Ngaji Maraqi Al-‘Ubudiyah: Menjaga Telinga (Bagian 2)

KhazanahNgaji Maraqi Al-‘Ubudiyah: Menjaga Telinga (Bagian 2)

ISLAMRAMAH.CO, An-Nawawi berkata, “Sebaiknya engkau tetap membenci perbuatan ghibah, meskipun tidak mampu mencegahnya dengan tangan dan lisanmu karena kekhawatiranmu terhadap bahaya yang akan menimpamu. Apabila engkau terpaksa berada di suatu tempat di mana orang-orang sedang menggunjingkan aib orang lain, sedangkan engkau tidak sanggup mencegahnya, atau upayamu untuk mencegahnya tidak membuahkan hasil, dan engkau tidak bisa meninggalkan tempat itu, maka haram bagimu untuk mendengarkan perkataan mereka.

Dalam keadaan seperti itu, sibukkanlah dirimu dengan berzikir kepada Allah dengan lisan dan hatimu. Berzikirlah di dalam hati, atau pikirkanlah masalah-masalah lain sehingga tidak mendengar perkataan mereka. Dengan demikian, tidak mengapa engkau mendengar gunjingan tanpa memerhatikan dan memahami perkataan mereka. Bila setelah itu engkau sanggup meninggalkan tempat, sementara mereka masih tetap menggunjing, maka wajib bagimu untuk pergi dari tempat itu.

Alkisah, Ibrahim bin Adham pernah diundang untuk menghadiri walimah. Ketika ia tiba di tempat itu, orang-orang sedang memperbincangkan seseorang laki-laki yang tidak hadir. Lalu salah seorang di antara mereka berkata kalau laki-laki itu sering malas untuk hadir. Kemudian Ibrahim bin Adham berkata, “Aku pernah mengatakan seperti ini di dalam ketika aku menghadiri suatu tempat di mana orang-orang melakukan ghibah.” Setelah itu, ia pun keluar dan tidak makan sesudahnya selama tiga hari.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.