyakinan padanya, maka orang yang seperti ini tidak sekonyong-konyong bisa disebut kafir. Memeluk agama mesti disertai keyakinan yang mantap. Imam Ja’far Shodiq menuturkan, sekelompok orang tidak bisa disebut kafir bila mana ia tidak tahu(jahil), diam dan tidak menentang.

Baca Juga  Syekh Ali Jumah: Institusi Pengawas, Wujud Amar Makruf Nahi Mungkar Masa Kini

Namun kesempatan lain muncul pertanyaan tentang bagaimana dengan umat Kristen dan Trinitas? Mafhumnya Tuhan itu Esa, bila disekutukan dengan yang lain maka ia musyrik sebab Al-Quran mengatakan demikian. Manakala umat Kristen menyebutkan Allah tsalitsu tsalatsah (salah satu dari yang tiga), Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam kitab Fadha’il al-Anam min Rasa’il al-Islam al-Ghazali (1972, h. 49) memiliki pandangan lain. Melainkan Allah yang dimaksud tetap diyakini Esa, sedangkan tiga dinyakini sebagai oknum (sifat). Sungguh pun Imam Al-Ghazali menolak dengan doktrin kafir, tetapi ia mencoba bersikap adil. Ia tetap mengakui sebagai mengandung satu jenis monoteisme tertentu.

Kita sebagai Muslim yang beriman, tentu percaya Islam adalah agama yang sempurna. Meluruskan atau melengkapi dari ajaran-ajaran sebelumnya. Menuntun manusia menjadi yang berakhlak, seperti Rasulullah SAW yang diutus hanya untuk memperbaiki akhlak. Betapapun beda menyikapi soal kebenaran dan keselamatan, bukan berarti mereka yang tidak memeluk Islam, lantas tidak benar dan tidak selamat. Yang dianggap sudah pasti tidak masuk surga. Pernyataan demikian tidak layak diumbar.

Secara impresif akar persoalan yang muncul pada orang-orang kafir dalam Al-Quran, sebenarnya bukan kategori teologis, melainkan kategori moral. Sikap aniaya, ingkar, dzalim dan sebagainya merupakan perkara yang tidak patut dan manusiawi. Rasulullah SAW bersabda, Tidaklah beriman seseorang pezina ketika ia berzina. Tidak beriman seseorang peminum khamar, ketika ia meminum khamar, Tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia sedang mencuri. (HR. Shahih Bukhari, h. 2120)

Mengenai hadis di atas, keimanan secara tegas dipautkan pada kesadaran penuh dan kepedulian sosial. Bukan sekilas keyakinan dalam hati. Orang-orang yang mengabaikan nilai-nilai syariat dan menyusahkan orang lain, berdasarkan hadis tersebut tegas dinyatakan sebagai tidak beriman. Dalam arti seseorang boleh jadi memiliki kekafiran yang terselubung.

Karena itu perihal keimanan seseorang, kita sepenuhnya serahkan pada kesadaran diri masing-masing. Manusia di bumi bukan ditugaskan untuk menghakimi mana kafir atau mana mukmin. Atau pun merasa dirinya paling benar atau ia yang sesat. Mari kita terus memperbaiki akhlak dan berbuat baik terhadap sesama agar memberi manfaat. Sesungguhnya hanya Tuhanmulah yang paling mengetahui siapa yang sesat dijalannya. (QS. Al-Qalam: 7).

Artikel Populer
Artikel Terkait