Pentingnya Menjaga Kebhinnekaan

KolomPentingnya Menjaga Kebhinnekaan

Kejadian penyegelan makam sesepuh adat masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menambah daftar panjang perilaku intoleransi yang ada di negeri ini. Sebelumnya sempat viral adanya demonstrasi sembali memekikkan tepuk tangan “Islam yes, kafir no”. Sebuah ironi di negeri Bhinneka Tunggal Ika.

Secara garis besar Indonesia mempunyai begitu banyak keberagaman; ada 300 kelompok etnis, 1.340 suku bangsa. Agama 6 agama yang diakui negeri, sejumlah aliran kepercayaan, dan 742 bahasa.

Hal itu merupakan kekayaan dan aset bangsa Indonesia yang terlihat dan tidak di miliki oleh bangsa lainnya. Kalau aset bangsa Indonesia yang tidak terlihat adalah persatuan dan persaudaraan dalam keberagaman. Di dalam al-Quran, kita diperintahkan untuk menjaga kebhinnekaan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dalam ayat di atas sangat jelas bahwasanya perbedaan manusia satu dengan yang lain adalah manusia yang paling bertaqwa kepada Allah swt. Bukan karena dia berasal dari suku apa, bukan karena dia dari bangsa apa, dan bukan karena dia laki-laki atau perempuan.

Sejatinya kita adalah satu keturunan dari Nabi Adam As dan Siti Hawa. Mereka yang beragama Islam, Kristen, Hindu, dan lain sebagainya, pada prinsipnya adalah manusia, harus saling mengenal antara satu dan yang lainnya, sehingga lahir kehidupan yang toleran dan harmonis.

Dalam suatu pertemuan, Ketua PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj. MA menegaskan bahwa ada empat semangat yang di bawa NU dan menjadi pegangan Walisongo untuk berdakwah di bumi pertiwi ini, antara lain: spirit keagamaan (al-ruh al-diniyyah), spirit kebangsaan (al-ruh al-wathaniyyah), spirit kemanusiaan (al-ruh al-insaniyyah), dan spirit kebhinnekaan (al-ruh al-ta’addudiyyah).

Baca Juga  Reinterpretasi Amar Makruf Nahi Mungkar

Kebhinekaan merupakan fitrah yang dimiliki oleh bangsa ini dan tidak ada negara lain di dunia ini yang memiliki kekayaan budaya dan begitu banyak suku, budaya, dan adat istiadat. Belajar dari bagaimana bangsa ini memperoleh kemerdekaan dari tangan penjajah, yaitu berbekal kekuatan persatuan dan kesatuan yang dihimpun bersama tanpa melihat agamanya apa. Sukunya apa dan etnisnya apa.

Hal di atas adalah sebuah warning, bagaimana hari ini bangsa ini mulai anti terhadap keberagaman dan perbedaan. Faktor politiklah yang dampaknya paling luas dan mendominasi. Kontestasi politik haruslah tetap dalam lingkup fastabiqul khairatatau berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Beda-beda gagasan diletakkan dalam lita’arrafu,saling mengisi dan belajar.

Karena memecahkan masalah yang ada di Indonesia tidaklah cukup satu orang. Begitu juga pemerintah, butuh rakyatnya untuk memecahkan masalah secara bersama-sama. Jadi, Keberagaman memang benar-benar harus dijaga, karena ini adalah aset yang berharga dan menjadikan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara yang kokoh. Negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan golongan. Semua harus hidup rukun dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan dan kebhinnekaan adalah rahmat Tuhan, karenanya kita wajib menjaganya dengan menebar kebaikan dan memajukan negeri ini.

Oleh: Wawan Setiawan

Artikel Populer
Artikel Terkait