Ngaji Maraqi Al-‘Ubudiyah: Mewaspadai Tipu Muslihat Setan (Bagian 2)

KhazanahNgaji Maraqi Al-‘Ubudiyah: Mewaspadai Tipu Muslihat Setan (Bagian 2)

ISLAMRAMAH.CO, Ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang tidak diamalkan, ilmu yang dilarang syariat untuk mempelajarinya, dan ilmu yang tidak berdampak pada perbaikan akhlak. Hati yang tidak khusuk adalah hati yang tidak dipergunakan untuk berdzikir dan mengingat Allah, atau hati yang mengeras seperti batu. Amal yang tidak terangkat adalah amal yang tidak diterima karena di dalamnya terdapat unsur riya, atau amal yang dilakukan tanpa keikhlasan, atau karena si pelaku amal tersebut dimurkai Allah.

Sementara itu, doa yang tidak didengar adalah doa yang tidak dikabulkan Allah seolah-olah tidak didengar karena keburukan yang ada pada orang yang berdoa.  Setan juga akan memalingkanmu dari sabda Rasulullah saw berikut ini:

Ketika aku diperjalankan di malam hari –dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa- aku menjumpai sekelompok kaum yang bibir mereka digunting dengan gunting dari api neraka, maka aku bertanya ‘Siapakah kalian?’ Mereka menjawab: ‘Kami adalah orang-orang yang menyeru orang lain berbuat kebajikan, tetapi kami sendiri enggan melaksanakannya; dan kami melarang orang berbuat kemaksiatan, tetapi kami justru gemar melakukannya.”

Dalam kitab as-Siraj al-Munir, asy-Syarbini menuturkan sebauh hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., Rasulullah saw bersabda, “Ketika aku diperjalankan di malam hari –dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa- aku melihat sekelompok lelaki yang menggunting bibir mereka dengan gunting dari api neraka. Maka aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah para pengkhotbah dari umatmu yang memerintahkan orang lain berbuat kebajikan, sedangkan mereka mengabaikan diri mereka sendiri, padahal mereka membaca al-Kitab.”

Maka waspadalah wahai manusia miskin –yang hina, lemah, dan tidak memiliki kecerdasan- janganlah tunduk pada tipu daya setan sehingga terpedaya dan terjerumus dalam muslihatnya. Adapun mencari ilmu itu hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah Swt, “Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl [16]: 43). Jadi, mengamalkan ilmu yang telah diketahui juga wajib hukumnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.