Minimnya Pengetahuan Kita tentang Mushaf

KolomMinimnya Pengetahuan Kita tentang Mushaf

Problematika tentang mushaf Al-Quran tampak tenang-tenang saja, sesekali akan muncul ke permukaan dan heboh jika ada mushaf Al-Quran yang tampak berbeda dengan mushaf standar Indonesia. 2018 lalu,  beredar  video  tentang mushaf yang sesat menyesatkan. Akhirnya diklarifikasi oleh Lajnah Pentashihan Al-Quran Kementerian Agama bahwa mushaf itu hanya beda penulisan, bukan salah apalagi menyesatkan.

Begitu juga dengan beredarnya Mushaf Madinah yang biasa dibawa oleh jamaah Haji sebagai oleh-oleh saat pulang ke Indonesia, banyak masyarakat yang mengamini bahwa mushaf jenis ini jauh lebih benar dan disebut ‘Mushaf Rasm Utsmani’ yang sesungguhnya dari pada mushaf penerbitan Indonesia. Dari sini terlihat bahwa pengetahuan masyarakat kita terhadap mushaf Al-Quran masih sangat minim, mengapa bisa demikian? Bukankah Indonesia memiliki banyak sekali lembaga pendidikan Al-Quran?

Di Indonesia, lembaga pendidikan Al-Quran berbentuk  Taman Pendidikan Al-Quran, Pondok Pesantren dan kampus yang memiliki program studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir.  Sayangnya lembaga pendidikan seperti ini hanya terfokus pada bacaan, hafalan dan penafsirannya, jarang sekali yang turut mengajarkan seluk-beluk mushaf Al-Qurannya.

Lembaga Pendidikan Al-Quran dan Pondok Pesantren biasa menggunakan metode pembelajaran tertentu, seperti Iqra’, yanbu’a, qiraati dan Baghdadi. Sistem pembelajaran sesuai dengan sistem yang diajarkan oleh Nabi, Sahabat, tabiin dan ulama penerusnya yaitu secara talaqqi atau berhadapan dan praktik langsung antara guru dan murid. Materi yang diajarkan oleh guru Al-Quran jelas sesuai dengan metode yang familiar di Indonesia,  mulai dari huruf tunggal, bersambung, kalimat, potongan ayat Al-Quran hingga ke jenjang tertinggi dengan mushaf Al-Quran langsung.

Jika disandingkan dengan pembelajaran ilmu fiqih, di Indonesia biasa menggunakan fiqih mazhab Syafii sebagai patronnya. Namun pengajaran ilmu fiqih sedari awal diperkenalkan bahwa mazhab fiqih yang menjadi pegangan ahlussunnah wal jamaah ada  4 yakni  Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hanbali. Dalam materi fiqih nama empat mazhab ini sering disampaikan, meskipun tidak mendalam. Berbeda dengan riwayat qiraat yang dipakai dalam mushaf, kita tidak pernah mendapatkan pengetahuan pengantar tentang qiraat, ada berapa qiraat, siapa saja imamnya. Sama sekali kita tidak pernah mendapatkan pengetahuan itu di taman pendidikan al-Quran maupun Pondok Pesantren secara umum yang bukan konsentrasi tahfidz.

Dalam ilmu qiraat sendiri, ada tujuh riwayat yang sering disebut  sebagai qiraat sab’ah,  yaitu Imam Nafi’ bin Abdurrahman (w. 169 H), Imam Abdullah bin Katsir (w. 120 H),  Imam Abu Amr Zabban bin Al-Ala’ Al-Bashriy (w. 154 H), Imam Abdullah Ibnu Amir Al-Syamiy (w. 118 H), Imam Ashim bin Abi Al-Najud Al-Kufiy (w. 128 H), Imam Hamzah bin Al-Zayyat (w. 156 H) dan  Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa’i (w. 189 H). Selama ini kita tidak pernah sadar riwayat mana yang kita pelajari sedari kecil, kecuali ketika masuk konsentrasi belajar tahfidz ataupun kampus jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir. Padahal sebagai identitas, perlu mengetahui bahwa selama ini kita mengikuti qiraat imam Ashim riwayat Imam Hafs, yang mana menjadi patokan penulisan mushaf di Indonesia.

