Habib Umar bin Hafidz: Fatwa untuk Perdamaian Bukan Permusuhan

BeritaHabib Umar bin Hafidz: Fatwa untuk Perdamaian Bukan Permusuhan

ISLAMRAMAH.CO, Dalam tradisi Islam seseorang atau kelompok yang berhak mengeluarkan fatwa adalah ulama yang memiliki kriteria tertentu, sebagaimana disampaikan oleh Imam Syafi’i bahwa syarat dasar seorang mufti adalah  menguasai Al-Qur’an dan Hadis, nasakh-mansukh (dalil yang diralat dan yang meralatnya), takwil-tanzil, asbabun nuzul (sebab/konteks turunnya) dan asbabul wurud (kronologi). Karena Qur’an-Hadis berbahasa Arab, maka seorang mufti juga harus pandai berbahasa Arab, demi menghindari salah tangkap terkait makna sebuah ayat atau hadis.

Dengan syarat yang tidak mudah tersebut tidak sembarang orang atau kelompok mempunyai kapasitas untuk berfatwa. Habib Umar bin Hafidz, ulama kharismatik dari Yaman mengingatkan pentingnya sikap hati-hati dalam berfatwa. Apabila memang belum mumpuni untuk memberikan fatwa, Habib Umar menyarankan untuk tidak mengeluarkan fatwa.

Menurutnya, banyak bermunculan fatwa yang menimbulkan kegaduhan bahkan ada yang sampai menghalalkan darah saudara sesama Muslim sendiri. Menurut Habib Umar, fatwa semacam ini tergolong fatwa yang tidak tepat dan melenceng dari ajaran Islam, karena Islam sendiri adalah agama yang menitikberatkan kepada kehidupan damai dan kasih sayang.

“Jika Anda dimintakan fatwa, maka posisikan dirimu di antara surga dan neraka lalu silakan bicaralah dan pikirkan matang-matang. Hari ini banyak sekali yang berfatwa mengatasnamakan agama untuk menumpahkan darah,” terang pengasuh pondok Dar al Musthafa Yaman tersebut.

Ulama yang sangat dikenal di kalangan Muslim Indonesia tersebut menyayangkan munculnya permusuhan di antara umat manusia yang bersumber dari suatu fatwa. Menurutnya, membela agama bukan dengan cara-cara konyol seperti meledakkan bom bunuh diri dan sebagainya, membela agama harus dengan ilmu dan kecerdasan.

Habib Umar merasa prihatin dengan maraknya fatwa yang melenceng dari ajaran agama Islam. Menurutnya, bagaimana mungkin suatu fatwa yang seharusnya melahirkan kebaikan dan kedamaian malah dijadikan sebagai alat untuk menebar kebencian dan permusuhan.

Baca Juga  Prof. Alimatul Qibtiyah: Trend Bapak Rumah Tangga, Jangan Disalahpahami

“Permusuhan yang terjadi saat ini berasal dari sebuah fatwa. Bagaimana mungkin? Banyak orang awam yang tertipu oleh fatwa-fatwa sesat. Niat hati ingin membela agama, namun justru diperdaya oleh fatwa. Akhirnya mereka mendatangi masjid-masjid dan meledakkan dirinya dan melakukan hal-hal yang aneh,” pungkas Habib Umar.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.