Grand Syekh Al-Azhar: Solidaritas di Tengah Pandemik Adalah Kewajiban Agama

BeritaGrand Syekh Al-Azhar: Solidaritas di Tengah Pandemik Adalah Kewajiban Agama

ISLAMRAMAH.CO, Dalam kondisi dunia yang tengah terkepung oleh wabah Covid-19, solidaritas sosial antarsesama sangat dibutuhkan. Pemimpin tertinggi Al-Azhar, Kairo Mesir, Prof. Dr. Ahmed al-Tayyeb meminta masyarakat dunia, khususnya umat Islam untuk memberikan solidaritas bagi orang-orang yang terdampak pandemik. Solidaritas antarsesama dalam kondisi pagebluk disebut sebagai perintah agama.

Sebagaimana dilansir harian al-Ahram, Grand Syeikh Al-Azhar menyampaikan pidato tentang musibah Covid-19 yang tengah menyerang berbagai negara di dunia. Ia menekankan pentingnya mematuhi instruksi medis dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga resmi negara. Ia meminta umat untuk menghindari pertemuan keagamaan dan mengganti pelaksanaan ibadah agama di rumah masing-masing.

“Dalam kesempatan ini, tidak lupa saya menyampaikan solidaritas Al-Azhar al-Syarif kepada semua negara dan bangsa yang sedang memerangi penyebaran virus ini. Saya menegaskan bahwa memberikan bantuan, dari mereka yang mampu kepada semua pihak yang terdampak, di belahan dunia mana pun, adalah kewajiban agama dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan agar masyarakat dunia menghargai pengorbanan besar yang dilakukan oleh para dokter, perawat dan semua tenaga kesehatan, yang telah mempertaruhkan nyawa dan diri mereka sendiri.

“Kita juga harus mengingat dan menyebut dengan penuh kebanggaan dan penghargaan, pengorbanan besar yang dilakukan oleh para dokter, perawat dan semua tenaga kesehatan, yang telah mempertaruhkan nyawa dan diri mereka sendiri, untuk menghadapi bahaya yang mengancam kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Sesuai tanggung jawab saya di Al-Azhar al-Syarif, dan berdasarkan pada kaidah hukum: dar`ul mafâsid muqaddammun alâ jalbil mashâlih (mencegah kerusakan didahulukan atas mewujudkan kemaslahatan), dan kaidah lainnya: yuzâlu al-dharar al-akbar bi al-dharar al-ashgar (bahaya yang lebih besar dihilangkan dengan yang lebih sedikit mudaratnya).”

Ia juga menekankan agar umat mematuhi protokoler penanganan Covid-19. Tidak mentaati aturan penanganan Covid-19 menurutnya adalah sebuah pelanggaran terhadap agama. “Semua itu adalah kewajiban agama yang harus ditaati, dan berdosa bila dilanggar. Melanggar aturan tersebut berarti melanggar firman Allah: ‘… dan janganlah menjerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan.’ (QS. Al-Baqarah/2: 195),” pungkasnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.