KH Ahmad Chalwani: Internet Bukan Sumber Pengetahuan Agama

BeritaKH Ahmad Chalwani: Internet Bukan Sumber Pengetahuan Agama

ISLAMRAMAH.CO, Di tengah pesatnya arus informasi yang ditandai dengan era digital ini, muncul kecenderungan baru masyarakat untuk belajar dengan cara instan, tidak terkecuali dalam pembelajaran agama. Kemudahan dalam mengakses informasi, membuat masyarakat dengan mudah mengambil rujukan hukum Islam melalui internet. Pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga utama untuk mempelajari agama Islam di Indonesia, mulai terpinggirkan karena sebagian masyarakat lebih memiliih internet sebagai rujukan dalam agama.

Padahal menurut KH Ahmad Chalwani, seorang kiai karismatik asal Purworejo, internet tidak bisa dijadikan pedoman utama dalam mengambil rujukan hukum agama. Hal itu karena sumber hukum Islam di internet, tidak bisa dipertanggungjawabkan letak kebenarannya, apalagi sumber hukum di internet tidak menjelaskan genealogi sanad keilmuan secara jelas. Tentu saja hal itu bertentangan dengan pembelajaran di pesantren yang meniscayakan ketersambungan sanad keilmuan.

Menurut Kiai Chalwani, tradisi keilmuan dalam Islam sangat menekankan aspek ketersambungan sanad. Internet sebagai sumber informasi menyediakan berbagai ragam pengetahuan, namun tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Karena itu, Kiai Chalwani menganjurkan kepada umat Islam agar tidak mengambil rujukan hukum di internet semata. Hal itu karena biasanya, seseorang yang cenderung menggunakan internet sebagai rujukan utama, dapat dengan mudah menyalahkan orang lain, dan merasa paling benar sendiri.

“Belajarlah ilmu agama dengan guru yang bersanad jelas. Jangan asal ambil ilmu. Sekarang itu ada orang yang tidak pernah di pondok pesantren, tidak pernah ngaji, tidak kenal kiai, tidak pernah meminta berkahnya kiai, tetapi sekalinya berbicara tentang agama, seolah-olah kepintarannya melebihi kiai, padahal tidak pernah ngaji,” ujar Kiai Chalwani.

Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi, Purworejo tersebut menekankan, adanya internet memang tidak bisa dinafikkan. Di satu sisi, ia sangat bermanfaat sebagai pengetahuan dan pembaruan informasi, namun di sisi lain, internet bukan sumber pengetahuan utama dalam pembelajaran agama. Justru tempat paling tepat untuk mempelajari agama adalah pondok Pesantren, yang telah terbukti menjadi simpul pengembangan agama Islam di Indonesia.

Baca Juga  Gus Baha: Ilmu Fiqih Menambah Kecerdasan Umat

“Saya tidak melarang anak anda punya laptop karena sekarang eranya memang begitu, tetapi ilmu-ilmu yang ada di internet itu harus hanya sebatas tambahan pengetahuan saja, jangan sampai dijadikan pedoman utama. Yang jadi pedoman dasar tetap kiai, sebab pondok pesantren itu pendidikan yang sudah teruji,” tegasnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.