Komitmen Umat Islam Terhadap Pancasila

KolomKomitmen Umat Islam Terhadap Pancasila

            Dalam sejarah bangsa ini, masyarakat Indonesia khususnya umat Islam telah menegaskan komitmennya terkait Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila bukan hanya kesepakatan dari segelintir orang, melainkan kesepakatan seluruh rakyat Indonesia. Munculnya kelompok yang meneriakkan anti-Pancasila, tandanya mereka tidak pernah memiliki andil dalam berdirinya bangsa ini. Bahkan, tidak mengetahui sejarah bangsa Indonesia, sehingga mereka tidak mempunyai beban dan tanggungjawab untuk memelihara komitmen kebangsaan. Lalu, bagaimana sebenarnya komitmen umat Islam terhadap Pancasila?

            Pada masa awal pembentukan negara ini, Pancasila dan agama pernah menjadi topik perdebatan utama. Namun, perdebatan pada masa itu lebih kepada diskusi ilmiah dan argumentatif yang banyak diwarnai prinsip persaudaraan Islam dan bangsa (ukhuwwah Islamiyyah dan ukhuwwah wathaniyyah). Tanpa nada kebencian atau makian. Perdebatan kala itu merupakan musyawarah antara tokoh bangsa dengan para ulama yang mengedepankan akal jernih dari pada nafsu pribadi.

            Setelah melalui perdebatan panjang, lahirlah Pancasila sebagai jalan tengah atau titik temu antara golongan kebangsaan dengan golongan Islam. Terbukti bahwa golongan Islam lebih mengedepankan keutuhan negara dibanding dengan egoisme agama. Meskipun awalnya menyarankan agar agama Islam dijadikan dasar negara. Akan tetapi, mereka sadar risiko terpecahnya negara jika usul itu dilaksanakan, akhirnya memutuskan untuk mencabut kembali usulannya.

            Melihat hal tersebut, tentunya perumusan Pancasila itu tidak terlepas dari keterkaitan tokoh ulama Indonesia pada saat itu, terutama ulama Nahdlatul Ulama (NU), seperti Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Wahid Hasyim, dan Ulama lainnya. Oleh sebab itu, tidak dapat dipungkiri bahwa Pancasila merupakan ideologi yang bersumber dari nilai-nilai Islam itu sendiri.

            Sampai saat ini, NU merupakan organisasi masyarakat yang selalu konsisten mengampanyekan Pancasila sebagai dasar negara yang sudah final. Sikap dan komitmen NU tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU, di Situbondo pada tahun 1984 dengan menerima ideologi Pancasila sebagai asas bangsa Indonesia dan memulihkan kembali NU sebagai organisasi keagamaan sesuai dengan khittah 1926.

            Dalam keputusan deklarasi itu jelaslah bahwa NU mengakui dan mendukung penuh Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, yang pengamalannya bisa menjadi perwujudan dari upaya umat Islam untuk menjalankan syariat agama. Tentunya, pada saat itu NU memberikan solusi cerdas bahwa Pancasila sebagai falsafah negara yang tidak berkedudukan mengganti agama. Namun, bukan berarti Pancasila tidak beragama. Pancasila mencerminkan tauhid dan penerimaan terhadapnya merupakan perwujudan umat Islam untuk menjalankan syariatnya.

Baca Juga  Akhlak Mohamed Salah

            Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud (30/06/2020) mengatakan, bahwa warga NU saat ini terus meneruskan amanah KH. Hasyim untuk ikut menjaga sekuat-kuatnya Pancasila yang sudah disepakati karena keberadaannya juga tidak menyalahi syariat Islam. Pancasila juga menjadi instrumen yang mewadahi aspirasi elemen-elemen bangsa yang beragam. Artinya, NU masih terus berkomitmen untuk memperjuangkan Pancasila demi keutuhan bangsa Indonesia.

            Sebagaimana NU, Muhammadiyah juga tidak pernah mempertentangkan Pancasila dan Islam. Muhammadiyah telah lama mengukuhkan komitmen tersebut. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar, komitmen tersebut ditegaskan kembali melalui buku pedoman berjudul “Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah”.Muhammadiyah berpendapat bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan bentuk negara yang ideal dan karenanya harus dipertahankan.

            Muhammadiyah memandang NKRI adalah negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam. Secara esensial, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan ajaran Islam dan dapat diisi serta diaktualisasikan menuju kehidupan yang dicita-citakan umat Islam yaitu baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

            Kemudian, Muhammadiyah merumuskan argumentasi tersebut dengan menyebut Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, martabat, dan berdaulat dalam naungan ridha Allah SWT.

            Dalam buku tersebut, ditegaskan bahwa Pancasila itu Islami karena substansi pada setiap silanya selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dengan begitu, Muhammadiyah juga memberikan jawaban cerdas terkait Pancasila dan Islam dalam sistem keyakinan. Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah ideologi yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa. Pancasila bukan agama, tetapi substansinya mengandung dan sejalan dengan nilai -nilai ajaran Islam. Oleh karena itu, Pancasila menjadi sebuah rujukan ideologis dalam kehidupan kebangsaan yang majemuk.

            Maka dari itu, NU dan Muhammadiyah, serta ormas Islam lainnya menjadi bagian penting yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa ini. Mereka masih memegang teguh komitmennya terhadap Pancasila. Tentunya, umat Islam harus terus berkomitmen dan memiliki rasa tanggungjawab untuk memelihara Pancasila sebagai dasar negara. Jangan sampai, kita menjadi bagian dari kelompok yang hanya ingin memecah belah, kelompok yang tidak memiliki peran apapun dalam memperjuangkan bangsa ini.

Artikel Populer
Artikel Terkait