Kerajaan vs Khilafah

KolomKerajaan vs Khilafah

Berbicara kerajaan, berarti berbicara soal sistem pemerintahan. Dari jumlah 196 Negara dibelahan dunia, terdapat 44 Negara menerapkan sistem pemerintahan monarki alias Kerajan. Ada dua sistem yang digunakan oleh Pemerintahan Monarki. Monarki Absolut dan Monarki Konstitusional. Terdapat 6 negara menggunakan sistem permerintahan Monarki Mutlak (Absolut) dan 38 negara menggunakan sistem Monarki Konstitusional.

Lalu, apa yang dimaksud dari Negara Monarki? Monarki  berasal dari Bahasa Yunani yaitu Monos artinya satu dan Archien artinya pemerintahan. Berarti Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  

Dari banyaknya negara yang menggunakan sisitem Monarki atau kerajaan. Terdapat Negara – negara Timur Tengah yang menggunakan sistem Monarki. Diantaranya Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Sebagai umat Islam, Timur-Tengah adalah pusat peradaban Islam yang sesungguhnya. Lantas kenapa  beberapa negara di Timur-Tengah sistem pemerintahan yang mereka anut adalah sistem Kerajaan bukan sisitem Khilafah. Yang selalu disuarakan oleh Hizbut Tahrir (HT) organisasi transnasional. Padahal mereka ingin menerapkan sistem Islam secara kaffah dengan naungan Khilafah Islamiyah. Secara logis, Islam yang lahir di Arab Saudi seharusnya menegakkan sistem Khilafah Islamiyah dalam sistem pemerintahannya.

Kerajaan Arab Saudi yang sudah berdiri sejak tahun 1932. Pendirinya adalah Raja Abdul Aziz As-Sa’ud. Menolak keras adanya Hizbut Tahrir. Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh ulama Arab Saudi bahwa Hizbut Tahrir adalah organisasi politik sesat. Bahkan pandangan mereka (Hizbut Tahrir); terkait sunnah Nabi, parasahabat dan ilmu keaqidahan bertentangan dengan Ahlussunnah waljama’ah pada umumnya.

Khilafah ala Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taiqyuddin an-Nabhani, sama sekali tidak menawarkan konsep Khilafah yang komprehensif, untuk mengubah sistem Republik atau Kerajaan yang sudah ada.

Baca Juga  Positive Thinking adalah Sunnah Nabi SAW

Gagasan Hizbut Tahrir terkait sistem Khilafah yang ditawarkan, membuat dasar sebuah negara terancam. Oleh karena itu, banyak sekali negara menolak keberadaan Hizbut Tahrir. Bukan hanya menimbulkan benturan dan selisih ditengah masyarakat. Akan tetapi, bisa menimbulkan kehancuran sebuah negara.

Di negara berasas Kerajaan, pemimpinnya ditunjuk langsung oleh sang Raja atau digantikan dengan sistem turun-menurun. Tidak mudah mengganti asas negara Republik atau Kerajaan seperti membalikan telapak tangan.

Khilafah Hizbut Tahrir adalah sistem politik yang dibalut keagamaan. Dengan tujuan ingin menguasai pemerintahan. Membalut agama sebagai tameng, menjadi mudah untuk mendapatkan simpatisan para muslim di dunia. bagi mereka yang tidak tahu betapa berbahayanya sistem Khilafah jika menguasai sebuah negara, niscaya mereka akan menolak secara tegas keberadaannya. Meminjam ungkapan Imam Ali bin Abi Thalib, bahwa ungkapan yang secara tersurat seolah-olah merupakan sebuah kebenaran, tetapi sebenarnya secara tersirat adalah sebuah kebatilah. Itulah kira-kira gambaran tentang konsep khilafah ala Hizbut Tahrir.

Oleh: Asep Supandi

Artikel Populer
Artikel Terkait