Keluhkan Toa Azan Bukan Penodaan Agama

BeritaKeluhkan Toa Azan Bukan Penodaan Agama

ISLAMRAMAH.CO, Meiliana, seorang perempuan yang mengeluhkan suara toa azan karena terlalu keras telah divonis 18 bulan penjara dan dianggap menghina agama Islam. Banyak kecaman muncul dari berbagai kalangan mulai dari aktivis kemanusiaan, tokoh politik, tokoh agamawan hingga petisi di media sosial. Menurut mereka, tindakan Meiliana bukanlah penodaan atas nama agama.

Bahkan PBNU melalui Ketua bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas menyayangkan vonis itu. Menurutnya, ungkapan Meiliana merupakan bentuk hak menyatakan pendapat yang seharusnya tidak diposisikan sebagai kasus penistaan agama. Ia juga berharap penegak hukum seharusnya berhati-hati dalam memutus suatu perkara.

“Mengatakan suara azan terlalu keras, menurut pendapat saya bukan penistaan agama. Saya berharap penegak hukum tidak menjadikan delik penodaan agama sebagai instrumen untuk memberangus hak menyatakan pendapat,” ujar Robikin Emhas melalui keterangan resminya, Selasa (21/8).

Peristiwa itu menurut Robikin, merupakan kritik yang konstruktif kepada umat Islam agar dalam beribadah jangan sampai mengganggu ketenangan orang lain. Apa yang disampaikan Meiliana menurutnya sama sekali bukan ekspresi kebencian atau sikap permusuhan terhadap umat agama Islam. “Sebagai Muslim, pendapat seperti itu sewajarnya kita tempatkan sebagai kritik konstruktif dalam kehidupan masyarakat yang plural,” ujarnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.