Baca Juga  Muhammad SAW, Nabi Cinta

Ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata perbedaan mushaf yang tersebar di dunia bukan hanya terletak pada qiraatnya saja. Namun juga dalam sistem penulisannya (rasm), sistem harakat dan tanda baca (dhabt wa syakl), permulaan ayat dan berhentinya (ibtida’ wa waqf), hingga jumlah ayat (addil ayy). Sistem penulisan atau rasm ada dua yakni rasm utsmani dan imla’i.  Rasm utsmani mengikuti sistem penulisan kalimat dan huruf Al-Quran sesuai dengan kaidah  yang disetujui Utsman bin Affan. Sedangkan rasm imla’i yatitu sistem penulisan yang hanya mengkituti kaidah bahasa Arab. Contoh mudahnya kata al-‘alamiina dalam surat Al-Fatihah, kalau rasm utsmani setelah huruf ain langsung huruf lam dan bacaan ain yang panjang ditengarai oleh fathah berdiri. Adapun  rasm imla’i biasa ditulis huruh alif setelah huruf ain.

Dalam sistem harakat dan tanda baca (dhabt wa syakl), jelas terjadi perbedaan antar mushaf yang ada di dunia. Contohnya harakat dan tanda syiddah yang ada dalam Alif Lam Miim. Mushaf Indonesia menggunakan tanda mad lazim di atas huruf lam dan mim, serta di ada syiddah di huruf mim. Sedangkan di mushaf Maroko, tanpa ada tanda mad lazim dan dikasih harakat di setiap hurufnya, dalam kasus ini sangat riskan salah baca menjadi alami.

Perbedaan ini hampir terjadi di setiap belahan dunia, antara mushaf Indonesia, Madinah, Pakistan/ Bombay, Iran hingga Maroko semua memiliki khas masing-masing. Karena disesuaikan dengan kebiasaan bacaan masyarakatnya. Bahkan di mushaf Iran sangat sedikit harakatnya. Permualaan dan akhir surat juga menjadi kekhasan yang berbeda di beberapa mushaf. Sedangkan pada jumlah ayat, terdapat perbedaan ada yang berjumlah 6236, 6214, 6226, dalam hal ini Lajnah Pentashihan Al-Quran telah mencatatnya.      

Sedangkan kampus jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir yang ada di Indonesia ternyata jarang sekali  mengajarkan pengetahuan mushaf seperti ini.  Saat ini yang memiliki mata kuliah kajian mushaf hanya di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran yang diampu oleh pakar mushaf Nusantara Dr. Ali Akbar. Kampus-kampus lain terfokus pada kajian pemikiran dan tafsirnya. Meski kecenderungan perguruan tinggi keislaman kita memang mencetak kader-kader cendikiawan dan ulama tafsir, tak ada salahnya jika pengetahuan dasar tentang mushaf ini juga disampaikan dalam perkuliahan. Tujuannya untuk apa? Jelas untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa mushaf Al-Quran di belahan dunia memiliki perbedaan, namun tetap benar karena merujuk pada aturan penulisan Al-Quran. Jangan sampai anggapan Al-Quran yang berbeda dengan cetakan Indonesia disebut sebagai Mushaf sesat menyesatkan.

Kabar baiknya, Lajnah Pentashihan Al-Quran yang saat ini gencar sosialisasi dan menggelar pelatihan pentashihan Al-Quran di kampus-kampus yang ada jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir di Indonesia.  Mereka menyampaikan materi pokok tentang mushaf.  Dengan adanya agenda seperti ini, ke depannya pengetahuan tentang mushaf ini sudah menjadi kemahfuman hingga ke ranah guru Al-Quran bahkan masyarakat muslim secara umumnya.  Karena pengajaran Al-Quran yang terfokus pada bacaan saja selama ini disebabkan juga oleh minimnya pemahaman guru Al-Quran terhadap pengetahuan mushaf Al-Quran.  

Oleh: Zainal Abidin, Pengkaji Mushaf Nusantara

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.