KH Wahab Chasbullah: Ulama Pelopor Kebebasan Berpikir

KolomKH Wahab Chasbullah: Ulama Pelopor Kebebasan Berpikir

ISLAMRAMAH.CO, Kiai Abdul Wahab Chasbullah dikenal sebagai ulama pelopor kebebasan berpikir di kalangan umat Islam Indonesia, khususnya di kalangan Nahdliyin. Beliau menekankan pentingnya kebebasan dalam keberagamaan, terutama kebebasan berpikir dan berpendapat. Beliau membentuk kelompok diskusi Taswirul Afkar (pergolakan pemikiran) yang menghimpun tokoh-tokoh Islam dari berbagai kalangan untuk membahas permasalahan-permasalahn yang pelik.

KH Wahab lahir di Jombang pada 31 Maret 1888. Ayah beliau adalah Kiai Hasbullah Said, pengasuh pesantren Tambakberas Jombang Jawa Timur, sedangkan ibunya bernama Nyai Latifah. Sejak kecil beliau mendapatkan pendidikan agama di pesantren ayahnya. Beliau dididik untuk menguasai kitab-kitab kuning, ilmu hadis, tafsir sampai ilmu tauhid. Beliau dikenal memiliki kemampuan dan semangat yang tinggi untuk menimba ilmu.

Pada usia 13 tahun, Kiai Wahab berkeliling dari satu pesantren ke pesantren lain untuk menambah wawasan ilmu agama. Di antara pesantren yang disinggahinya adalah pesantren Langitan Tuban, Mojosari Nganjuk, Cempaka, Tawangsari Sepanjang, Kademangan Bangkalan Madura, Branggahan Kediri, sampai Pesantren Tebuireng Jombang. Di pesantren terakhir, beliau cukup lama menjadi santri.

Setelah sekitar 20 tahun mengembara ke sejumlah pesantren, Kiai Wahab melanjutkan pendidikannya ke Mekkah. Beliau belajar kepada ulama-ulama terkemuka, baik asal Indonesia maupun ulama Haramain. Guru-gurunya adalah Syaikh Mahfudz Termas dan Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Di Mekkah, beliau tidak hanya memperdalam ilmu-ilmu agama semata, tetapi juga mempelajari perkembangan sosial-politik nasional dan internasional.

Pada tahun 1914 M, Kiai Wahab membentuk kelompok diskusi Taswirul Afkar di Surabaya. Kelompok ini begitu di kenal di kalangan pemuda, tidak sedikit tokoh Islam dari berbagai kalangan bertemu dalam forum ini untuk membahas permasalahan-permasalah seputat keumatan maupun kebangsaan. Melalui kelompok ini, Kiai Wahab memberi contoh kepada generasi penerusnya bahwa prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat bisa dijalankan dalam nuansa keberagamaan yang kental.

Baca Juga  Dakwah Patriarki Sudah Tidak Relevan

Dalam pandangan Kiai Wahab, kebebasan berpikir tidak akan mengurangi ruh spiritualisme umat beragam dan kadar keimanan seorang muslim. Justru dengan kebebasan berpikir, kaum muslim nantinya akan mampu memecahkan permasalahan sosial masyarakat dengan analisis keislaman. Bersamaan dengan itu, di rumahnya di Kertopaten Surabaya, KH Wahab bersama KH Mas Masyur menghimpun sejumlah ulama dalam organisasi Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air).

Di antara ulama yang bergabung adalah KH Bisri Syansuri, KH Abdul Halim Cirebon, KH Alwi Abdul Aziz, KH Ma’shum Lasem dam pakai KH Cholil Kasingan Rembang. Dua tahun setelah itu, Kiai Wahab juga mendirikan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan saudagar) sebagai penggalangan dana bagi perjuangan pengembangan Islam dan kemerdekaan Indonesia. KH Hasyim Asy’ari memimpin organisasi ini dan Kiai Wahab sebagai sekretaris sekaligus bendaharanya.

Di tengah perjuangannya melawan penjajah, persoalan baru muncul, yakni adanya gerakan puritanisme gerakan Wahabi yang gencar menantang secara terbuka praktik keberislaman ala Islam Nusantara. Gerakan ini menguasai Mekkah dan mulai menyebar di Indonesia. Untuk merespon gerakan ini, Kiai Wahab membentuk Komite Hijaz yang beranggotakan ulama-ulama pesantren untuk mencegah cara beragama yang keras ala Wahabi. Bahkan beliau bersama sejumlah ulama menghadap Raja Abdul Aziz Ibnu Saud agar umat Islam dunia bisa mempraktikan madzhab yang beragam di Haramain.

Selain piawai dalam ilmu politik, Kiai Wahab juga dikenal sebagai ulama tauhid dan ahli fikih terkemuka. Kitab yang beliau tulis antara lain adalah Sendi Aqoid dan Fikih Ahlussunnah wal Jamaah. Beliau juga merintis beberapa majalah dan surat kabar seperti Berita Nahdlatoel Oelama, Duta Masyarakat, dan sebagainya. Dalam Bahtsul masail NU, beliau juga aktif menerobos berbagai macam jalan buntu (mauquf) yang dihadapi ulama lain.

Artikel Populer
Artikel Terkait